Sabtu, 03 Maret 2018

PERENCANAAN PROGRAM PENYULUHAN PERIKANAN



PERENCANAAN PROGRAM PENYULUHAN à suatu sistem yang terdiri dari unsur2 perencanaan program dan penyuluhan

6m + 1I + 1T à man, material, methode, machine, money, market, information, time

Handoko (2003) perencanaan meliputi 1) pemilihan/penetapan tujuan2 organisasi, 2) penentuan strategi, kebijakan proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran, dan studi yang dihasilkan untuk mencapai tujuan.

Unsur2 perencanaan :
1.   Adanya asumsi berdasarkan fakta
2.   Adanya alternatif2/pilihan2 sebagai dasar penentuan keg. Yg akan dilakukan
3.   Adanya tujuan yang akan dicapai melalui kegiatan
4.   Bersifat memprediksi langkah2 untuk mengantisipasi kemungkinan2 yang dapat mempengaruhi pelaksanaan perencanaan
5.   Adanya kebijaksanaan sebagai hasil keputusan yang harus dilaksanakan

Tujuan perencanaan
1.   Standar pengawasan à mencocokan pelaksanaan dg planning
2.   Mengetahui kapan dan selesainya kegiatan
3.   Mengetahui siapa saja yang terlibat 9struktur organisasi) baik kulaifikasi maupun kuantitasnya
4.   Mendapat keg. Yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan
5.   Meminimalkan kegiatan2 yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga dan waktu
6.   Memberi gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan
7.   Menyerasikan dan memadukan beberapa sub kegiatan
8.   Mendeteksi hambatan/kesulitan yang akan ditemui
9.   Mengarahkan pada pencapaian tujuan

Ruang lingkup perencanaan
Berdasarkan waktu :
1.   Perencanaan jangka panjang à 10 th keatas
2.   Perencanaan jangka menengah à 3 – 8 th
3.   Perencanaan jangka pendek à 1 tahun

Berdasarkan dimensi  jenis
1.   Atas ke bawah (top down) à dibuat pucuk pimpinan à perencanaan makro atau perencanaan nasional
2.   Bawah ke atas (bottom up planning) à dari bawah keatas
3.   Gabungan (top down and bottom up planning) à melibatkan partisipasi
4.   Perencanaan mendatar (horizontal planning) à pejabat selevel
Manfaat pelaksanaan perencanaan :
1.   Standar pelaksanaan pengawasan
2.   Pemilihan berbagai alternatif terbaik
3.   Penyusunan skala prioritas
4.   Menghemat pemanfaatan SD organisasi
5.   Membantu manusia menyesuaikan diri dg perubahan lingkungan
6.   Alat mempermudah pekerjaan yang tidak pasti

The worst planning come from worst management
Fungsi perencanaan
1.   Sebagai pengarah à acuan dari seluruh aktifitas organisasi
2.   Meminimalisir ketidakpastian à antisipasi
3.   Meminimalisir pemborosan
4.   Penerapan standar dalam pengawasan kualitas

Prinsip, perencanaan perlu memperhatikan :
1.   Keadaan sekaran (tidak dimulai dari nol)
2.   Keberhasilan dan faktor2 kritis keberhasilan
3.   Kegagalan masa lampau
4.   Posisi, tantangan kendala yang ada
5.   Kemampuan merubah kelemahan menjadi kekuatan dan ancaman menjadi peluang (SWOTà strength, weakness, opportunities, treaten)
6.   Mengikutsertakan pihak2 terkait
7.   Memperhatikan komitmen dan mengkoordinasikan dg pihak2 terkait
8.   Mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi, demokratis, transparansi, realitas, legalitas dan praktis
9.   Jika memungkinkan mengujicobakan kelayakan perencanaan

Koordinasi perencanaan à dilakukan melalui teknik pengembangan model2 perencanaan yang baku dan telah teruji à agar terbentuk hub. Kerjasama yang baik antar institusi perencanaan di berbagai tingkatan agar tidak terjadi tumpang tindih sehingga SD organisasi dpt digunakan scr efektif dan efisien.

Program à rangkaian kegiatan/seperangkat tindakan untuk mencapai tujuan.
Suatu program dalam mencapai tujuan akan tersusun dengan melakukan “perencanaan program”
Perencanaan program :
1.   Perencanaan program sangat penting agar visi organisasi dpt dicapai scr terencana dan sitematis
2.   Perenc. Program kerja merupakan tindak lanjut setelah penentuan visi organisasi
3.   Perenc. Program2 kerja à sebuiah tindakan perenc program yang dilakukan secara sistematis dengan capain tujuan tertentu pada satu periode tertentu pula.
Perencanaan program penyuluhan
1.   Merupakan suatu proses yang berkelanjutan samapi tercapainya tujuan
2.   Proses pengambilan keputusan berdasarkan fakta dan SD yang ada
3.   Dirumuskan bersama oleh penyuluh dengan masy. Sasaran dengan didukung oleh para spesialis, praktisi dan penentu kebijakan
4.   Meliputi perumusan tentang keadaan, masalah, tujuan dan cara mencapai tujuan, dinyatakan secara tertulis.
5.   Harus mencerminkan perubahan kearah kemajuan

Perencanaan program tidak lepas dari programa penyuluhan
-      Merupakan suatu proses yang berkelanjutan sampai tercapainya tujuan
-      Proses pengambilan keputusan berdasar fakta dan SD yang ada
-      Dirumuskan bersama oleh penyuluh dengan masy. Sasaran dengan didukung oleh para spesialis, praktisi dan penentu kebijakan
-      Meliputi perumusan tentang keadaan, masalah, tujuan dan cara mencapai tujuan, dinyatakan secara tertulis
-      Harus mencerminkan perubahan kearah kemajuan

Perencanaan partisipatif à mengakomodasi kepentingan pemerintah pusat dgn pemerintah daerah sehingga merupakan penggabungan yang melibatkan partisipasi aktif antara perencanaan pemerintah pusat dg pemerintah daerah dr prov/kab/kota
Ensminger (1962) menyatakan bahwa falsafah penyuluhan dapat dirumuskan
1.   Penyuluhan adalah proses pendidikan yang bertujuan  untuk mengubah pengetahuan, sikap dan ketrampilan masyarakat.
2.   Sasaran penyuluhan adalah segenap masyarakat  ( pria, wanita, termasuk anak-anak) untuk menjawab  kebutuhan dan keinginannya. Penyuluhan juga mengajar masyarakat tentang apa yang diinginkan, dan bagaimana cara mencapai keinginan- keinginan itu
3.   Penyuluhan bertujuan untuk membantu masyarakat agar mampu menolong dirinya sendiri.
4.   Penyuluhan adalah belajar sambil bekerja dan percaya tentang apa yang dilihatnya.
5.   Penyuluhan adalah pengembangan individu, pemimpin mereka dan pengembangan dunianya secara keseluruhan.
6.   Penyuluhan suatu bentuk kerjasama  untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.
7.    Penyuluhan adalah pekerjaan yang diselaraskan dengan budaya masyarakatnya
8.   Penyuluhan adalah hidup dengan saling berhubungan saling menghormati, dan saling mempercayai antara satu dengan yang lainnya.
9.   Penyuluhan merupakan kegiatan dua arah.
10.                Penyuluhan merupakan proses pendidikan yang ber kelanjutan.

Sehubungan dengan hal itu, sebagai proses pendidikan di Indonesia juga dikenal adanya falsafah pendidikan yang dikemukakan oleh ki Hajar Dewantoro sbb :
1.   Ing ngarso sung tulodo, mampu memberikan contoh atau tauladan bagi masyarakat sasaran.
2.   Ing madyo mangun karso, mampu menumbuhkan inisiatif dan mendorong kreatifitas, serta semangat dan motivasi untuk selalu belajar dan mencoba.
3.   Tut wuri handayani, mau menghargai dan mengikuti keinginan-keinginan serta upaya yang dilakukan  masyarakatnya, sepanjang tidak menyimpang/meninggalkan acuan yang ada, demi tercapainya tujuan per baikan kesejahteraan hidup

Karena penyuluhan adalah suatu system pendidikan, maka perlu diketahui beberapa aliran filsafat pendidikan :
    1. Idealisme
        Kenyataan itu ada dalam pikiran (gantungkan cita-cita mu, masyarakat ang adil makmur), pengaruhnya aliran ini bagi pendidikan adalah bahwa realitas itu ada dalam pikiran sehingga tujuan pendidikan adalah untuk melatih pikiran.
    2. Pragmatisme
        Kenyataan ada dalam pengalaman, bagi aliran prag matis kebenaran itu dapat berubah-ubah dan sifatnya nisbi atau relative Apa yang benar sekarang mungkin tidak benar lagi esok harinya. Hal ini tergantung sekali dari pengalaman, erat hubungannya dengan penilaian dan kebutuhan manusia.
    Pengaruh aliran pragmatis ini terhadap pendidikan besar sekali, terutama karena pengaruh John Dewey dan pe-ngikut- pengikutnya, mereka menempatkan pendidikan sebagai lembaga utama dalam kehidupan.
    Bila kebenaran itu adalah hasil pengalaman, maka kita harus belajar sambil berbuat (learning by doing).
    3. Realisme
        Kenyataan itu terpisah dari orangnya, tetapi ada dalam alam.  Hukum adalah hukum kenyataan. Maka untuk kenyataan itu kita harus menyesuaikan diri kepada alam dan lingku ngan kita. Harus ilmiah dan objektif, harus bebas dari subjektifitas, takhayul dan prasangka.
    Harus mempedulikan fakta-fakta saja, bekerja sesuai de ngan keadaan alam untuk mendapatkan kenyataan tadi (seing is believing).

Istilah penyuluhan di beberapa negara.
1.   Voorlichting (Belanda) yang berarti memberi penera ngan untuk menolong seseorang menemukan jalannya.
2.   Advisory work dan beratung (Inggris dan Jerman) yang berarti seorang pakar dapat memberikan petunjuk kepa da seseorang tetapi seseorang tersebut yang berhak me nentukan pilihannya
3.   Erziehung (Amerika Serikat) yang menekankan tujuan penyuluhan pertanian untuk mengajar seseorang sehingga dapat memecahkan masalah sendiri.
4.   Forderung (Austria) yang berarti menggiring sese orang kearah yang diinginkan.
5.   Vulgarization(Perancis) yang menekankan pentingnya pesan bagi orang awan.
6.   Capasitacion (Spanyol) menunjukan adanya keingin an untuk meningkatkan kemampuan manusia yang di artikan dengan training (latihan).

Definisi penyuluhan:
    1. Van den banàPenyuluhan merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar deng an tujuan membantu sesamanya memberikan penda pat sehingga bisa memberi keputusan yang benar.
        Secara sistematis pengertian penyuluhan (sektor perikanan dan kelautan) adalah suatu proses yang :
a.   Membantu pelaku utama menganalisis situasi yang sedang dihadapi dan melakukan perkiraan kedepan.
b.   Membantu pelaku utama menyadarkan terhadap kemung kinan timbulnya masalah dari analisi tersebut.
c.   Meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasan terhadap suatu masalah, serta mampu me nyusun kerangka berdasarkan pengetahuan yang di miliki pelaku utama.
d.   Membantu pelaku utama memperoleh pengetahuan yang khusus berkaitan dengan cara pemecahan masalah yang dihadapi serta akibat yang ditimbulkannya sehingga mereka mempunyai berbagai alternative tindakan   
e.   Membantu pelaku utama memutuskan pilihan yang tepat yang menurut pendapat mereka sudah optimal.
f.     Meningkatkan motivasi pelaku utama untuk dapat menerap kan pilihannya.
g.   Membantu pelaku utama mengevaluasi dan meningkatkan ketrampilan mereka dalam membentuk pendapat dan mengambil keputusan. 


2. PadmowihajoàSystem pendidikan orang dewasa (andragogi), bukan transfer teknologi. Dalam pengertian ini terdapat falsa fah untuk saling asah, saling asih dan saling asuh da lam suatu interaksi (komunikasi) yang multi arah. Penyuluh hanya sebagai fasilitator dan motivator yang mampu memotivasi sasaran untuk mandiri dan swa daya.
3. Penyuluhan menurut Totok Mardikanto
a.   Penyuluhan sebagai proses penyebarluasan informasi
Istilah penyuluhan pada dasarnya diturunkan dari kata extension  yang dapat diartikan sebagai perluasan atau penyebarluasan .
Penyuluhan perikanan dapat diartikan sebagai proses penyebarluasan informasi    yang berkaitan dengan upaya perbaikan cara cara penangkapan ikan, pembudi dayaan ikan dan pengolahan ikan  demi tercapainya peningkatan produktivitas, pendapatan nelayan, pembu didaya ikan, dan pengolah ikan dan perbaikan kesejahte raan keluarga/masyarakat  yang diupayakan melalui kegiatan pembangunan perikanan. 
b.   Penyuluhan sebagai proses penerangan                                
Istilah penyuluhan berasal dari kata dasar suluh yang berarti pemberi terang ditengah kegelapan. Dengan demikian penyuluhan perikanan dapat diartikan sebagai proses untuk memberikan penerangan kepada masyarakat ( nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan) tentang segala sesuatu yang belum diketahui (dengan jelas) untuk dilaksanakan/diterapkan dalam rangka peningkatan produksi dan penda patan/keuntungan yang ingin dicapai melalui proses pembangunan perikanan.
c.   Penyuluhan sebagai proses perubahan perilaku
Penyuluhan perikanan dapat diartikan sebagai proses perubahan perilaku (pengetahuan, sikap dan ketram pilan) di kalangan masyarakat ( nelayan, pembudida ya ikan dan pengolah ikan) agar mereka tahu, mau dan mampu melaksanakan perubahan-perubahan da lam usaha perikanannya demi tercapainya peningka tan produksi, pendapatan/keuntungan dan perbaikan kesejahteraan keluarga/masyarakat yang ingin dica pai melalui pembangunan perikanan.
d.   Penyuluhan sebagai proses pendidikan
Penyuluhan perikanan dapat diartikan sebagai suatu system pendidikan bagi masyarakat (nelayan, pembu didaya ikan dan pengolah ikan) untuk membuat mereka tahu, mau dan mampu berswadaya melaksa nakan upaya peningkatan produksi, pendapatan/ke untungan dan perbaikan kesejahteraan keluarga/ma syarakatnya.
e.   Penyuluhan sebagai proses rekayasa sosial
Penyuluhan perikanan dapat diartikan sebagai proses rekayasa sosial untuk terciptanya perubahan perilaku dari anggota-anggotanya, seperti yang dikehendaki demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/ keuntungan dan perbaikan kesejahteraan keluarga nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan serta masyarakatnya.
4. Teko SoemodiwiryoàUsaha-usaha untuk memajukan ekonomi dan keada- an sosial rakyat, maka selalu harus diperhatikan bah wa kegiatan penyuluhan adalah kegiatan pendidikan
5.  PENYULUHAN ( U.U. SP3K No.16 Tahun 2006)
Ø Sistem penyuluhan perikanan yang selanjutnya disebut sistem penyuluhan adalah seluruh rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, kete rampilan, serta sikap pelaku utama dan pelaku usaha melalui penyuluhan.
Ø Penyuluhan perikanan yang selanjutnya disebut penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pela ku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya da lam mengakses informasi pasar, teknologi, permoda lan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk  meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, penda patan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Ø Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubung an dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber da ya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan, mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sam pai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam sua tu sistem bisnis perikanan.

TUJUAN PENYULUHAN.
a. Tujuan Jangka PendekàDapat merubah perilaku sasaran (pengetahuan, sikap dan ketrampilannya) dengan meningkatkan produksi dan meningkatkan pendapatannya.
b.Tujuan Jangka PanjangàDapat merubah perilaku sasaran (pengetahuan, sikap dan ketrampilannya) menjadi perilaku baru yang lebih baik (better fishing,aquaculturing,processing and marketing, beetter bussiness, better living, better envi ronmental,and better society) menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

PRINSIP-PRINSIP PENYULUHAN
Prinsip adalah suatu kenyataan tentang kebijaksana an yang dijadikan pedoman dalam pengambilan keputu san dan melaksanakan kegiatan secara konsisten. Prinsip penyuluhan :
1.   Mengerjakan, penyuluh harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk mengerjakan sesuatu.
2.   Akibat, kegiatan penyuluhan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau bermanfaat.
3.   Asosiasi, setiap kegiatan penyuluhan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya.

Prinsip-prinsip penyuluhan menurut Soekandar W (1973) :
1.   Penyuluhan seyogyanya diselenggarakan menurut keadaan yang nyata
Istilah keadaan atau situasi yang nyata, tercakup pula pe ngertian sumberdaya yang ada. Tersusunnya program dan jadwal waktu yan secara berangsur-angsur menuju pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian diperlukan kerja sama yang baik deng an pihak penelitian atau pihak-pihak lainnya, sehingga dapat mengetahui dengan cermat potensi wilayah, kea daan lingkungan, kondisi sosial ekonomi, kondisi budaya tradisi, norma nilai-nilai dan kepercayaan berikut permasalahannya.
Penilaian kondisi harus didasarkan pada ukuran-ukuran yang tepat, berdasarkan masalah tersebut, maka perlu disediakan waktu yang cukup untuk mengenal atau me ngetahui segala kondisi yang diuraikan, sehingga betul- betul diperoleh gambaran yang mendekati kenyataan, karena ini merupakan langkah yang menentukan kegia-tan selanjutnya.
2.   Penyuluhan seharusnya ditujukan kepada kepenting an dan kebutuhan sasaran.
Penyuluhan yang didasarkan atas kepentingan dan kebu tuhan sasaran akan lebih mudah dan lebih menarik.    
Sebab dengan demikian ada dorongan atau alasan (mo- tif) bagi para nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan untuk melaksanakan apa yang dianjurkan para pe nyuluh. Mereka akan lebih mudah berpartisipasi, jika apa yang direkommendasikan para penyuluh adalah berkait an dengan kebutuhan petani. Cara pertama untuk mengetahui kebutuhan, kepentingan, dan permasalahan sasaran dapat dilakukan melalui wawancara, inventarisa si masalah atau sensus.
3.   Penyuluhan ditujukan kepada seluruh keluarga Nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan.
Di daerah pesisir dan pedesaan pada umumnya tiap ang gota keluarga Nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan terlibat dalam proses usaha perikanan dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarganya. Keluarga nela yan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan merupakan suatu kesatuan kerja dilapangan maupun dalam rumah tangga. Seharusnya tiap anggota keluarga yang ikut dalam proses produksi dan pengolahan mendapat ke sempatan dalam pengambilan keputusan mengenai upa ya peningkatan kesejahteraan keluarga. Kegiatan penyuluhan harus mengembangkan kesempa tan, perhatian,dan partisipasi dalam usaha pendidikan pembangunan seluruh anggota keluarga nelayan.
Maka biasanya dalam menyusun rencana kerja penyuluhan, selalu ada kegiatan-kegiatan penyuluhan dengan sasarannya bapak, ibu dan pemuda-pemuda nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan.
4.   Penyuluhan adalah pendidikan untuk demokrasi.
Dalam proses pendidikan penyuluhan, dipergunakan ca ra-cara demokratis seperti mengikut sertakan orang-orang, pemikulan tanggung jawab bersama, melibatkan semua orang dalam program yang dibuat secara bersa maan untuk kepentingan bersama.
Dengan demikian maka orang-orang tersebut akan me njadi percaya pada kesanggupannya menyelesaikan masalahnya dengan daya dan dana sendiri. Kegiatan dan sikap tersebut diatas mendidik para nelayan, pembu didaya ikan dan pengolah ikan mengarah kepada asas-asas demokratis.
5.   Harus ada kerjasama yang erat antara penyuluhan, penelitian dan pendidikan.
Dalam upaya yang terus menerus dalam peningkatan pendapatan nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan dan keluargannya, maka mereka dituntut untuk selalu menerapkan teknologi yang lebih baru. Dengan demiki an para penyuluh dituntut untuk selalu memeperbaharui penguasaan teknologinya, sesuai dengan tuntutan kebu tuhan nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan.
Berdasarkan hal itu maka para penyuluh perikanan supa ya selalu berhubungan dengan sumber teknologi terse but dalam hal ini lembaga penelitian. Disamping itu pe nyuluh harus selalu meningkatkan pengetahuan dan ke trampilan melalui berbagai pendidikan.

6.   Rencana-rencana kerja sebaiknya disusun bersama oleh penduduk  setempat dan penyuluhan.
Menyusun rencana kerja secara bersama-sama dengan orang yang bersangkutan adalah tugas mendidik dari penyuluh. Maksudnya adalah agar mereka tertarik de ngan rencana kerja yang disusun bersama. Maksudnya adalah agar mereka tertarik dengan rencana kerja yang disusun bersama.
Prinsip keterlibatan seseorang tadi, mempunyai dasar psikologis yang baik sekali dan mendidik orang untuk be kerjasama atau bergotong royong.
7.   Penyuluhan adalah luwes dan dapat menyesuaikan diri kepada perubahan.
Suatu sifat yang baik dari penyuluhan adalah keluwesan nya untuk dapat berubah, bila keadaan dan kebutuhan dari nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan dan keluarganya telah berubah.
Orang-orang yang biasa bekerjasama dengan penyuluh an akan mendapat pandangan dan berbagai keinginan baru. Berdasarkan pengalamannya itu, mereka akan lebih dapat menilai kebutuhan-kebutuhannya yang baru seca ra lebih nyata. Penilaian kebutuhan yang lebih nyata ini sangat berguna bagi para penyuluh dalam menentukan kebutuhan akan materi penyuluhan yang akan diberikan.
Di pihak lain juga terjadi perubahan, misalnya muncul sumber pengetahuan baru, adanya teknologi baru, ada nya permintaan pasar terhadap komoditi perikanan ter tentu yang merangsang nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan untuk mengisi pangsa pasar tersebut. Menghadapi terjadinya perubahan-perubahan tersebut, maka diperlukan keluwesan dalam perencanaan kerja penyuluhan dan penentuan kebutuhan yang diperlukan oleh sasaran, dapat dijadikan patokan bahwa telah terjadi perubahan pada nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan yang mengarah kepada tercapainya tujuan yang diharapkan .
8.   Metode demontrasi adalah gagasan dasar bagi penyu luhan.
Metode demonstrasi akan lebih efektif bila ditunjang  oleh metode-metode yang lain yang sesuai dalam usaha menyebarluaskan pengetahuan dan ketrampilan yang bersangkutan. Penilaian hasil penyuluhan harus didasarkan pada perubahan-perubahan yang terjadi pada sasaran.
Penyuluhan ditujukan untuk mempengaruhi perubahan perilaku pada sasaran. Penilaian tentang keberhasilan atau efektifitas penyuluhan didasarkan kepada peruba han-perubahan yang telah terjadi dipihak sasaran. Perubahan-perubahan tersebut dapat diukur baik dalam jumlah maupun mutunya. Perubahan tersebut dapat terjadi pada aspek-aspek pengetahuan,kebiasaan, kecakapan, ketrampilan dari yang bersangkutan. Yang pada gilirannya akan meningkatkan aktifitas ekonomi, teknologi, sosial dan budaya.

ASAS PENYULUHAN
Penyuluhan diselenggarakan berasaskan  demokrasi, manfaat, kesetaraan, keterpaduan , keseimbangan ,keterbukaan , kerja sama, partisipatif, kemitraan, berkelanjutan, berkeadilan, pemerataan, dan bertanggung gugat. 
Ø  “Penyuluhan berasaskan  demokrasi yaitu penyuluhan yang diselenggarakan dengan saling menghormati pendapat antara pemerintah, pemerintah daerah, dan pelaku utama serta pelaku usaha lainnya.
Ø  “Penyuluhan berasakan manfaat” yaitu penyuluhan yang harus memberikan nilai manfaat bagi peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan perubahan perilaku untuk meningkatkan produktifitas, pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.
Ø  “Penyuluhan berasaskan kesetaraan” yaitu hubungan antara penyuluh, pelaku utama, dan pelaku usaha yang harus merupakan mitra sejajar.
Ø  “penyuluhan berasaskan keterpaduan” yaitu penyelenggaraan penyuluhan yang dilaksanakan secara terpadu antar kepentingan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat
Ø  “Penyuluhan berasaskan keseimbangan” yaitu setiap penyelenggaraan penyuluhan harus memperhatikan keseimbangan antara kebijakan,inovasi teknologi dengan kearifan masyarakat setempat, pengarus utamaan gender, keseimbangan pemanfaatan sumber daya dan kelestarian lingkungan, dan keseimbangan antar kawasan yang maju dengan kawasan yang relatif masih tertinggal.
Ø  “Penyuluhan berasaskan keterbukaan” yaitu penyelenggaraan penyuluhan dilakukan secara terbuka antara penyuluh dan pelaku utama serta pelaku usaha.
Ø  “Penyuluhan berasaskan kerjasama” yaitu penyelenggaraan penyuluhan harus diselenggarakan secara sinergis dalam kegiatan pembangunan perikanan dan sektor lain yang merupakan tujuan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Ø  “Penyuluhan berasaskan partisipatif” yaitu penyelenggaraan penyuluhan yang melibatkan secara aktif pelaku utama dan pelaku usaha dan penyuluh sejak perencanaan, pelaksanaan ,pemantauan, dan evaluasi.
Ø  “Penyuluhan berasaskan kemitraan”yaitu penyelenggaraan penyuluhan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip saling menghargai, saling menguntungkan, saling memperkuat, dan saling membutuhkan  antara pelaku utama, dan pelaku usaha yang difasilitasi oleh penyuluh.
Ø  “Penyuluhan berasaskan berkelanjutan” yaitu penyelenggaraan penyuluhan dengan upaya secara terus menerus dan berkesinambungan agar pengetahuan, ketrampilan, serta perilaku pelaku utama dan pelaku usaha semakin baik dan sesuai dengan perkembangan sehingga dapat terwujud kemandirian.
Ø  “Penyuluhan berasaskan berkeadilan” yaitu penyelenggaraan penyuluhan yang memosisikan pelaku utama dan pelaku usaha berhak mendapatkan pelayanan secara proposional sesuai dengan kemampuan , kondisi, serta kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha. 
Ø  “Penyuluhan berasaskan  pemerataan” yaitu penyelenggaraan penyuluhan harus dapat dilaksanakan secara merata bagi seluruh wilayah Republik Indonesia dan seganap lapisan pelaku utama dan pelaku usaha.
Ø  “Penyuluhan berasaskan bertanggung gugat” yaitu bahwa evaluasi kinerja penyuluhan dikerjakan dengan membandingkan pelaksanaan yang telah dilakukan dengan perencanaan yang telah dibuat dengan sederhana, terukur, dapat dicapai, rasional, dan kegiatannya dapat dijadwalkan.

PENERIMA MANFAAT
Sehingga Mardikanto (1996) telah mengganti istilah “sasaran penyuluhan” menjadi “penerima manfaat”.
Dalam pengertian “penerima manfaat” tersebut, terkandung makna bahwa:
1.   Berbeda dengan kedudukannya sebagai “sasaran penyuluhan”, sebagai penerima manfaat , Nelayan, Pembudidaya ikan, Pengolah ikan, dan keluarganya  serta masyarakat pesisir lainnya memiliki kedudukan yang setara dengan penentu kebijakan, penyuluh dan pemangku kepentingan bisnis perikanan lainnya
2.   Penerima manfaat bukanlah obyek atau “sasaran tembak” yang layak dipandang rendah oleh penentu kebijakan dan para penyuluh, melainkan ditempatkan dalam posisi terhormat yang perlu dilayani dan atau difasilitasi sebagai rekan sekerja dalam mensukseskan pembangunan perikanan.
3.   Berbeda dengan kedudukannya sebagai “sasaran penyuluhan” yang tidak punya pilihan atau kesempatan untuk menawar setiap materi yang disuluhkan selain harus menerima/mengikutinya, penerima manfaat memiliki posisi tawar yang harus dihargai untuk menerima atau menolak inovasi dan atau teknologi yang disampaikan penyuluhnya.
4.   Penerima manfaat tidak berada dalam posisi dibawah penentu kebijakan dan para penyuluh, melainkan dalam kedudukan setara dan bahkan sering justru lebih tinggi kedudukannya, dalam arti memiliki kebebasan untuk mengikuti atau menolak inovasi dan atau teknologi yang disampaikan oleh penyuluhnya.
5.   Proses belajar yang berlangsung antara penyuluh dan penerima manfaatnya bukanlah bersifat vertikal (penyuluh menggurui penerima manfaatnya), melainkan proses belajar bersama yang partisipatif.     

Penerima manfaat atas keberhasilan program penyuluhan perikanan secara umum adalah :
1.   Pelaku utama dalam bisnis perikanan adalah para nelayan, pembudi daya ikan, pengolah ikan, beserta keluarga intinya.
2.   Pelaku usaha perikanan adalah perorangan warga negara Indonesia atau korporasi yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola usaha perikanan, para pelaku usaha perikanan bisa terdiri dari usaha perikanan tangkap, usaha perikanan budidaya , dan usaha pengolahan dan pemasaran ikan. Para pelaku usaha perikanan ini terdiri dari tingkat mene ngah sampai ke tingkat industri.
3.    Penentu kebijakan adalah pemerintah yang terdiri dari aparat birokrasi pemerintah yaitu badan eksekutif, legislatif dan yudikatif sebagai perencana, pelaksana, dan pengendali dan pengawas kebijakan pembangunan perikanan. Termasuk dalam kelompok penentu kebijakan adalah elit masyarakat mulai dari aras terbawah (desa) yang secara aktif dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan implemetasi kebijakan pembangunan perikanan.
4.    Pemangku kepentingan yang lain, yang ikut mendukung/memperlancar kegiatan pembanguanan perikanan, yang termasuk dalam kelompok ini adalah :
a.    Peneliti yang berperan dalam : penemuan, pengujian, dan pengembangan teknologi dan inovasi yang diperlukan oleh pelaku utama.
b.    Produsen sarana produksi dan peralatan/permesinan perikanan, yang dibutuhkan untuk penerapan teknologi dan inovasi yang dihasilkan oleh para peneliti.      
c.    Pelaku bisnis (distributor,penyalur/pengecer) sarana produksi dan peralatan /permesinan perikanan serta kapal perikanan yang dibutuhkan dalam jumlah, mutu, waktu dan tempat yang tepat, serta pada tingkat harga yang terjangkau oleh pelaku usaha dan pelaku utama.
d.    Pers, media-masa dan pusat-pusat informasi yang menyebarluaskan informasi pasar (permintaan dan penawaran serta harga produk yang dihasilkan dan dibutuhkan), inovasi dan teknologi yang dihasilkan para peneliti, serta jasa lain yang diperlukan pelaku utama.
e.    Aktifitas LSM, tokoh masyarakat , dll yang berperan sebagai organisator, fasilitator, dan penasehat pelaku utama.
f.     Budayawan, Artis, dll. yang berperan dalam diseminasi inovasi dan teknologi, serta promosi produk yang dihasilkan maupun yang dibutuhkan pelaku utama.    

KARAKTERISTIK PENERIMA  MANFAAT (PELAKU UTAMA)
Pelaku utama perikanan sangat beragam yang terdiri dari para nelayan, pembudi daya ikan, dan pengolah ikan. Karakteristik masing-masing kelompok pelaku utama sebagai penerima manfaat sangat penting dalam proses penyuluhan perikanan. Hal ini terkait dengan pemilihan dan penetapan : metoda, materi, waktu, tempat, dan perlengkapan penyuluhan yang diperlukan.
Adapun karakteristik para penerima manfaat khususnya pelaku utama yang perlu dicermati adalah :
1.   Karakteristik pribadi, yang mencakup : jenis kelamin, status, umur, suku/etnis, dan agama.
2.   Karakteristik pekerjaan: nama, status, tugas dan tanggung jawab.
3.   Status sosial ekonomi, yang meliputi : pendidikan, pendapatan, dan keterlibatannya dalam kelompok/organisasi kemasyarakatan.
4.   Perilaku keinovatifan sebagaimana dikelompokkan oleh Rogers (1971) yang terdiri dari: perintis (inovator),pelopor (early adopter), penganut dini (early majority), penganut lambat (late majority) dan kelompok yang tidak bersedia berubah (laggards).
5.   Moral ekonomi yang dibedakan dalam moral subsistensi dan moral rasionalitas.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar