Rabu, 04 Februari 2009

Kebijakan dan Sasaran Pembangunan Kelautan dan Perikanan 2009

Dalam rapat kerja antara Komisi IV DPR-RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (16/07/2008) isampaikan rencana kebijakan dan sasaran pembangunan kelautan dan perikanan 2009.

Berdasarkan sasaran pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2009 yang telah disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, ada beberapa catatan yang sangat penting untuk diperhatikan :

Ø Sasaran pertama : Meningkatnya produksi perikanan dari perkiraan 10,42 juta ton pada tahun 2008 menjadi 12,73 juta ton pada tahun 2009 (perikanan tangkap 5,34 juta ton dan perikanan budidaya 7,39 juta ton) dengan produk hasil olahan dari perkiraan 3,6 juta ton pada tahun 2008 menjadi 4,3 juta ton pada tahun 2009. Berdasarka hasil Riset LIPI dan DKP (2001) produksi perikanan tangkap yang boleh dilakukan hanya sekitar 5,12 juta ton per tahun. Artinya bahwa kalau dilihat dari target produksi perikanan tangkap DKP 2009 telah melebihi sekitar 4,29 persen dari yang disarankan oleh hasil riset tersebut.

Ø Sasaran kedua : Meningkatnya ekspor hasil perikanan dari perkiraan US$ 2,6 milyar pada tahun 2008 menjadi US$ 2,8 miliar pada tahun 2009. Target tersebut perlu direncanakan secara matang dan pendekatan yang perlu dilakukan adalah meningkatkan mutu dan daya saing produk perikanan.

Sasaran ketiga : Meningkatnya rata-rata konsumsi ikan dalam negeri dari perkiraan 28,57 kg/kapita/tahu pada tahun 2008 menjadi 30,13 kg/kapita/tahun pada tahun 2009. Dengan adanya penigkatan konsumsi ikan tersebut maka diperkirakan jumlah ikan yang dibutuhkan oleh pasar dalam negeri tahun 2009 sekitar 7,06 juta ton. Kebutuhan ini perlu mendapatkan perhatian karena disisi lain pemerintah juga merencanakan untuk melakukan ekspor produk perikanan yang sangat besar.

Secara legkap kebijakan dan sasaran pebangunan kelautan dan perikanan tahun 2009 dapat dilihat dibawah ini. Bagi para pembaca blog silahkan untuk mengkritisinya. Terima kasih

Kebijakan dan Sasaran Pembangunan Kelautan dan Perikanan 2009

Sumber : Bahan Rapat Kerja Komisi IV DPR-RI dengan Departemen Kelautan dan Perikanan Tanggal 16 Juli 2008


Kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2009 :

1) Mengembangkan kapasitas skala usaha nelayan, pembudidaya ikan dan pelaku usaha kelautan da perikanan lainnya;

2) Mengembangkan perikanan budidaya yang berdayasaing dan berwawasan lingkungan;

3) Memperkuat dan mengembangkan usaha perikanan tangkap nasional secara efisien, lestari dan berbasis kerakyatan;

4) Mengembangkan dan memperkokoh industri penanganan dan pengolahan serta pemasaran hasil;

5) Membangun pulau-pulau kecil secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat;

6) Meningkatkan rehabilitasi dan konservasi sumberdaya kelautan dan perikanan;

7) Memperkuat pengawasan dan pengendalian pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan;

8) Meningkatkan upaya penanggulangan illegal fishing;

9) Mengembangkan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan;

10) Memperkokoh riset dan iptek kelautan dan perikanan

Sasaran pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2009 :

1) Meningkatnya produksi perikanan dari perkiraan 10,42 juta ton pada tahun 2008 menjadi 12,73 juta ton pada tahun 2009 (perikanan tangkap 5,34 juta ton dan perikanan budidaya 7,39 juta ton) dengn produk hasil olahan dari perkiraan 3,6 juta ton pada tahun 2008 menjadi 4,3 juta ton pada tahun 2009;

2) Meningkatnya ekspor hasil perikanan dari perkiraan US$ 2,6 milyar pada tahun 2008 menjadi US$ 2,8 miliar pada tahun 2009;

3) Meningkatnya rata-rata konsumsi ikan dalam negeri dari perkiraan 28,57 kg/kapita/tahu pada tahun 2008 menjadi 30,13 kg/kapita/tahun pada tahun 2009;

4) Meningkatnya penyerapan tenaga kerja kelautan dan perikanan dari perkiraan 8,94 juta orang pada tahun 2008 enjadi 10,02 juta orang pada tahun 2009;

5) Jangkauan program pemberdayaan masyarakat sebesar 16 % dari populasi masyarakat pesisir yang miskin, atau sebanyak 850.000 orang, termasuk pemberdayaan perempuan sebanyak 350.000;

6) Meningkatnya jumlah kabupaten/kota yang menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan wilayah pesisir terpadu sebesar 40 % untuk mewujudkan lingkungan pesisir dan laut yang bersih, sehat dan produktif sehingga dapat menjamin produktivitas sumberdaya perikanan serta keanekaragaman hayati;

7) Meningkatnya jangkauan wilayah operasi kapal pengawas dan kemampuan SDM pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan dan perikanan dalam rangka penanggulangan illegal, unreforted, unregulated fishing sebesar 15 %;

8) Meningkatnya kualitas SDM kelauta dan perikanan sebanyak 4.50 orang dan meningkatnya fungsi penyuluh untuk 3.000 orang;

9) Meningkatnya utilitas Unit Pengolahan Ikan (UPI) dari perkiraan 60 % pada tahun 2008 menjadi 70 % pada tahun 2009;

10) Tersedianya data statistik dan informasi kelautan dan perikanan yang akurat dan tepat waktu;

11) Meningkatnya sumberdaya riset kelautan dan perikanan serta pemanfaatan IPTEK berbasis masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar