Senin, 06 Februari 2017

KOLOM PEMBACA
Peran Penyuluhan Budi Daya Rumput Laut
 
OLEH: DAVID INDRA WIDIANTO
(Mahasiswa Pascasarjana Sekolah Tinggi Perikanan,
Jakarta dan Penyuluh Perikanan PNS di Kota Bontang)
 
KOMODITAS terpenting usaha budi daya perikanan adalah ikan, udang, kerang-kerangan dan rumput laut. Budi daya rumput laut di Indonesia menjadi bagian sangat penting karena menpunyai potensi yang sangat tinggi. Luas indikatif lahan yang dapat dimanfaatkan untuk budi daya komoditas rumput laut Indonesia mencapai 769.452 hektare. Dari jumlah itu, baru sekitar 50 persen atau seluas 384.733 hektare yang secara efektif dimanfaatkan, dan akan terus dimanfaatkan sehingga target produksi rumput laut di 2019 bisa mencapai 22,17 juta ton.

Adopsi teknologi budi daya rumput laut diperlukan dalam peningkatan produksi dan kesejahteraan pembudi daya rumput laut. Untuk meningkatkan adopsi teknologi, salah satunya adalah melalui peningkatan partisipasi pembudi daya rumput laut dalam penyuluhan.

Penyuluhan sebagai proses pemberdayaan masyarakat, memiliki tujuan utama yang tidak terbatas pada terciptanya “better-farming, better business, dan better living, tetapi untuk memfasilitasi masyarakat (sasaran) untuk mengadopsi strategi produksi dan pemasaran agar mempercepat terjadinya perubahan-perubahan kondisi sosial, politik dan ekonomi sehingga mereka dapat (dalam jangka panjang) meningkatkan taraf hidup pribadi dan masyarakatnya.

Keberhasilan pengembangan budi daya rumput laut tidak sebatas hanya karena terpenuhinya sarana prasarana budi daya rumput laut, partisipasi pembudi daya rumput laut dalam penyuluhan sangat penting dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap pembudi daya rumput laut. Dalam memenuhi hal tersebut, perlu dilakukan kegiatan penyuluhan partisipatif (bottom-up approach) yang memberikan ruang bagi pembudi daya rumput laut untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengidentifikasi dan menganalisis masalah, serta peluang yang mereka miliki sendiri.

Keberhasilan proses penyuluhan ditandai timbulnya partisipasi aktif dari pembudidaya rumput laut. Penyuluhan dilaksanakan dengan berpedoman pada program penyuluhan melalui mekanisme kerja dan metode yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi pembudi daya rumput laut ditunjang dengan sarana dan kemampuan fungsional penyuluh yang baik.

Pembudi daya rumput laut orang dewasa, akan berpartisipasi dalam sebuah kegiatan jika apa yang disampaikan (materi) sesuai dengan kebutuhan mereka karena tingginya benefit yang diterima dari materi yang diberikan. Begitu pula metode penyuluhan yang tepat mampu meningkatkan partisipasi orang dewasa dalam sebuah kegiatan pendidikan.

Jika metode yang digunakan memberi kesempatan yang luas bagi mereka untuk mengekspresikan diri, karena metode yang menghargai keberadaan pembudi daya rumput laut sebagai orang yang ahli dalam mengerjakan usahanya berdasarkan pengalaman mereka mampu meningkatkan partisipasi pembudi daya rumput laut dalam penyuluhan.

Penyuluh perikanan harus meningkatkan kemampuan dan kepekaannya guna memahami kebutuhan pembudi daya rumput laut dan harus mampu mengenali kliennya yang semakin beragam dan spesifik kebutuhan juga kemampuan penyuluh perikanan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh pembudidaya rumput laut akan meningkatkan partisipasi pembudi daya rumput laut penyuluhan. Selain itu, penyuluh perikanan harus mampu meningkatkan kompetensinya agar mampu memenuhi kebutuhan pembudi daya rumput laut.

Penyuluh perikanan juga harus berperan sebagai fasilitator, pengawal, mobilisasi, pembentuk jaringan kerja dan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha budi daya rumput laut. Dibutuhkan diversifikasi program penyuluhan yang ditawarkan berdasarkan kebutuhan klien. Jika penyuluh tidak mampu mengubah diri dalam menyediakan program penyuluhan, maka kegiatan penyuluhan akan ditinggalkan oleh pembudi daya rumput laut karena sudah tidak mampu memenuhi kebutuhannya.

Namun semua itu bukan tanpa kendala, saat ini tercatat sebanyak 12.600 ribu tenaga penyuluh perikanan. Namun, jumlah itu masih sangat kurang jika dibandingkan dengan kebutuhannya untuk pengembangan usaha perikanan di daerah-daerah pesisir. Pemerintah perlu sedikitnya 15 ribu tenaga penyuluh khusus perikanan dan kelautan. Juga dengan keterbatasan sarana prasarana yang ada, terutama sarana transportasi laut. Pembudidaya rumput laut sebagian besar tinggal di pesisir bahkan banyak juga tinggal ditengah laut.

Kendala terbesar dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan adalah faktor minimnya sarana transportasi laut yang dimiliki oleh penyuluh perikanan, sehingga harus memiliki dana operasional besar untuk menyelenggarakan penyuluhan dengan pendekatan perseorangan, sementara apabila kegiatan penyuluhan dilakukan didarat pembudidaya rumput laut sebagian besar tidak mampu menanggung biaya transportasi akibat dari pendapatan mereka yang masih rendah.

Salah satu strategi yang biasa dilakukan oleh penyuluh untuk meningkatkan partisipasi dalam penyuluhan adalah kegiatan pertemuan kelompok dengan memberikan insentif yang berasal dari anggaran daerah, namun hal itu dipengaruhi oleh terbatasnya kemampuan keuangan daerah untuk kegiatan penyuluhan tersebut. Begitu pula dengan kondisi ketenagaan penyuluh perikanan yang masih sangat kurang, belum mampu memberikan ekspektasi yang baik terhadap tingginya motivasi pembudidaya rumput laut.

Dengan kondisi yang ada perlu adanya perhatian dari pemerintah akan tercukupinya kebutuhan penyuluh perikanan, sarana prasarana serta biaya operasionalnya. Semoga dengan dikeluarkannya UU no 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa semua kegiatan penyuluhan perikanan menjadi tanggung jawab pusat, kendala yang ada bisa cepat teratasi. Amin. (**/one/k18)
sumber : http://kaltim.prokal.co/read/news/230965-peran-penyuluhan-budi-daya-rumput-laut

1 komentar: