PERENCANAAN
PROGRAM PENYULUHAN à suatu sistem yang terdiri dari unsur2
perencanaan program dan penyuluhan
6m + 1I + 1T à man, material, methode, machine,
money, market, information, time
Handoko (2003) perencanaan meliputi 1)
pemilihan/penetapan tujuan2 organisasi, 2) penentuan strategi, kebijakan
proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran, dan studi yang dihasilkan
untuk mencapai tujuan.
Unsur2
perencanaan :
1. Adanya
asumsi berdasarkan fakta
2. Adanya
alternatif2/pilihan2 sebagai dasar penentuan keg. Yg akan dilakukan
3. Adanya
tujuan yang akan dicapai melalui kegiatan
4. Bersifat
memprediksi langkah2 untuk mengantisipasi kemungkinan2 yang dapat mempengaruhi
pelaksanaan perencanaan
5. Adanya
kebijaksanaan sebagai hasil keputusan yang harus dilaksanakan
Tujuan
perencanaan
1. Standar
pengawasan à
mencocokan pelaksanaan dg planning
2. Mengetahui
kapan dan selesainya kegiatan
3. Mengetahui
siapa saja yang terlibat 9struktur organisasi) baik kulaifikasi maupun
kuantitasnya
4. Mendapat
keg. Yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan
5. Meminimalkan
kegiatan2 yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga dan waktu
6. Memberi
gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan
7. Menyerasikan
dan memadukan beberapa sub kegiatan
8. Mendeteksi
hambatan/kesulitan yang akan ditemui
9. Mengarahkan
pada pencapaian tujuan
Ruang
lingkup perencanaan
Berdasarkan waktu :
1. Perencanaan
jangka panjang à
10 th keatas
2. Perencanaan
jangka menengah à
3 – 8 th
3. Perencanaan
jangka pendek à
1 tahun
Berdasarkan dimensi jenis
1. Atas
ke bawah (top down) à
dibuat pucuk pimpinan à
perencanaan makro atau perencanaan nasional
2. Bawah
ke atas (bottom up planning) à
dari bawah keatas
3. Gabungan
(top down and bottom up planning) à melibatkan partisipasi
4. Perencanaan
mendatar (horizontal planning) à
pejabat selevel
Manfaat
pelaksanaan perencanaan :
1. Standar
pelaksanaan pengawasan
2. Pemilihan
berbagai alternatif terbaik
3. Penyusunan
skala prioritas
4. Menghemat
pemanfaatan SD organisasi
5. Membantu
manusia menyesuaikan diri dg perubahan lingkungan
6. Alat
mempermudah pekerjaan yang tidak pasti
The worst planning
come from worst management
Fungsi
perencanaan
1. Sebagai
pengarah à
acuan dari seluruh aktifitas organisasi
2. Meminimalisir
ketidakpastian à
antisipasi
3. Meminimalisir
pemborosan
4. Penerapan
standar dalam pengawasan kualitas
Prinsip,
perencanaan perlu memperhatikan :
1. Keadaan
sekaran (tidak dimulai dari nol)
2. Keberhasilan
dan faktor2 kritis keberhasilan
3. Kegagalan
masa lampau
4. Posisi,
tantangan kendala yang ada
5. Kemampuan
merubah kelemahan menjadi kekuatan dan ancaman menjadi peluang (SWOTà
strength, weakness, opportunities, treaten)
6. Mengikutsertakan
pihak2 terkait
7. Memperhatikan
komitmen dan mengkoordinasikan dg pihak2 terkait
8. Mempertimbangkan
efektifitas dan efisiensi, demokratis, transparansi, realitas, legalitas dan
praktis
9. Jika
memungkinkan mengujicobakan kelayakan perencanaan
Koordinasi perencanaan à
dilakukan melalui teknik pengembangan model2 perencanaan yang baku dan telah
teruji à
agar terbentuk hub. Kerjasama yang baik antar institusi perencanaan di berbagai
tingkatan agar tidak terjadi tumpang tindih sehingga SD organisasi dpt
digunakan scr efektif dan efisien.
Program à
rangkaian kegiatan/seperangkat tindakan untuk mencapai tujuan.
Suatu program dalam mencapai tujuan akan tersusun dengan
melakukan “perencanaan program”
Perencanaan
program :
1. Perencanaan
program sangat penting agar visi organisasi dpt dicapai scr terencana dan
sitematis
2. Perenc.
Program kerja merupakan tindak lanjut setelah penentuan visi organisasi
3. Perenc.
Program2 kerja à
sebuiah tindakan perenc program yang dilakukan secara sistematis dengan capain
tujuan tertentu pada satu periode tertentu pula.
Perencanaan
program penyuluhan
1. Merupakan
suatu proses yang berkelanjutan samapi tercapainya tujuan
2. Proses
pengambilan keputusan berdasarkan fakta dan SD yang ada
3. Dirumuskan
bersama oleh penyuluh dengan masy. Sasaran dengan didukung oleh para spesialis,
praktisi dan penentu kebijakan
4. Meliputi
perumusan tentang keadaan, masalah, tujuan dan cara mencapai tujuan, dinyatakan
secara tertulis.
5. Harus
mencerminkan perubahan kearah kemajuan
Perencanaan
program tidak lepas dari programa penyuluhan
- Merupakan
suatu proses yang berkelanjutan sampai tercapainya tujuan
- Proses
pengambilan keputusan berdasar fakta dan SD yang ada
- Dirumuskan
bersama oleh penyuluh dengan masy. Sasaran dengan didukung oleh para spesialis,
praktisi dan penentu kebijakan
- Meliputi
perumusan tentang keadaan, masalah, tujuan dan cara mencapai tujuan, dinyatakan
secara tertulis
- Harus
mencerminkan perubahan kearah kemajuan
Perencanaan
partisipatif à mengakomodasi
kepentingan pemerintah pusat dgn pemerintah daerah sehingga merupakan
penggabungan yang melibatkan partisipasi aktif antara perencanaan pemerintah
pusat dg pemerintah daerah dr prov/kab/kota
Ensminger (1962) menyatakan bahwa falsafah
penyuluhan dapat dirumuskan
1. Penyuluhan
adalah proses pendidikan yang bertujuan untuk mengubah
pengetahuan, sikap dan ketrampilan masyarakat.
2. Sasaran
penyuluhan adalah segenap masyarakat (
pria, wanita, termasuk anak-anak) untuk menjawab kebutuhan dan
keinginannya. Penyuluhan juga mengajar masyarakat tentang apa yang diinginkan,
dan bagaimana cara mencapai keinginan- keinginan itu
3. Penyuluhan
bertujuan untuk membantu masyarakat agar mampu menolong dirinya sendiri.
4. Penyuluhan
adalah belajar sambil bekerja dan percaya tentang apa yang dilihatnya.
5. Penyuluhan
adalah pengembangan individu, pemimpin mereka dan pengembangan dunianya secara
keseluruhan.
6. Penyuluhan
suatu bentuk kerjasama untuk meningkatkan
kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.
7.
Penyuluhan adalah pekerjaan yang diselaraskan
dengan budaya masyarakatnya
8.
Penyuluhan
adalah hidup dengan saling berhubungan saling menghormati, dan saling
mempercayai antara satu dengan yang lainnya.
9.
Penyuluhan
merupakan kegiatan dua arah.
10.
Penyuluhan merupakan
proses pendidikan yang ber kelanjutan.
Sehubungan dengan hal itu, sebagai proses pendidikan di
Indonesia juga dikenal adanya falsafah pendidikan yang dikemukakan oleh ki
Hajar Dewantoro sbb :
1. Ing ngarso
sung tulodo, mampu memberikan contoh atau tauladan
bagi masyarakat sasaran.
2. Ing
madyo mangun karso, mampu menumbuhkan inisiatif dan mendorong kreatifitas,
serta semangat dan motivasi untuk selalu belajar dan mencoba.
3.
Tut wuri handayani, mau menghargai dan
mengikuti keinginan-keinginan
serta upaya yang dilakukan masyarakatnya,
sepanjang tidak menyimpang/meninggalkan acuan yang ada, demi tercapainya tujuan
per baikan kesejahteraan hidup
Karena penyuluhan adalah suatu system pendidikan, maka
perlu diketahui beberapa aliran filsafat pendidikan :
1. Idealisme
Kenyataan
itu ada dalam pikiran (gantungkan cita-cita mu, masyarakat ang adil makmur),
pengaruhnya aliran ini bagi pendidikan adalah bahwa realitas itu ada dalam
pikiran sehingga tujuan pendidikan adalah untuk melatih pikiran.
2. Pragmatisme
Kenyataan
ada dalam pengalaman, bagi aliran prag matis kebenaran itu dapat berubah-ubah
dan sifatnya nisbi atau relative Apa yang benar sekarang mungkin tidak benar lagi esok
harinya. Hal ini tergantung sekali dari pengalaman, erat hubungannya dengan
penilaian dan kebutuhan manusia.
Pengaruh aliran
pragmatis ini terhadap pendidikan besar sekali, terutama karena pengaruh John
Dewey dan pe-ngikut- pengikutnya, mereka menempatkan pendidikan sebagai lembaga
utama dalam kehidupan.
Bila kebenaran
itu adalah hasil pengalaman, maka kita harus belajar sambil berbuat (learning
by doing).
3. Realisme
Kenyataan
itu terpisah dari orangnya, tetapi ada dalam alam. Hukum adalah hukum kenyataan. Maka untuk
kenyataan itu kita harus menyesuaikan diri kepada alam dan lingku ngan kita.
Harus ilmiah dan objektif, harus bebas dari subjektifitas, takhayul dan
prasangka.
Harus
mempedulikan fakta-fakta saja, bekerja sesuai de ngan keadaan alam untuk
mendapatkan kenyataan tadi (seing is believing).
Istilah
penyuluhan di beberapa negara.
1. Voorlichting
(Belanda) yang berarti memberi penera ngan untuk menolong seseorang menemukan
jalannya.
2. Advisory
work dan beratung (Inggris dan Jerman) yang berarti seorang pakar dapat
memberikan petunjuk kepa da seseorang tetapi seseorang tersebut yang berhak me
nentukan pilihannya
3. Erziehung
(Amerika Serikat) yang menekankan tujuan penyuluhan pertanian untuk mengajar
seseorang sehingga dapat memecahkan masalah sendiri.
4. Forderung
(Austria) yang berarti menggiring sese orang kearah yang diinginkan.
5. Vulgarization(Perancis)
yang menekankan pentingnya pesan bagi orang awan.
6. Capasitacion
(Spanyol) menunjukan adanya keingin an untuk meningkatkan kemampuan manusia
yang di artikan dengan training (latihan).
Definisi penyuluhan:
1. Van den banàPenyuluhan
merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara
sadar deng an tujuan membantu sesamanya memberikan penda pat sehingga bisa
memberi keputusan yang benar.
Secara
sistematis pengertian penyuluhan (sektor perikanan dan kelautan) adalah suatu
proses yang :
a. Membantu
pelaku utama menganalisis situasi yang sedang dihadapi dan melakukan perkiraan
kedepan.
b. Membantu
pelaku utama menyadarkan terhadap kemung kinan timbulnya masalah dari analisi
tersebut.
c. Meningkatkan
pengetahuan dan mengembangkan wawasan terhadap suatu masalah, serta mampu me
nyusun kerangka berdasarkan pengetahuan yang di miliki pelaku utama.
d. Membantu
pelaku utama memperoleh pengetahuan yang khusus berkaitan dengan cara pemecahan
masalah yang dihadapi serta akibat yang ditimbulkannya sehingga mereka
mempunyai berbagai alternative tindakan
e. Membantu
pelaku utama memutuskan pilihan yang tepat yang menurut pendapat mereka sudah
optimal.
f. Meningkatkan
motivasi pelaku utama untuk dapat menerap kan pilihannya.
g. Membantu
pelaku utama mengevaluasi dan meningkatkan ketrampilan mereka dalam membentuk
pendapat dan mengambil keputusan.
2.
PadmowihajoàSystem
pendidikan orang dewasa (andragogi), bukan transfer teknologi. Dalam pengertian
ini terdapat falsa fah untuk saling asah, saling asih dan saling asuh da lam
suatu interaksi (komunikasi) yang multi arah. Penyuluh hanya sebagai
fasilitator dan motivator yang mampu memotivasi sasaran untuk mandiri dan swa
daya.
3.
Penyuluhan menurut Totok Mardikanto
a. Penyuluhan
sebagai proses penyebarluasan informasi
Istilah penyuluhan pada
dasarnya diturunkan dari kata extension
yang dapat diartikan sebagai perluasan atau penyebarluasan .
Penyuluhan perikanan
dapat diartikan sebagai proses penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan upaya perbaikan cara
cara penangkapan ikan, pembudi dayaan ikan dan pengolahan ikan demi tercapainya peningkatan produktivitas,
pendapatan nelayan, pembu didaya ikan, dan pengolah ikan dan perbaikan
kesejahte raan keluarga/masyarakat yang
diupayakan melalui kegiatan pembangunan perikanan.
b. Penyuluhan
sebagai proses penerangan
Istilah penyuluhan
berasal dari kata dasar suluh yang berarti pemberi terang ditengah kegelapan.
Dengan demikian penyuluhan perikanan dapat diartikan sebagai proses untuk
memberikan penerangan kepada masyarakat ( nelayan, pembudidaya ikan dan
pengolah ikan) tentang segala sesuatu yang belum diketahui (dengan jelas) untuk
dilaksanakan/diterapkan dalam rangka peningkatan produksi dan penda
patan/keuntungan yang ingin dicapai melalui proses pembangunan perikanan.
c. Penyuluhan
sebagai proses perubahan perilaku
Penyuluhan perikanan
dapat diartikan sebagai proses perubahan perilaku (pengetahuan, sikap dan
ketram pilan) di kalangan masyarakat ( nelayan, pembudida ya ikan dan pengolah
ikan) agar mereka tahu, mau dan mampu melaksanakan perubahan-perubahan da lam
usaha perikanannya demi tercapainya peningka tan produksi,
pendapatan/keuntungan dan perbaikan kesejahteraan keluarga/masyarakat yang
ingin dica pai melalui pembangunan perikanan.
d. Penyuluhan
sebagai proses pendidikan
Penyuluhan perikanan
dapat diartikan sebagai suatu system pendidikan bagi masyarakat (nelayan, pembu
didaya ikan dan pengolah ikan) untuk membuat mereka tahu, mau dan mampu
berswadaya melaksa nakan upaya peningkatan produksi, pendapatan/ke untungan dan
perbaikan kesejahteraan keluarga/ma syarakatnya.
e. Penyuluhan
sebagai proses rekayasa sosial
Penyuluhan perikanan dapat diartikan
sebagai proses rekayasa sosial untuk terciptanya perubahan perilaku dari
anggota-anggotanya, seperti yang dikehendaki demi tercapainya peningkatan
produksi, pendapatan/ keuntungan dan perbaikan kesejahteraan keluarga nelayan,
pembudidaya ikan dan pengolah ikan serta masyarakatnya.
4. Teko
SoemodiwiryoàUsaha-usaha
untuk memajukan ekonomi dan keada- an sosial rakyat, maka selalu harus
diperhatikan bah wa kegiatan penyuluhan adalah kegiatan pendidikan
5. PENYULUHAN ( U.U. SP3K No.16 Tahun 2006)
Ø Sistem
penyuluhan perikanan yang selanjutnya disebut sistem penyuluhan adalah seluruh
rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, kete rampilan, serta sikap
pelaku utama dan pelaku usaha melalui penyuluhan.
Ø Penyuluhan
perikanan yang selanjutnya disebut penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi
pela ku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan
mengorganisasikan dirinya da lam mengakses informasi pasar, teknologi, permoda
lan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha,
penda patan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam
pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Ø Perikanan
adalah semua kegiatan yang berhubung an dengan pengelolaan dan pemanfaatan
sumber da ya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan, mulai dari
praproduksi, produksi, pengolahan sam pai dengan pemasaran yang dilaksanakan
dalam sua tu sistem bisnis perikanan.
TUJUAN
PENYULUHAN.
a. Tujuan Jangka PendekàDapat
merubah perilaku sasaran (pengetahuan, sikap dan ketrampilannya) dengan
meningkatkan produksi dan meningkatkan pendapatannya.
b.Tujuan Jangka PanjangàDapat
merubah perilaku sasaran (pengetahuan, sikap dan ketrampilannya) menjadi
perilaku baru yang lebih baik (better fishing,aquaculturing,processing and
marketing, beetter bussiness, better living, better envi ronmental,and better
society) menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
PRINSIP-PRINSIP
PENYULUHAN
Prinsip adalah suatu kenyataan tentang kebijaksana an
yang dijadikan pedoman dalam pengambilan keputu san dan melaksanakan kegiatan
secara konsisten. Prinsip penyuluhan :
1. Mengerjakan,
penyuluh harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk mengerjakan
sesuatu.
2. Akibat,
kegiatan penyuluhan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau
bermanfaat.
3. Asosiasi,
setiap kegiatan penyuluhan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya.
Prinsip-prinsip
penyuluhan menurut Soekandar W (1973) :
1. Penyuluhan
seyogyanya diselenggarakan menurut keadaan yang nyata
Istilah keadaan atau situasi yang
nyata, tercakup pula pe ngertian sumberdaya yang ada. Tersusunnya program dan
jadwal waktu yan secara berangsur-angsur menuju pencapaian tujuan yang telah
ditetapkan.
Dengan demikian diperlukan kerja sama
yang baik deng an pihak penelitian atau pihak-pihak lainnya, sehingga dapat
mengetahui dengan cermat potensi wilayah, kea daan lingkungan, kondisi sosial
ekonomi, kondisi budaya tradisi, norma nilai-nilai dan kepercayaan berikut
permasalahannya.
Penilaian kondisi harus didasarkan pada
ukuran-ukuran yang tepat, berdasarkan masalah tersebut, maka perlu disediakan
waktu yang cukup untuk mengenal atau me ngetahui segala kondisi yang diuraikan,
sehingga betul- betul diperoleh gambaran yang mendekati kenyataan, karena ini
merupakan langkah yang menentukan kegia-tan selanjutnya.
2. Penyuluhan seharusnya ditujukan kepada kepenting an dan kebutuhan
sasaran.
Penyuluhan
yang didasarkan atas kepentingan dan kebu tuhan sasaran akan lebih mudah dan
lebih menarik.
Sebab
dengan demikian ada dorongan atau alasan (mo- tif) bagi para nelayan,
pembudidaya ikan, dan pengolah ikan untuk melaksanakan apa yang dianjurkan para
pe nyuluh. Mereka akan lebih mudah berpartisipasi, jika apa yang
direkommendasikan para penyuluh adalah berkait an dengan kebutuhan petani. Cara
pertama untuk mengetahui kebutuhan, kepentingan, dan permasalahan sasaran dapat
dilakukan melalui wawancara, inventarisa si masalah atau sensus.
3. Penyuluhan ditujukan kepada seluruh keluarga Nelayan, pembudidaya
ikan dan pengolah ikan.
Di
daerah pesisir dan pedesaan pada umumnya tiap ang gota keluarga Nelayan,
pembudidaya ikan dan pengolah ikan terlibat dalam proses usaha perikanan dalam
upaya peningkatan kesejahteraan keluarganya. Keluarga nela yan, pembudidaya
ikan dan pengolah ikan merupakan suatu kesatuan kerja dilapangan maupun dalam
rumah tangga. Seharusnya tiap anggota keluarga yang ikut dalam proses produksi
dan pengolahan mendapat ke sempatan dalam pengambilan keputusan mengenai upa ya
peningkatan kesejahteraan keluarga. Kegiatan penyuluhan harus mengembangkan
kesempa tan, perhatian,dan partisipasi dalam usaha pendidikan pembangunan
seluruh anggota keluarga nelayan.
Maka
biasanya dalam menyusun rencana kerja penyuluhan, selalu ada kegiatan-kegiatan
penyuluhan dengan sasarannya bapak, ibu dan pemuda-pemuda nelayan, pembudidaya
dan pengolah ikan.
4. Penyuluhan adalah pendidikan untuk demokrasi.
Dalam
proses pendidikan penyuluhan, dipergunakan ca ra-cara demokratis seperti
mengikut sertakan orang-orang, pemikulan tanggung jawab bersama, melibatkan
semua orang dalam program yang dibuat secara bersa maan untuk kepentingan
bersama.
Dengan
demikian maka orang-orang tersebut akan me njadi percaya pada kesanggupannya
menyelesaikan masalahnya dengan daya dan dana sendiri. Kegiatan dan sikap
tersebut diatas mendidik para nelayan, pembu didaya ikan dan pengolah ikan
mengarah kepada asas-asas demokratis.
5. Harus ada kerjasama yang erat antara penyuluhan, penelitian dan
pendidikan.
Dalam
upaya yang terus menerus dalam peningkatan pendapatan nelayan, pembudidaya dan
pengolah ikan dan keluargannya, maka mereka dituntut untuk selalu menerapkan
teknologi yang lebih baru. Dengan demiki an para penyuluh dituntut untuk selalu
memeperbaharui penguasaan teknologinya, sesuai dengan tuntutan kebu tuhan
nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan.
Berdasarkan
hal itu maka para penyuluh perikanan supa ya selalu berhubungan dengan sumber
teknologi terse but dalam hal ini lembaga penelitian. Disamping itu pe nyuluh
harus selalu meningkatkan pengetahuan dan ke trampilan melalui berbagai
pendidikan.
6. Rencana-rencana kerja sebaiknya disusun bersama oleh penduduk setempat dan penyuluhan.
Menyusun
rencana kerja secara bersama-sama dengan orang yang bersangkutan adalah tugas
mendidik dari penyuluh. Maksudnya adalah agar mereka tertarik de ngan rencana
kerja yang disusun bersama. Maksudnya adalah agar mereka tertarik dengan
rencana kerja yang disusun bersama.
Prinsip
keterlibatan seseorang tadi, mempunyai dasar psikologis yang baik sekali dan
mendidik orang untuk be kerjasama atau bergotong royong.
7. Penyuluhan adalah luwes dan dapat menyesuaikan diri kepada
perubahan.
Suatu
sifat yang baik dari penyuluhan adalah keluwesan nya untuk dapat berubah, bila
keadaan dan kebutuhan dari nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan dan
keluarganya telah berubah.
Orang-orang
yang biasa bekerjasama dengan penyuluh an akan mendapat pandangan dan berbagai
keinginan baru. Berdasarkan pengalamannya itu, mereka akan lebih dapat menilai
kebutuhan-kebutuhannya yang baru seca ra lebih nyata. Penilaian kebutuhan yang
lebih nyata ini sangat berguna bagi para penyuluh dalam menentukan kebutuhan
akan materi penyuluhan yang akan diberikan.
Di
pihak lain juga terjadi perubahan, misalnya muncul sumber pengetahuan baru,
adanya teknologi baru, ada nya permintaan pasar terhadap komoditi perikanan ter
tentu yang merangsang nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan untuk mengisi
pangsa pasar tersebut. Menghadapi terjadinya perubahan-perubahan tersebut, maka
diperlukan keluwesan dalam perencanaan kerja penyuluhan dan penentuan kebutuhan
yang diperlukan oleh sasaran, dapat dijadikan patokan bahwa telah terjadi
perubahan pada nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan yang mengarah kepada
tercapainya tujuan yang diharapkan .
8. Metode demontrasi adalah gagasan dasar bagi penyu luhan.
Metode demonstrasi
akan lebih efektif bila ditunjang oleh
metode-metode yang lain yang sesuai dalam usaha menyebarluaskan pengetahuan dan
ketrampilan yang bersangkutan. Penilaian hasil penyuluhan harus didasarkan pada
perubahan-perubahan yang terjadi pada sasaran.
Penyuluhan ditujukan
untuk mempengaruhi perubahan perilaku pada sasaran. Penilaian tentang
keberhasilan atau efektifitas penyuluhan didasarkan kepada peruba han-perubahan
yang telah terjadi dipihak sasaran. Perubahan-perubahan tersebut dapat diukur
baik dalam jumlah maupun mutunya. Perubahan tersebut dapat terjadi pada
aspek-aspek pengetahuan,kebiasaan, kecakapan, ketrampilan dari yang
bersangkutan. Yang pada gilirannya akan meningkatkan aktifitas ekonomi,
teknologi, sosial dan budaya.
ASAS
PENYULUHAN
Penyuluhan diselenggarakan berasaskan demokrasi, manfaat, kesetaraan, keterpaduan ,
keseimbangan ,keterbukaan , kerja sama, partisipatif, kemitraan, berkelanjutan,
berkeadilan, pemerataan, dan bertanggung gugat.
Ø
“Penyuluhan berasaskan demokrasi yaitu penyuluhan yang diselenggarakan dengan saling menghormati
pendapat antara pemerintah, pemerintah daerah, dan pelaku utama serta pelaku
usaha lainnya.
Ø
“Penyuluhan berasakan manfaat” yaitu penyuluhan yang harus memberikan
nilai manfaat bagi peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan perubahan
perilaku untuk meningkatkan produktifitas, pendapatan dan kesejahteraan pelaku
utama dan pelaku usaha.
Ø
“Penyuluhan berasaskan kesetaraan” yaitu hubungan antara penyuluh, pelaku utama,
dan pelaku usaha yang harus merupakan mitra sejajar.
Ø
“penyuluhan berasaskan
keterpaduan” yaitu penyelenggaraan
penyuluhan yang dilaksanakan secara terpadu antar kepentingan pemerintah, dunia
usaha, dan masyarakat
Ø
“Penyuluhan berasaskan
keseimbangan” yaitu
setiap penyelenggaraan penyuluhan harus memperhatikan keseimbangan antara
kebijakan,inovasi teknologi dengan kearifan masyarakat setempat, pengarus
utamaan gender, keseimbangan pemanfaatan sumber daya dan kelestarian
lingkungan, dan keseimbangan antar kawasan yang maju dengan kawasan yang
relatif masih tertinggal.
Ø
“Penyuluhan berasaskan
keterbukaan” yaitu penyelenggaraan
penyuluhan dilakukan secara terbuka antara penyuluh dan pelaku utama serta
pelaku usaha.
Ø
“Penyuluhan berasaskan
kerjasama” yaitu penyelenggaraan
penyuluhan harus diselenggarakan secara sinergis dalam kegiatan pembangunan
perikanan dan sektor lain yang merupakan tujuan bersama antara pemerintah dan
masyarakat.
Ø
“Penyuluhan berasaskan
partisipatif” yaitu penyelenggaraan
penyuluhan yang melibatkan secara aktif pelaku utama dan pelaku usaha dan
penyuluh sejak perencanaan, pelaksanaan ,pemantauan, dan evaluasi.
Ø
“Penyuluhan berasaskan
kemitraan”yaitu penyelenggaraan
penyuluhan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip saling menghargai, saling menguntungkan,
saling memperkuat, dan saling membutuhkan
antara pelaku utama, dan pelaku usaha yang difasilitasi oleh penyuluh.
Ø
“Penyuluhan berasaskan
berkelanjutan” yaitu penyelenggaraan
penyuluhan dengan upaya secara terus menerus dan berkesinambungan agar
pengetahuan, ketrampilan, serta perilaku pelaku utama dan pelaku usaha semakin
baik dan sesuai dengan perkembangan sehingga dapat terwujud kemandirian.
Ø
“Penyuluhan berasaskan
berkeadilan” yaitu penyelenggaraan
penyuluhan yang memosisikan pelaku utama dan pelaku usaha berhak mendapatkan
pelayanan secara proposional sesuai dengan kemampuan , kondisi, serta kebutuhan
pelaku utama dan pelaku usaha.
Ø
“Penyuluhan berasaskan pemerataan” yaitu penyelenggaraan penyuluhan harus dapat dilaksanakan secara
merata bagi seluruh wilayah Republik Indonesia dan seganap lapisan pelaku utama
dan pelaku usaha.
Ø
“Penyuluhan berasaskan
bertanggung gugat” yaitu
bahwa evaluasi kinerja penyuluhan dikerjakan dengan membandingkan pelaksanaan
yang telah dilakukan dengan perencanaan yang telah dibuat dengan sederhana,
terukur, dapat dicapai, rasional, dan kegiatannya dapat dijadwalkan.
PENERIMA
MANFAAT
Sehingga Mardikanto (1996) telah mengganti istilah
“sasaran penyuluhan” menjadi “penerima manfaat”.
Dalam pengertian “penerima manfaat” tersebut, terkandung
makna bahwa:
1. Berbeda
dengan kedudukannya sebagai “sasaran penyuluhan”, sebagai penerima manfaat ,
Nelayan, Pembudidaya ikan, Pengolah ikan, dan keluarganya serta masyarakat pesisir lainnya memiliki
kedudukan yang setara dengan penentu kebijakan, penyuluh dan pemangku
kepentingan bisnis perikanan lainnya
2. Penerima
manfaat bukanlah obyek atau “sasaran tembak” yang layak dipandang rendah oleh
penentu kebijakan dan para penyuluh, melainkan ditempatkan dalam posisi
terhormat yang perlu dilayani dan atau difasilitasi sebagai rekan sekerja dalam
mensukseskan pembangunan perikanan.
3. Berbeda
dengan kedudukannya sebagai “sasaran penyuluhan” yang tidak punya pilihan atau
kesempatan untuk menawar setiap materi yang disuluhkan selain harus menerima/mengikutinya,
penerima manfaat memiliki posisi tawar yang harus dihargai untuk menerima atau
menolak inovasi dan atau teknologi yang disampaikan penyuluhnya.
4. Penerima
manfaat tidak berada dalam posisi dibawah penentu kebijakan dan para penyuluh,
melainkan dalam kedudukan setara dan bahkan sering justru lebih tinggi
kedudukannya, dalam arti memiliki kebebasan untuk mengikuti atau menolak
inovasi dan atau teknologi yang disampaikan oleh penyuluhnya.
5. Proses
belajar yang berlangsung antara penyuluh dan penerima manfaatnya bukanlah
bersifat vertikal (penyuluh menggurui penerima manfaatnya), melainkan proses
belajar bersama yang partisipatif.
Penerima
manfaat atas keberhasilan program penyuluhan
perikanan secara umum adalah :
1.
Pelaku utama dalam
bisnis perikanan adalah para nelayan, pembudi daya ikan, pengolah ikan, beserta
keluarga intinya.
2.
Pelaku usaha perikanan
adalah perorangan warga negara Indonesia atau korporasi
yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola usaha perikanan, para pelaku
usaha perikanan bisa terdiri dari usaha perikanan tangkap, usaha perikanan
budidaya , dan usaha pengolahan dan pemasaran ikan. Para pelaku usaha perikanan
ini terdiri dari tingkat mene ngah sampai ke tingkat industri.
3.
Penentu kebijakan adalah
pemerintah yang terdiri dari aparat birokrasi pemerintah
yaitu badan eksekutif, legislatif dan yudikatif sebagai perencana, pelaksana,
dan pengendali dan pengawas kebijakan pembangunan perikanan. Termasuk dalam
kelompok penentu kebijakan adalah elit masyarakat mulai dari aras terbawah
(desa) yang secara aktif dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan implemetasi
kebijakan pembangunan perikanan.
4. Pemangku kepentingan yang lain, yang
ikut mendukung/memperlancar kegiatan pembanguanan perikanan, yang termasuk
dalam kelompok ini adalah :
a.
Peneliti
yang berperan dalam :
penemuan, pengujian, dan pengembangan teknologi dan inovasi yang diperlukan
oleh pelaku utama.
b.
Produsen sarana produksi dan
peralatan/permesinan perikanan,
yang dibutuhkan untuk penerapan teknologi dan inovasi yang dihasilkan oleh para
peneliti.
c. Pelaku bisnis (distributor,penyalur/pengecer)
sarana produksi dan peralatan /permesinan perikanan serta kapal perikanan yang dibutuhkan dalam jumlah, mutu, waktu dan tempat yang tepat, serta
pada tingkat harga yang terjangkau oleh pelaku usaha dan pelaku utama.
d. Pers, media-masa dan pusat-pusat informasi
yang menyebarluaskan
informasi pasar (permintaan dan penawaran serta harga produk yang dihasilkan
dan dibutuhkan), inovasi dan teknologi yang dihasilkan para peneliti, serta
jasa lain yang diperlukan pelaku utama.
e. Aktifitas LSM, tokoh masyarakat , dll yang berperan sebagai organisator,
fasilitator, dan penasehat pelaku utama.
f. Budayawan, Artis, dll.
yang berperan dalam diseminasi inovasi dan teknologi, serta promosi produk yang
dihasilkan maupun yang dibutuhkan pelaku utama.
KARAKTERISTIK
PENERIMA MANFAAT (PELAKU UTAMA)
Pelaku utama perikanan sangat beragam yang terdiri dari
para nelayan, pembudi daya ikan, dan pengolah ikan. Karakteristik masing-masing
kelompok pelaku utama sebagai penerima manfaat sangat penting dalam proses
penyuluhan perikanan. Hal ini terkait dengan pemilihan dan penetapan : metoda,
materi, waktu, tempat, dan perlengkapan penyuluhan yang diperlukan.
Adapun karakteristik para penerima manfaat khususnya
pelaku utama yang perlu dicermati adalah :
1. Karakteristik
pribadi, yang mencakup : jenis kelamin, status, umur, suku/etnis, dan agama.
2. Karakteristik
pekerjaan: nama, status, tugas dan tanggung jawab.
3. Status
sosial ekonomi, yang meliputi : pendidikan, pendapatan, dan keterlibatannya
dalam kelompok/organisasi kemasyarakatan.
4. Perilaku
keinovatifan sebagaimana dikelompokkan oleh Rogers (1971) yang terdiri dari:
perintis (inovator),pelopor (early adopter), penganut dini (early majority),
penganut lambat (late majority) dan kelompok yang tidak bersedia berubah
(laggards).
5. Moral
ekonomi yang dibedakan dalam moral subsistensi dan moral rasionalitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar