1.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring
dengan diimplementasikannya Undang- Undang Nomor 22 Tahun 1999 jo.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, terjadi
perubahan sistem pemerintahan dengan bergulirnya otonomi daerah yang juga
berdampak pada desentralisasi penyelenggaraan penyuluhan perikanan yang telah
diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Kebijakan desentralisasi
penyuluhan pertanian (perikanan) ini sangat penting untuk menggantikan sistem
penyuluhan yang bersifat regulatif sentralistis ke arah sistem penyuluhan yang
partisipatif (Mardikanto, 2009). Penyuluhan partisipatif telah membuka peluang
besar bagi pelaku utama dan pelaku usaha perikanan untuk menyalurkan
aspirasinya, harapan, kebutuhan, potensi serta peran aktif mereka dalam
kegiatan penyuluhan perikanan. Berawal dari hal tersebut, maka muncullah
penyuluh-penyuluh swadaya yang mendukung peran penyuluh perikanan PNS dan
diakui keberadaannya oleh Undang Undang No.16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Penyuluh
perikanan dalam hal ini berperan penting sebagai agent of change yang
dapat menyokong kinerja sistem penyuluhan tersebut. Selain itu, prinsip
mengutamakan kebutuhan pelaku utama harus tetap menjadi paradigma dominan dalam
penyelenggaraan sistem penyuluhan tersebut. Keberhasilan penyuluh perikanan
dalam menghantar pembudidaya perikanan, nelayan, pengolah dan pemasar hasil
perikanan untuk meningkatkan efisiensi usahanya, mengembangkan kelompok dan
organisasi sosial ekonomi, menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan
akan berbanding lurus dengan kinerja, dan pencapaian tujuan pembangunan
perikanan itu sendiri.
Tantangan
yang dihadapi sektor kelautan dan perikanan sangatlah kompleks, baik pada sub
sektor budidaya, penangkapan, pengembangan masyarakat pesisir dan pulau-pulau
kecil, pun pada sub sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Kondisi
sumber daya alam yang berubah dengan drastis, diantaranya sebagai efek
perubahan iklim, dan ditambah lagi dengan perilaku eksploitatif yang cenderung
deskruktif dalam memanfaatkan potensi pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. Hal
ini telah mempersulit kehidupan rumah tangga pembudidaya, nelayan, dan pelaku
utama lainnya. Oleh karenanya, penyuluhan perikanan harus mampu berperan
sebagai sebuah sistem yang menjamin keharmonisan keterkaitan antar tiga sub
sistem berikut, yaitu ekosistem alam, humanistik, dan manajemen sistem
(Charles, 2001). Dinamika di dalam sub sistem sangat dipengaruhi oleh
pergolakan di dalam subsistem itu dan pengaruh eksternal seperti perubahan
dalam struktur hak penguasaan perairan, kerusakan sumber daya pesisir dan laut,
dan perangkat peraturan lain yang berpotensi menghambat mobilisasi vertikal pembudidaya/nelayan/
pengolah kecil. Perjuangan untuk memajukan sektor kelautan dan
perikanan, memerlukan sokongan seluruh elemen masyarakat dan swasta. Begitu
pula untuk mengembangkan penyelenggaraan penyuluhan perikanan, mestilah
digalang dengan mengakomodasikan peran dan aspirasi multipihak. Hal ini
dikarenakan bahwa peran penyuluh dapat melekat pada penyuluh PNS, penyuluh
swasta, dan penyuluh swadaya.
1.2 Tujuan
Tujuan dari pembuatan paper ini adalah :
1.
Untuk mengkaji proses penyelenggaraan
penyuluhan perikanan.
2.
Untuk mengetahui permasalahan yang
muncul dalam penyelenggaraan perikanan.
2.
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Pengertian Penyuluhan Perikanan
Penyuluhan
adalah sistem pendidikan luar sekolah di mana orang dewasa dan pemuda belajar
dengan mengerjakan. Penyuluhan adalah hubungan kemitraan antara pemeritah, tuan
tanah, dan masyarakat, yang menyediakan pelayanan dan pendidikan terencana
untuk menemukan kebutuhan masyarakat. Tujuan utamanya adalah kemajuan
masyarakat (Kelsey and Cannon, 1955).
Sedangkan
menurut Setiana (2005) penyuluhan adalah suatu sistem pendidikan di luar
sekolah untuk anggota masyarakat, terutama yang berada di pedesaan agar meningkat
pengetahuan, keterampilan dan sikap mentalnya menjadi lebih produktif sehingga
mampu meningkatkan pendapatan keluarganya, dan pada gilirannya akan meningkat
pula kesejahteraan hidupnya. Sejalan dengan Setiana, Tjondronegoro dalam Sastraatmadja
(1993) mendefinisikan penyuluhan sebagai usaha pendidikan nonformal yang
merupakan perpaduan dari kegiatan menggugah minat/keinginan, menumbuhkan
swadaya masyarakat, menyebarkan pengetahuan/keterampilan dan kecakapan sehingga
diharapkan terjadinya perubahan perilaku (sikap, tindakan dan pengetahuan).
Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan
Pertanian Perikanan dan Kehutanan menyebutkan bahwa penyuluhan pertanian,
perikanan, dan kehutanan yang selanjutnya disebut penyuluhan adalah proses
pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu
menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar,
teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan
produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta
meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Mardikanto
(2009) mengemukakan bahwa hasil dari kegiatan penyuluhan yaitu berupa perubahan perilaku penerima
manfaat, sedangkan dampak dan manfaat yang dihasilkan dari kegiatan penyuluhan
yaitu berupa perubahan ekonomi, sosial politik maupun lingkungan fisik penerima
manfaat seperti kenaikan produksi dan pendapatan, perbaikan dan efektivitas
kelembagaan, perbaikan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup,
kepastian hukum, perbaikan indeks mutu hidup, meningkatnya kemandirian, dan
lain-lain.
Tujuan
Penyuluhan Perikanan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor:
KEP.44/MEN/ 2002 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan
Penyuluhan Perikanan adalah
meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan motivasi masyarakat,
khususnya nelayan, pembudidaya, pengolah ikan dan keluarganya, terutama dalam
rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya.
2.2 Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan
Sebagaimana
termuat dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 bahwa
komponen-komponen yang merupakan bagian dari Sistem Penyuluhan Pertanian
Perikanan dan Kehutanan yaitu meliputi sasaran penyuluhan, kebijakan dan
strategi, kelembagaan, tenaga penyuluh, penyelenggaraan, sarana dan prasarana,
pembiayaan, serta pembinaan dan pengawasan.
Penyelenggaraan
penyuluhan perikanan merupakan sebuah sistem yang terdiri dari input, proses
dan output. Pengkajian dalam konteks input dimulai dengan mempelajari kebijakan
dan faktor-faktor yang mempengaruhi, selanjutnya ditelusuri proses
penyelenggaraan serta dampak yang terjadi. Penyelenggaraan penyuluhan adalah
suatu rangkaian kegiatan yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan monitoring evaluasi untuk mencapai tujuan penyuluhan.
Keseluruhan aspek penyelenggaraan penyuluhan pertanian berdampak terhadap
pelaksanaan penyuluhan pertanian kepada masyarakat tani (Departemen Pertanian,
2004).
Pelaksanaan penyelenggaraan penyuluhan
perikanan ada beberapa metode pendekatan antara lain 1) pendekatan individu; 2)
pendekatan kelompok dan 3) pendekatan massal (Taha, dkk, 2009).
Komponen-komponen
yang merupakan bagian dari penyelenggaraan penyuluhan perikanan sebagaimana
termuat dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 yaitu
meliputi programa penyuluhan, mekanisme kerja dan metode, materi penyuluhan,
peran serta dan kerjasama.
a. Programa
Penyuluhan
Definisi
programa penyuluhan perikanan menurut Undang Undang No.16 Tahun 2006 adalah
rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan
pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Programa
penyuluhan perikanan juga bertujuan memberikan pedoman bagi penyuluh perikanan
dalam menyusun rencana kegiatan penyuluhan.
Inti
programa adalah rencana kegiatan penyuluhan perikanan yang disusun melalui
sebuah lokakarya partisipatif berdasarkan potensi wilayah dan masalah/kebutuhan
pelaku utama/usaha serta dukungan instasi/pihak terkait. Programa penyuluhan
perikanan harus memuat unsur: 1). Keadaan, 2) masalah, 3) tujuan; dan 4) cara
mencapai tujuan (Pusat Penyuluhan Perikanan, 2011).
Tujuan
pada programa penyuluhan perikanan harus dapat menggambarkan perubahan perilaku
dan kondisi pelaku utama dan/atau pelaku usaha yang hendak dicapai dalam jangka
waktu tertentu. Rincian kegiatan untuk mencapai tujuan dalam programa
penyuluhan perikanan dirumuskan dengan memperhatikan:
1) Tingkat
kemampuan baik pengetahuan, keterampilan, maupun sikap pelaku utama, pelaku
usaha, dan penyuluh perikanan;
2) Ketersediaan
teknologi/inovasi, sarana dan prasarana, serta sumber daya lain yang mendukung
kegiatan penyuluhan perikanan;
3) Situasi
lingkungan fisik, sosial, dan budaya; dan
4) Alokasi
pembiayaan yang tersedia.
Mardikanto (2009)
mengemukakan bahwa untuk mengetahui seberapa jauh perencanaan program yang
dirumuskan itu telah baik, maka beberapa acuan tentang pengukurannya mencakup
hal-hal sebagai berikut:
1)
Analisis fakta dan keadaan
Perencanaan
program yang baik harus mengungkapkan hasil analisis fakta dan keadaan yang
lengkap yang menyangkut keadaan sumber daya alam, sumber daya manusia,
kelembagaan, tersedianya sarana/prasarana, dan dukungan kebijaksanaan, keadaan
sosial, keamanan, dan stabilitas politik.
2) Pemilihan
masalah berlandaskan pada kebutuhan
Perumusan
masalah perlu dipusatkan pada masalah-masalah nyata yang telah dirasakan
masyarakat. Artinya, perumusan masalah hendaknya dipusatkan pada
masalah-masalah yang dinilai sebagai penyebab tidak terpenuhinya kebutuhan
nyata masyarakat yang telah dapat dirasakan oleh mereka.
3) Jelas
dan menjamin keluwesan
Perencanaan
program harus jelas sehingga tidak menimbulkan keragu-raguan dan
kesalahpengertian dalam pelaksanaannya. Setiap perencanaan juga harus luwes
(memberikan peluang untuk dimodifikasi) sebab jika tidak, program tersebut
tidak dapat dilaksanakan dan pada gilirannya justru tidak dapat mencapai tujuan
untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan masyarakat.
4) Merumuskan
tujuan dan pemecahan masalah yang menjanjikan kepuasan
Tujuan
yang ingin dicapai haruslah menjanjikan perbaikan kesejahteraan atau kepuasan
masyarakat penerima manfaatnya. Jika tidak, program semacam ini tidak mungkin
menggerakkan motivasi masyarakat untuk berpartisipasi didalamnya.
5) Menjaga
keseimbangan
Setiap
perencanaan program harus mampu mencakup kepentingan sebagian besar masyarakat
dan bukan demi kepentingan sekelompok kecil masyarakat saja.
6) Pekerjaan
yang jelas
Perencanaan
program, harus merumuskan prosedur dan tujuan sasaran kegiatan yang jelas, yang
mencakup : masyarakat penerima manfaatnya; tujuan, waktu, dan tempat; metode
yang akan digunakan; tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terkait;
pembagian tugas atau kegiatan yang harus dilaksanakan oleh setiap kelompok
personel; serta ukuran-ukuran yang digunakan untuk evaluasi kegiatannya
7) Proses
yang berkelanjutan
Perumusan
masalah, pemecahan masalah, dan tindak lanjut (kegiatan yang harus dilakukan)
pada tahapan berikutnya harus dinyatakan
dalam suatu rangkaia kegiatan yang berkelanjutan.
8) Merupakan
proses belajar dan mengajar
Semua
pihak yang terlibat dalam perumusan, pelaksanaan dan evaluasi program perlu
mendapat kesempatan “belajar” dan “mengajar”.
9) Merupakan
proses koordinasi
Perumusan
masalah, tujuan, dan cara mencapai tujuan harus melibatkan dan mau mendengarkan
kepentingan semua pihak di dalam masyarakat. Oleh karena itu, penting adanya
koordinasi untuk menggerakkan semua pihak untuk berpartisipasi didalamnya.
10) Memberikan
kesempatan evalusi proses dan hasilnya
Perencanaan
program harus memuat dan memberi kesempatan untuk dapat dilaksanakannya
evaluasi, baik evaluasi terhadap proses maupun hasilnya.
b. Mekanisme
kerja Penyuluhan Perikanan
Mekanisme
adalah susunan atau hubungan dari bagian sesuatu yang diadaptasikan untuk
menghasilkan sebuah efek (Brainy Media, 2009).
Sebelum
pelaksanaan otonomi daerah, penyelenggaraan penyuluhan pertanian (perikanan)
dilakukan dalam satu kesatuan jalur vertikal dari tingkat pusat sampai kepada
kelompok tani dan nelayan beserta keluarganya melalui Dinas Pertanian Propinsi,
Kabupaten dan Balai Penyuluhan Pertanian. Pada era reformasi, pelaksanaan
penyuluhan pertanian menggunakan mekanisme kerja yang didasarkan pada
pendekatan partisipatif yang memungkinkan petani ikut merencanakan,
melaksanakan, dan mengevaluasi serta menarik manfaat dari kegiatan penyuluhan
pertanian (Supanggyo, 2007).
Model penyelenggaraan penyuluhan
perikanan menurut Taha dkk (2009) yang diperlukan dan dilaksanakan adalah model
penyuluhan perikanan partisipatif dengan beberapa ciri sebagai berikut :
1)
Pelaku utama terlibat dalam pengambilan keputusan sejak
perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan;
2)
Mengutamakan kepentingan pelaku utama (bottom up),
tidak mengutamakan program (top down), tetapi kombinasi pendekatan
memungkinkan dengan tujuan fasilitasi dan lebih meningkatkan kapasitas pelaku
utama;
3)
Pembinaan bersifat interaktif, karena pelaku utama dapat
langsung berinteraksi dan menjadi pemprakrsa;
4)
Pelaku utama mempunyai kewenangan menentukan pilihan;
5)
Substansi inovasi adalah spesifik lokal dengan telah
mempertimbangkan kearifan lokal dan teknologi;
6)
Pemerintah/penyuluh lebih berposisi sebagai fasilitator dan
regulator.
c. Metode
Penyuluhan Perikanan
Mardikanto
dan Arip (2005) mengemukakan bahwa metode adalah cara penyuluh untuk
mendekatkan dirinya dengan masyarakat sasaran. Kemampuan seseorang untuk
mempelajari sesuatu berbeda-beda demikian juga tahap perkembangan mental,
keadaan lingkungan dan kesempatannya berbeda-beda.
Kemampuan sasaran untuk mempelajari sesuatu berbeda-beda,
demikian juga tahap perkembangan mental, keadaan lingkungan, dan kesempatan
berbeda-beda, sehingga perlu ditetapkan suatu metode penyuluhan perikanan yang
berdaya guna dan berhasil guna. Adapun dasar-dasar
dalam pertimbangan pemilihan metode penyuluhan agar efektif dan efisien, antara lain: keadaan sasaran,
waktu dan tempat, amanat/pesan, media komunikasi, penyuluh dan fasilitas
kerjanya, serta kebijakan pemerintah dan biaya.
Sastraatmadja
(1993) mengungkapkan bahwa penggolongan metode penyuluhan pertanian di negara
berkembang sekurang-kurangnya ada tiga penggolongan.
Pertama
adalah berdasarkan jarak jangkauan sasaran. Metode menurut penggolongan seperti
ini dapat dibedakan dalam metode langsung (tatap muka) seperti kunjungan rumah,
pertemuan, kursus tani, demonstrasi, karyawisata san metode tidak langsung
(memakai media massa) seperti terbitan, siaran radio, siaran TV, sandiwara dan
lain sebagainya.
Kedua
adalah berdasarkan jumlah sasaran. Menurut penggolongan ini ada tiga pendekatan
yang sering dilakukan. Ketiga pendekatan tersebut adalah pendekatan perorangan
seperti kunjungan rumah, telepon; pendekatan kelompok seperti pertemuan,
demonstrasi, karyawisata, perlombaan, diskusi, kursus tani; dan pendekatan
massal seperti radio, siaran televisi, wayang, brosur, leaflet, folder, poster,
spanduk, dan sandiwara.
Ketiga
adalah berdasarkan indera penerima yaitu yang dapat dilihat/dibaca seperti
terbitan, spanduk, poster, surat, slide, film, pameran; dapat didengar seperti
siaran radio, rekaman tape recorder, telepon; dapat dilihat dan didengar
seperti film bersuara, siaran TV, wayang, demonstrasi dari lapangan, dan lain
sebagainya.
d. Materi
penyuluhan
Materi
penyuluhan menurut Undang Undang No.16 tahun 2006 adalah bahan penyuluhan yang
akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam
berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen,
ekonomi, hukum, dan kelestarian lingkungan.
Pada
prinsipnya materi penyuluhan
dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha
dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumber daya perikanan.
Materi penyuluhan dalam bentuk teknologi tertentu yang
akan disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha harus mendapat
rekomendasi dari lembaga pemerintah, kecuali teknologi yang bersumber dari
pengetahuan tradisional.
Kartasapoetra
(1991) mengungkapkan bahwa materi penyuluhan harus sesuai dengan kebutuhan
sasaran dengan demikian maka mereka akan tertarik perhatiannya dan terangsang
untuk mempraktekannya. Materi yang menarik perhatian para pelaku utama dan
pelaku usaha tentunya adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan usaha
perbaikan produksi, pendapatan dan tingkat hidupnya.
e. Peran
serta dan kerjasama.
Undang
Undang No.16 tahun 2006 dalam pasal 29 menegaskan bahwa pemerintah dan
pemerintah daerah memfasilitasi dan mendorong peran serta pelaku utama dan
pelaku usaha dalam pelaksanaan penyuluhan. Sedangkan kaitannya dengan
kerjasama, dalam pasal 30 ditetapkan bahwa kerjasama penyuluhan dapat dilakukan
antarkelembagaan penyuluhan baik secara vertikal, horizontal, maupun lintas
sektoral. Penyuluh swasta dan penyuluh swadaya dalam melaksanakan penyuluhan
kepada pelaku utama dan pelaku usaha dapat berkoordinasi dengan penyuluh perikanan
PNS.
Supanggyo
(2007) menambahkan kerjasama penyuluhan pertanian dapat dilakukan antara sesama
lembaga penyuluh pertanian, maupun antara kelembagaan penyuluhan pertanian
dengan lembaga pelayanan lain, petani dan pelaku usaha serta masyarakat
lainnya.
3.
PEMBAHASAN
3.1 Proses Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan
Penyuluhan dapat diartikan sebagai keterlibatan
seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan
membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga bisa membuat keputusan yang
benar (Ban & Hawkins, 1999).
Dalam proses
pembelajaran pada kegiatan penyelenggaraan penyuluhan, yang menjadi peserta
didik adalah orang dewasa. Sehingga agar kegiatan penyuluhan dapat berjalan
dengan efisien dan efektif, diperlukan pemahaman tentang orang dewasa. Penyuluh
harus mampu memahami teori pendidikan orang dewasa. Terdapat beberapa prinsip
yang perlu dikedepankan dalam sebuah proses belajar pada kegiatan penyelenggaraan
penyuluhan yang terkait dengan pendidikan orang dewasa, antara lain :
Penyuluh
harus dapat berperan sebagai fasilitator, bukan sebagai guru. Sebagai
mana makna fasilitator yang berasal dari kata bahasa inggris to facilitate yang artinya membuat mudah
(memudahkan), maka seorang fasilitator memiliki peranan membantu sasaran suluh
agar mudah belajar. Penyuluh berperan sebagai pembimbing atau pihak yang
mempermudah jalannya proses belajar. Disini penyuluh dapat menjadi motivator,
katalisator, dan konsultan.
Materi
penyuluhan harus berdasarkan pada kebutuhan belajar yang dirasakan oleh
sasaran suluh. Sasaran suluh yang notabene adalah orang dewasa pada umumnya
melihat pendidikan sebagai proses peningkatan ketrampilan yang akan segera
bermanfaat dalam kehidupan sesuai fungsinya dalam masyarakat. Sehingga
pendidikan orang dewasa lebih difokuskan pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat
akan materi yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah.yang mereka hadapi.
Beberapa hal yang juga perlu diperhatikan dalam pemilihan materi yang
dibutuhkan oleh sasaran suluh adalah secara teknis dapat dilakukan, secara
ekonomis dapat memberikan keuntungan, dan tidak bertentangan dengan nilai
sosial dan budaya sasaran suluh.
3. Efektivitas
proses belajar, bukan diukur dari banyaknya “knowledge transfered”,
namun lebih pada tumbuh dan berlangsungnya proses dialog/diskusi dan sharing
informasi/pengalaman antar peserta kegiatan penyuluhan, lebih pada terjadinya
upaya pembelajaran bersama di antara sasaran penyuluhan, dengan kata lain
proses belajar harus bersifat partisipatif. Suasana belajar diupayakan bersifat
informal dan mendorong masing-masing pesertanya untuk saling menghargai
kerjasama
4. Perlu memperhatikan perbedaan individu atau
karakteristik sasaran suluh. Sasaran suluh adalah orang dewasa di mana
masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda antara lain berpengalaman
atau belum berpengalaman, usia muda atau tua, emosional atau kalem, bugar atau
kurang bugar, berpendidikan atau kurang berpendidikan, dan lain sebagainya.
5. Penggunaan
media menekankan pada keterlibatan panca indera sasaran suluh secara optimal
pada proses pembelajaran. Pembelajaran akan lebih efektif apabila didukung
dengan peragaan-peragaan (media pembelajaran) yang konkret. Dengan peragaan
maka pemahaman sasaran suluh akan lebih dalam. Peragaan yang dilakukan harus
dilakukan sedemikian rupa sehingga sasaran suluh tidak hanya memahami sesuatu
hanya terbatas pada luarnya saja, tetapi juga harus sampai pada macam seginya,
dianalisis, disusun, dikomparasi sehingga dapat memperoleh gambaran yang
lengkap.
6. Tempat atau
lingkungan belajar merupakan segala sesuatu yang dapat mendukung proses
pembelajaran. Lingkungan pembelajaran dapat berfungsi sebagai sumber
pembelajaran atau sumber belajar. Oleh karena itu, dalam kegiatan penyuluhan,
seorang penyuluh harus dapat membawa, mengatur atau menciptakan lingkungan
sebaik-baiknya sehingga tercipta lingkungan sebagai komponen pembelajaran yang
penting kedudukannya secara baik dan memenuhi syarat.
Secara ringkas, dapat dikatakan bahwa keberhasilan
proses pembelajaran pada kegiatan penyelenggaraan penyuluhan sangat bergantung
pada kemampuan penyuluh mengelola kegiatan tersebut. Pemahaman terhadap
prinsip-prinsip pembelajaran, yang di antaranya telah disebutkan di atas,
merupakan salah satu modal dasar bagi penyuluh agar kegiatan pembelajaran dapat
berjalan efektif.
Dengan prinsip tersebut, terdapat beberapa hal
yang harus diperhatikan penyuluh perikanan agar tujuan penyelenggaraan
penyuluhan dapat tercapai dengan baik, diantaranya :
1
Karakteristik sasaran yang perlu
dipertimbangkan dalam melakukan penyuluhan yaitu (a) tingkat pengetahuan, keterampilan dan sikap
sasaran dan (b) keadaan
sosial budaya sasaran.
Tingkat pengetahuan, keterampilan dan sikap sasaran
berkaitan erat dengan tingkat pengalamannya. Memberikan penyuluhan kepada
pelaku
utama yang
berpengalaman tentu akan berbeda dengan kepada pelaku utama yang minim pengalaman. Untuk menyiasatinya, pelaku
utama yang memiliki
pengalaman lebih bisa diminta bantuannya untuk memaparkan pengalamannya itu
kepada pelaku utama lain.
Sebagian besar pelaku utama kurang mempunyai pengetahuan serta wawasan yang
memadai untuk dapat memahami permasalahan mereka, memikirkan pemecahannya,
apalagi memilih pemecahan masalah yang tepat. Penyuluh dapat membantu pelaku dengan menghilangkan hambatan kurangnya
pengalaman dan pendidikan, yaitu dengan cara menyediakan informasi dan memberikan
pandangan kepada mereka mengenai masalah yang dihadapi.
Kadang-kadang petani kurang memiliki motivasi untuk
mengubah perilakunya karena ada faktor lain yang menjadi hambatan. Penyuluh
harus mampu memberikan motivasi dalam mengatasi hambatan yang dihadapi pelaku
utama.
Kebutuhan materi penyuluhan biasanya berbeda dari satu
tempat ke tempat lain. Berdasarkan hal ini penyuluh tidak hanya bisa memperkenalkan
inovasi perikanan
yang dikembangkan oleh pemerintah, tetapi juga harus memperhatikan potensi yang
terdapat di daerah setempat.
Adakalanya pesan yang ingin
disampaikan terasa sensitif dan mungkin akan menimbulkan keresahan pelaku. Penyuluh harus mampu mengurangi
kekhawatiran pelaku utama
tersebut dengan cara mengungkapkan pesan dengan bahasa yang baik.
3.2 Komponen Penyelenggaraan Penyuluhan
Perikanan
a. Programa
Penyuluhan Perikanan
Dalam
menerapkan sistim penyelenggaraan penyuluhan kini sudah menerapkan penyuluhan
yang partisipatif. Salah satu wujud kegiatan penyuluhan partisipatif adalah
pembuatan program dengan melibatkan masyarakat.
Penyusunan
program dan pembuatan rencana kegiatan sudah saatnya melibatkan masyarakat.
Selama ini pembuatan semua program secara top down atau dibuat oleh pemerintah
sehingga banyak pelaksanaan program yang tidak berhasil. Program yang tidak
berhasil tersebut dikarenakan program yang dibuat tidak sesuai benar dengan
kebutuhan masyarakat. Masyarakat merasa tidak memiliki dan membutuhkan program
karena mereka tidak dilibatkan dalam pembuatan program. Dan ironisnya karena
selalu dimanjakan oleh petugas sehingga masyarakat atau kelompok tidak
memerlukan program, mereka hanya memasrahkan pada petugas.
Keadaan
tersebut diatas sedikit demi sedikit harus diubah, para Penyuluh mulai saat ini
agar selalu memberi motivasi pada kelompok untuk mampu dan mau melaksanakan
pembuatan program dan rencana kegiatan bagi kelompoknya.
Programa
penyuluhan terdiri atas programa penyuluhan desa/kelurahan atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan,
programa penyuluhan kabupaten/kota, programa penyuluhan provinsi, dan programa
penyuluhan nasional.
Programa penyuluhan disusun dengan memperhatikan
keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap tingkatan. Programa
penyuluhan disusun setiap tahun yang memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya
dengan memperhatikan siklus anggaran masing-masing tingkatan mencakup
pengorganisasian dan pengelolaan sumber daya sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan.
Dalam penyusunan programa penyuluhan hendaknya harus terukur, realistis,
bermanfaat, dan dapat dilaksanakan.
Di
dalam programa penyuluhan perikanan termuat latar belakang dan tujuan
penyusunan programa penyuluhan, keadaan umum wilayah setempat kaitannya dengan
sektor perikanan, penerapan teknologi perikanan, potensi kelautan dan
perikanan, kegiatan usaha perikanan serta kebijakan pembangunan perikanan.
Selain itu juga termuat tujuan dan sasaran penyuluhan perikanan, permasalahan
dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan baik dari aspek sosial, ekonomi
maupun teknis, dan cara mencapai tujuan yang terangkum dalam rencana-rencana
kegiatan yang akan dilaksanakan oleh para penyuluh perikanan di wilayah kerja
penyuluhan perikanan untuk masa satu tahun yang akan datang.
Penyusunan
programa penyuluhan perikanan dimulai dari tingkat desa/kelurahan atau unit
kerja lapangan diawali dengan penggalian data dan informasi mengenai:
1. Potensi
desa, monografi desa, jenis komoditas unggulan desa dan tingkat
produktivitasnya;
2. Keberadaan
kelompok pelaku utama dan/atau pelaku usaha dan/atau gabungan kelompok
perikanan dan/atau asosiasi kelompok lainnya; dan
3. Keberadaan
kelembagaan usaha perikanan desa dan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku
utama dan pelaku usaha.
Penggalian
data dan informasi dilakukan bersama-sama dengan pelaku utama/pelaku usaha dan
masyarakat guna menjaring kebutuhan, harapan dan aspirasi pelaku utama dan/atau
pelaku usaha secara nyata, dengan menggunakan metode dan instrumen identifikasi
potensi wilayah atau Participatory Rural Appraisal (PRA) atau teknik
identifikasi lainnya.
Programa
Penyuluhan Perikanan selain untuk memberikan arah dan tujuan penyelenggaraan
penyuluhan perikanan, juga berguna sebagai bahan perencanaan pembangunan dan
rencana kerja tahunan penyuluh perikanan.
b. Mekanisme
kerja Penyuluhan Perikanan
Mekanisme
kerja penyuluhan perikanan ada dua jalur, yaitu berasal dari atas (top down) dan dari bawah (bottom up). Jalur yang berasal dari atas
(sentralistik) yaitu berasal dari Dinas teknis terkait (Dinas Perikanan dan
Kelautan) atau Badan yang menaungi Penyuluhan kepada penyuluh perikanan yang
kemudian disampaikan kepada para pelaku utama/usaha melalui berbagai kegiatan
penyuluhan perikanan. Selain mekanisme sentralistik, ada juga mekanisme yang
berasal dari bawah atau partisipatif. Masalah atau usulan dari para pelaku
utama/usaha disampaikan kepada penyuluh perikanan pada kegiatan penyuluhan
perikanan yang kemudian disampaikan kepada Dinas teknis terkait (Dinas
Perikanan dan Kelautan) atau Badan yang menaungi Penyuluhan.
c. Metode
Penyuluhan Perikanan
Landasan dalam memilih
metode yang tepat adalah dengan cara memahami prinsip-prinsip metode penyuluhan
yang harus diperhatikan oleh setiap penyuluh sebelum menerapkan suatu metode
penyuluhan.
Prinsip-prinsip tersebut
antara lain :
1) Pengembangan
untuk berpikir kreatif
Melalui penyuluhan, agar
masyarakat sasaran mampu dengan upayanya sendiri mengatasi masalah-masalah yang
dihadapi, serta mampu mengembangkan kreatifitasnya untuk memanfaatkan setiap
potensi dan peluang yang diketahuinya untuk terus menerus dapat memperbaiki
mutu hidupnya. Oleh sebab itu, pada setiap kegiatan penyuluhan, seorang
penyuluh harus mampu memilih metode yang sejauh mungkin dapat mengembangkan
daya nalar dan kreativitas masyarakat sasarannya.
Melalui penentuan jadwal dan
tempat penyuluhan sehingga setiap individu sangat mencintai profesinya, karena
itu tidak suka diganggu serta selalu berperilaku sesuai dengan pengalamannya
sendiri dan kenyataan-kenyataan yang dihadapinya sehari-hari. Oleh karena itu,
kegiatan penyuluhan sebaiknya dilaksanakan dengan menerapkan metode-metode yang
dilaksanakan di lingkungan pekerjaan sasarannya. Hal ini dimaksudkan agar tidak
banyak menggangu kegiatan rutinnya Penyuluh dapat memahami betul keadaan
sasaran, termasuk masalah yang dihadapi dan potensi serta peluang yang dapat
dimanfaatkan untuk perbaikan mutu hidup mereka. Kepada sasaran dapat
ditunjukkan contoh-contoh nyata tentang masalah dan potensi serta peluang yang
dapat ditemukan di lingkungan pekerjaannya sendiri, sehingga mudah dipahami dan
diresapi serta diingat oleh sasarannya dan setiap individu terikat dengan
lingkungan sosialnya
2)
Dengan mengawali penentuan tempat dan metode yang
paling baik
Kegiatan penyuluhan diawali
dengan pemilihan tempat yang paling baik yaitu tempat kegiatan sasaran,
menciptakan hubungan yang akrap dengan sasaran dan memberikan sesuatu untuk
terjadinya perubahan. Totok Mardikanto (1982), mengenalkan adanya tiga cara pendekatan
yang dapat juga diterapkan dalam pemilihan metode penyuluhan, yaitu
a.
Metode
penyuluhan menurut media yang digunakan
b.
Metode
penyuluhan menurut hubungan penyuluh dan sasarannya
c.
Metode
penyuluhan menurut keadaan psikososial sasarannya
Dari metode-metode
pendekatan yang dilancarkan sehubungan dengan kegiatan penyuluhan, kita dapat
mengetahui metode mana yang paling efektif dan yang kurang efekti, metode mana
yang memerlukan perlakuan-perlakuan intensif dan mana pula yang kurang intensif.
Penyuluhan yang dilakukan dengan metode pendekatan massal menyampaikan pesan
kepada pelaku utama dan pelaku usaha yang mengikuti atau menyimaknya ke tahap
kesadaran akan tetapi belum memahaminya secara mendalam.
Penyuluhan yang dilakukan
dengan metode pendekatan kelompok mulai menarik para petani ke tahapan minat,
tahapan menilai atau mempertimbangkan, bahkan mncobanya pula. Sedangkan
penyuluhan yang dilakukan dengan metode pendekatan perorangan akan menyampaikan
petani ke tahap penerapan, ia mulai menerapkan teknologi baru yang diajarkan
atau dikembangkan penyuluh.
Sementara ahli mengemukakan
bahwa menurut mekanisme diterimanya materi atau isi penyuluhan oleh para
petani, maka penyuluhan itu dapat digolongkan atas:
a.
Metode
yang dapat didengar, yang dalam hal ini pesan-pesan penyuluh akan diterima
lewat pendengaran, misalnya percakapan secara tatap muka.
b.
Metode
yang dapat dilihat, pesan-pesan penyuluh dengan metode ini dapat diterima atau
dilihat petani oleh penglihatannya, misalnya pesan dalam bentuk gambar,
spanduk.
c.
Metode
yang dapat didengar dan dilihat, pesan-pesan penyuluh disampaikan melalui
peragaan yang disertai dengan petunjuk-petunjuk lisan, gambar ditelevisi, film
bersuara, dan lain-lainnya.
Jadi dalam kegiatan
penyuluhan agar kegiatan itu mencapai keberhasilan dalam proses adopsinya
dengan lancar atau baik penyuluh perlu memperdengarkan, memperlihatkan dan
melakukan praktek terhadap materi yang disuluhkan.
3)
Penentuan sasaran dan pemecahan masalah penyuluhan
secara tepat
Selain itu juga bahwa sasaran
pendidikan orang dewasa adalah orang-orang dewasa yang disamping telah memiliki
pengalaman, perasaan dan harga diri (tidak ingin dan tidak mudah digurui),
mereka umumnya juga memiliki banyak kegiatan dan merupakan pribadi-pribadi yang
pada umumnya telah mengalami kemunduran.
Program pendidikan orang
dewasa harus lebih banyak mengacu pada pemecahan masalah yang sedang dan akan
dihadapi dari pada dengan upaya penambahan pengalaman belajar baik yang berupa
pengetahuan, sikap dan ketrampilan-ketrampilan baru. Scmidt (1974) menekankan
agar pemilihan metode pendidikan orang dewasa harus selalu mengacu pada tujuan
yang ingin dicapai oleh program pendidikan yang pada dasarnya terbagi menjadi
dua ,yaitu menata pengalaman masa lampau yang telah dimilikinya dengan cara
baru, dan memberikan pengalaman baru dalam hal pengetahuan, sikap dan
ketrampilan.
Kemampuan seseorang (pelaku utama) untuk mempelajari sesuatu berbeda-beda demikian juga tahap perkembangan
mental, keadaan lingkungan dan kesempatan, sehingga perlu ditetapkan suatu metode
penyuluhan perikanan yang berhasil guna
dan berdaya guna.
Untuk penerapan dari metode dan teknik penyuluhan pertanian dengan mengamati terlebih
dahulu dasar pertimbangan pemilihan metode dan teknik penyuluhan perikanan yang
terdiri :
a)
Sasaran
b)
Tingkat pengetahuan sasaran, keterampilan dan sikap sasaran
c)
Kondisi sosial
budaya sasaran penyuluhan
d)
Banyaknya
sasaran yang dicapai.
e)
Sumberdaya
penyuluhan
Yang perlu
dipertimbangan untuk sumberdaya penyuluhan perikanan ini:
a)
Kemampuan penyuluh
yang meliputi pengusaan ilmu dan keterampilan serta sikap yang dimiliki.
b) Materi penyuluhan yang akan disampaikan
c) Ketersediaan sarana dan biaya penyuluhan
d) Keadaan Daerah
e) Musim dan iklim
f) Keadaan usahatani
g) Keadaan lapangan
h) Kebijaksanan Pembangunan Pertanian, Yang berasal dari pemerintah pusat dan daerah serta Yang berasal dari masyarakat petani
Bila dasar pertimbangan untuk pemilihan ini telahterpenuhi maka untuk
merancang metode dan teknik penyuluhan pertanian dengan melakukan tahapan:
a)
Mengidentifikasi
dan analisis data yang dari sasaran, penyuluh dan perlengkapannya, keadaan daerah/wilayah dan kebijakan pembangunan.
Setelah
memiliki data dasar, kegiatan
selanjutnya menetapkan tahap penerapan sasaran.
Untuk keperluan in penyuluh dapatmenganalisis dari sebagian
data. Apa tahap penerapan sasaran sudah
ada atau sudah disiapkan, maka langkah berikutnya
adalah mencoba menteapkan alternatif meode penyuluhan
b)
Menetapkan
alternatif metode penyuluhan pertanian. Alternatif
metode ini dapat didekati
dengan penggolongan berdasarkan jumlah sasaran yaitu secara pendekatan massal, kelompok maupun perorangan.
-
Metode dengan
pendekatan massal dipergunakan untuk menarik perhatian, menumbuhkan minat dan keinginan serta memberikan informasi
selanjutnya.
-
Metode dengan
pendekatan kelompok dapat dipergunakan untuk lebih rinci memeberikan
informasi tentang suatu teknologi atau praktek. Metode
tersebut ditujukan untuk dapat membantu seseorang dari tahap menginginkan ke tahap mencoba
atau sampai tahap menerapkan.
-
Metode
pendekatan perorangan, dapat sangat berguna dalam tahap
mencoba hingga menerapkan, metode perorangan ini dilakukan apabila
sasaran sudah hampir tahap mencoba dan bersedia mencoba yang tentunya
memerlukan bimbingan untuk memantapkan keputusannya.
Untuk faktor ini juga tidak lepas dari pengalaman dan masa kerja /tugas
penyuluh. Penyuluh yang belum memiliki pengalaman atau dalam taraf permulaan metode penyuluhan yang terbaik adalah pendekatan perorangan. Bila kemampuan dalam pengenalan sasaran dan keadaan lapangan sudah
dimiliki, maka metode
penyuluhan yang efektif dalam menjangkau sasaran adalah
pendekatan kelompok atau massal.
c)
Menetapkan
metode penyuluhan perikanan. Penyuluh baru
dapat memikirkan metode yang
cocok dengan kondisi keadaan lapangan dan sasaran. Penetapan metode dapat satu jenis atau lebih / beberapa metode.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
menetapkan metoda Penyuluhan adalah sebagai berikut :
a)
Metoda
penyuluhan yang ditentukan harus dapat mengembangkan swakarsa dan swadaya
pelaku utama sasaran.
b)
Metoda
penyuluhan yang ditetapkan harus dapat disampaikannya oleh penyuluh sesuai
dengan sasaran, cukup dalam jumlah dan mutu, tepat sasaran dan waktu, mudah
diterima dan dimengerti, pengguna fasilitas dan media secara berhasil guna
c)
Metode
yang digunakan lebih efisien dan efektif bagi penyuluh
d)
Harus
dapat memungkinkan kelanjutan pelaksanaannya.
e)
Harus
memungkinkan turut sertanya secara aktif dari sasaran.
f)
Biaya
yang diperlukan dalam pelaksanaan metode yang terpilih relatif lebih murah
Dalam mencapai suatu tujuan perlu dilaksanakan
pemecahan dengan kombinasi metode tertentu. Pertimbangan tentang
musim, keadaan usahatani, permasalahan di lapangan, fasilitas sasaran penyuluhan, sangat diperlukan
dalam menetapkan kombinasi
metode. Pertimbangan akan
menghasilkan permilihan ini satu
atau lebih metode penyuluhan. Bila metode yang akan diterapkan lebih dari satu maka
perlu dilakukan pengulangan, urutan atau kombinasi.
Setelah penyuluh dapat menetapkan cara yang digunakan
untuk menyampaikan pesan/materi,
selanjutnya penyuluh menyusun bagaimana untuk mengetahui bahwa teknik yang digunakan akan memperoleh tingkat efektivitas yang optimal.
Yang dapat dicermati dari saat persiapan, pelaksanaan dan pasca pelaksanan ketika telah ditetapkan metode
untuk diterapkan.
Pihak
yang menentukan jenis metode penyuluhan yang akan digunakan dalam suatu kegiatan
penyuluhan perikanan adalah penyuluh perikanan. Adapun yang menjadi dasar
pemilihan metode penyuluhan oleh para penyuluh perikanan berapa banyak sasaran penyuluhan yang ingin dicapai
dalam satuan waktu yang sama, materi penyuluhan yang akan disampaikan, dan
dampak yang ingin dicapai.
Beberapa metode penyuluhan yang lebih
tepat dilakukan pada pelaku utama dan pelaku usaha yaitu :
a)
Demonstrasi
Demonstrasi dapat mendorong pelaku utama
dan pelaku usaha mencoba sendiri inovasi baru. Penyebab masalah dapat
ditunjukkan disertai kemungkinan pemecahannya tanpa rincian teknis yang rumit.
keuntungan demontrasi adalah kesanggupan melihat suatu metode baru untuk
dituangkan dalam praktek. Tidak diperlukan adanya saling mempercayai yang
tinggi antara petani dan penyuluh, karena petani dapat melihat sendiri segala
sesuatunya dengan jelas. Agen penyuluhan pun tak perlu terlalu melibatkan diri
pada penguraian pesan yang kemungkinan bisa keliru diartikan. Demontrasi sangat
berguna bagi orang yang tak bisa berpikir secara abstrak. Agart efektif,
demontrasi harus diintegrasikan ke dalam program penyuluhan. Cara lain juga
dapat digunakan untuk mendorong petani menyaksikan demontrasi dan memutuskan
penggunaan informasi baru tersebut di lahan mereka.
b)
Diskusi Kelompok
Diskusi kelompok merupakan metode penyuluhan yang sangat penting,
karena memberi kesempatan untuk mempengaruhi perilaku pesertanya. Peranan agen
penyuluhan berbeda, tidak seperti pada pidato / ceramah yang menempatkan agen
penyuluhan sebagai sumber informasi sehingga statusnya lebih tinggi daripada
hadirin. Pada kelompok diskusi, agen penyuluhan merupakan bagian dari anggota
kelompok yang turut memecahkan masalah.
Diskusi kelompok membantu proses alih teknologi dari ahlinya
kepada kelompok walaupun media cetak dan bahan audio visual serta pidato lebih
murah dan tertata rapi serta umumnya lebih efektif. Walaupun demikian, diskusi
kelompok membantu anggotanya memadukan pengetahuan dengan memberikan kesempatan
mengajukan pertanyaan, menghubungkan informasi baru dengan yang telah mereka
ketahui, dan jika perlu, memperbarui pandangan mereka dapat mendiskusikannya
dengan penyuluh.
c)
Metode Penyuluhan Individu
Keuntungan metode penyuluhan indivudu
adalah
a.
Memberikan
informasi yang diperlukan merupakan cara yang sangat baik untuk memecahkan
suatu masalah yang khusus, seperti pengambilan keputusan dalam penanaman modal
yang besar.
b.
Ada
keinginan untuk mengintegrasikan informasi dari pelaku utama dan pelaku usaha
dengan informasi dari agen penyuluhan.
c.
Agen
penyuluhan dapat membantu pelaku utama dan pelaku usaha untuk menjernihkan
pikirannya dan memilih antara beberapa tujuan yang masih simpang siur.
d.
Agen
penyuluhan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku utama dan pelaku usaha pada
dirinya dengan menunjukkan perhatiannya secara pribadi, situasinya, serta
gagasan-gagasannya.
d) Gabungan dari Berbagai Media dan Penggunaan
alat Bantu Audio Visual
Keuntungan menggunakan alat bantu audio
visual adalah
a.
Alat
bantu dapat menangkap perhatian dari hadirin.
b.
Melalui
alat bantu, bisa disarikan butir penting dari pembicaraan dengan jelas.
c.
Pesan
lebih mudah ditangkap melalui beberapa panca indra dibanding yang hanya melalui
salah satu panca indera saja.
d.
Kemungkinan
untuk mengurangi terjadinya penafsiran yang keliru.
e.
Beberapa
alat bantu dapat membantu menyusun pesan secara sistematis.
d. Materi
Penyuluhan Perikanan
Materi penyuluhan termasuk faktor yang menentukan
dalam keberhasilan penyuluhan. Dalam pemilihan metode penyuluhan, materi
penyuluhan merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan. Jika
materi penyuluhan ditekankan pada dinamika dan partisipasi kelompok, maka
metode yang digunakan sebaiknya metode partisipatif, artinya metode yang dapat
membangkitkan partisipasi anggota. Akan tetapi jika materi ditekankan
pada hal-hal yang menyangkut pengetahuan atau inovasi baru, maka
metode pengenalan seperti ceramah, penyebaran informasi melalui media atau
obrolan santai bisa dipergunakan.
Secara umum, materi penyuluhan harus memilik
sifat-sifat berikut:
1) Berhubungan dengan kebutuhan belajar sasaran
2) Dapat digunakan
sesuai keadaan nyata
3) Menguntungkan
sasaran
4) Mudah dipahami
dan praktis untuk diterapkan
5) Sederhana, tidak
berbelit-belit
6) Cocok dengan
inovasi terdahulu
Materi
penyuluhan harus bersifat informatif sebagai informasi, persuasif atau bersifat
membujuk, entertainment atau menghibur, inovatif atau “tidak jadul” dan
futuristik atau sesuatu yang mengarah ke masa depan.
Selain itu,
materi penyuluhan harus memenuhi kelayakan sebagai berikut (1) Secara ekonomi
menguntungkan, (2) secara teknis dapat diterapkan, (3) Secara sosial dapat
dipertanggungjawabkan dan (4) tidak merusak lingkungan sehingga dapat tercipta better living, better business dan better
environment.
Materi
penyuluhan yang dipilih harus sesuai dengan kebutuhan sasaran. Oleh karena itu,
agar memenuhi kebutuhan sasaran, materi penyuluhan yang dipilih harus mempunyai
minimal sepuluh syarat berikut:
a)
Profitable, memberikan keuntungan yang
nyata kepada sasaran.
b)
Complementer, dapat mengisi
kegiatan-kegiatan komplementer dari kegiatan yang ada sekarang.
c)
Compatibility, tidak boleh bertentangan dengan
adat-istiadat dan kebudayaan masyarakat sasaran.
d)
Simplicity, sederhana, mudah dilaksanakan,
tidak memerlukan skill yang terlalu tinggi.
e)
Availability, pengetahuannya, biaya, sarana
yang diperlukan dapat disediakan oleh sasaran.
f)
Immediate aplicability, dapat
dimanfaatkan dan segera memberikan hasil yang nyata.
g)
In expensiveness, tidak
memerlukan ongkos tambahan yang terlalu besar.
h)
Law risk, tidak mempunyai risiko yang
besar dalam penerapannya.
i)
Spectaculer impact, dampak dari
penerapannya menarik dan menonjol.
j)
Expandible, dapat dilakukan dalam berbagai
keadaan dan mudah diperluas dalam kondisi yang berbeda-beda.
Inovasi yang selayaknya dianjurkan kepada sasaran penyuluhan pertanian
hendaknya memenuhi dua
golongan persyaratan yaitu: 1) syarat utama dan 2) syarat tambahan.
a)
Syarat Utama
a.
Ekonomis
menguntungkan: Beberapa komponen pendukung aspek ekonomis yang dinyatakan
menguntungkan yaitu: 1) hasilnya cukup menonjol (spectacular impact), 2) mengandung risiko yang rendah (low risk), misaInya tidak cepat busuk,
dan 3) hanya memerlukan ongkos tambahan yang kecil (in extensiveness).
b.
Teknis
memungkinkan: Secara teknis inovasi yang
dianjurkan hendaknya memberi peluang yang tinggi untuk dilaksanakan. Beberapa komponen pendukung aspek teknis yang
memberi peluang tinggi untuk dilaksanakan, yaitu: 1) mudah dipraktikkan (expandable), 2) cepat dapat dimanfaatkan
(immediate applicability), dan 3)
sederhana (simplicity) yaitu tidak rumit dan tidak
memerlukan skill yang tinggi.
c.
Sosiologis
dapat dipertanggungjawabkan: Dipandang dari aspek sosiologis, inovasi yang
dianjurkan hendaknya tidak
bertentangan dengan norma-norma budaya yang hidup di masyarakat dan tidak
bertentangan dengan akidah agama yang dianut oleh sasaran penyuluhan pertanian.
b)
Syarat Tambahan
Terdapat dua
syarat lain untuk memenuhi kategori pesan yang baik, yaitu:
a.
Saling mengisi
(complementer), yaitu mengisi atau
menambah kegiatan-kegiatan yang biasa dilaksanakan sehingga mengurangi
kelemahan-kelemahan yang ada;
b.
Tersedia (availability) yaitu teknologi tersebut
masih dalam jangkauan pelaku utama.
Sebagai
seorang penyuluh perlu mempunyai kemampuan dan keterampilan dalam mengemas
materi penyuluhan sehingga materi tersebut laku bagi sasaran. Penyuluh harus mengemas materi dengan baik, seperti
bagaimana mengetahui “daya beli” sasaran sehingga bagaimana kemampuan sasaran
untuk menerima, memahami dan menerapkan materi yang ditawarkan; “daya beli”
dipengaruhi oleh modal, sikap, pengetahuan, keterampilan serta sarana prasarana;
serta mengetahui kemampuan sasaran untuk “membeli”. Materi yang baik akan lebih diterima kepada
pelaku utama dengan metode penyuluhan yang tepat. Layanan “purna jual”
menjadikan salah satu faktor yang mempengaruhi keberlanjutan penerimaan dan
penerapan materi penyuluhan.
Para
penyuluh perikanan dapat memberikan suatu materi yang dapat mendorong
peningkatan produktifitas dan efesiensi para petani, penciptaan teknologi dan
pengembangan infrastruktur (fisik dan kelembagaan), untuk itu perlu adanya
partisipasi petani dan semua pihak untuk meningkatkan produktifitas.
Penyuluh
lapangan sebagai ujung tombak pemberdayaan memegang posisi kunci dalam
menghimpun, merangkum, menyaring dan menganalisis situasi sosial teknis petani
setempat. Pada saat yang sama lembaga-lembaga sektor merancang model dan
kegiatan pemberdayaan dengan input dari seluruh stakeholder. Fase ini
juga memberikan kesempatan untuk menggali lebih dalam peluang pemanfaatan entry-point
dalam memperlancar proses pemberdayaan
(Suradisastra, 2008).
Materi Penyuluhan yang disampaikan dapat berupa :
1) Materi
Teknologi yaitu materi penerapan Iptek Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan produktivitas pelaku utama/usaha.
2) Materi
Manajemen yaitu materi penerapan
manajemen yang baik, baik manajemen kelembagaan, manajemen keuangan
maupun manajemen usaha perikanan.
3) Materi
Ekonomi yaitu materi
pemanfaatan sumberdaya ekonomi dalam hal ini usaha perikanan.
4) Materi
Ekologis yaitu materi pemahaman
dan kesadaran tentang arti penting kelestarian SDA agar usaha atau kegiatannya
dapat berkelanjutan dan menjadi lebih baik.
5) Materi
Sosial dan Budaya yaitu materi mengenai pengembangan kondisi sosial dan
kesadaran kultural, dan
6) Materi
Hukum yaitu pemberian
informasi tentang peraturan perundang-undangan khususnya di bidang Kelautan
dan Perikanan.
Selain itu,
kegiatan penyuluhan dapat berisikan beberapa materi seperti :
1) Pengalaman misalnya pengalaman petani yang sukses
mengembangkan komoditas tertentu.
2) Hasil pengujian/hasil penelitian
3) Keterangan pasar.
4) Kebijakan yang dikeluarkan
pemerintah.
Sehubungan
dengan hasil pengujian/hasil penelitian yang akan dipakai sebagai bahan atau
materi penyuluhan, perlu diingat bahwa hasil pengujian tersebut adalah
merupakan hasil pengujian yang telah disesuaikan dengan kondisi lokal (local verification trials). Di samping itu, pengujian-pengujian tersebut
harus benar-benar dilaksanakan berdasarkan pertimbangan: tepat lokasi, tepat
waktu, dan tepat pengelolaannya.
e. Peran
serta dan kerjasama
Penyelenggaraan
penyuluhan perikanan tidak terlepas dari adanya dapat berjalan karena adanya peran
serta dari berbagai pihak. Bentuk dan pihak yang berperan serta dalam
penyelenggaraan penyuluhan perikanan dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Tabel 1. Bentuk
Peran Serta Dalam Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan
No.
|
Pihak
yang Berperan Serta
|
Bentuk
Peran Serta
|
1.
|
Gubernur, Bupati/Walikota,
Camat, Lurah/Kepala Desa
|
Penanggung jawab kegiatan
penyuluhan
perikanan
|
2.
|
Penyuluh Perikanan
|
Penyampai Informasi
|
3.
|
Ketua, pengurus dan anggota
kelompok pelaku utama/usaha
|
Penerima informasi
|
4.
|
Pegadang Sarana Produksi
Perikanan
|
Penyedia Saprodi
|
5.
|
Balai Penelitian/Pengujian
|
Penyedia materi penyuluhan
|
6.
|
Penyedia bibit Perikanan
|
Penyedia bibit
|
Selain adanya peran
serta dari berbagai pihak tersebut, maka diperlukan juga adanya dukungan dari
pemerintah daerah setempat. Sikap pemerintah daerah terhadap pihak-pihak yang
berperan serta dalam penyelenggaraan penyuluhan harus berjalan dengan baik. Hal
tersebut dapat dibuktikan dengan adanya kunjungan-kunjungan mereka dalam kegiatan
penyuluhan yang diadakan oleh kelompok pelaku utama/usaha dan ikut serta dalam
memecahkan masalah yang ada, pemberian bantuan sarana dan prasarana kepada
kelompok-kelompok pelaku utama/usaha.
Di dalam
penyelenggaraan penyuluhan perikanan juga perlu adanya jalinan kerjasama antara
berbagai pihak sehingga tercipta keadaan yang saling menguntungkan di antara pihak-pihak
yang bekerjasama. Jalinan kerjasama yang dapat dilakukan dapat dilihat dalam
tabel berikut ini :
Tabel 2. Jalinan
Kerjasama Dalam Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan
No.
|
Jalinan Kerjasama
|
Pihak
yang bekerjasama
|
1.
|
Pengadaan
Sarana Produksi Perikanan
|
Kelompok pelaku utama, penyuluh
perikanan dan pedagang saprodi
|
2.
|
Pembiayaan penyuluhan
|
Pemerintah, Penyuluh
pemerintah, penyuluh
swasta dan kelompok tani
|
3.
|
Penyediaan bibit perikanan
|
Pelaku Utama dan Produsen Bibit
perikanan
|
4.
|
Penyediaan Pakan
|
Pelaku Utama, Pedagang Pakan
dan Produsen Pakan
|
5.
|
Penyediaan modal kegiatan
perikanan pelaku utama
|
Pelaku Utama, Penyuluh
Perikanan, Koperasi Simpan Pinjam, Bank Penyedia Kredit Perikanan
|
6.
|
Pemasaran Hasil Perikanan
|
Pelaku Utama, Agen Pemasaran
|
3.3 Masalah dalam Penyelenggaraan Penyuluhan
Perikanan
Permasalahan
yang sering terjadi di berbagai daerah dalam penyelenggaraan penyuluhan
perikanan adalah keterbatasan tenaga penyuluh perikanan, tidak sesuai dengan
luasnya wilayah binaan. Rasio yang dianjurkan oleh pusat pengembangan
penyuluhan antara jumlah penyuluh dan pelaku utama yang dilayani adalah 1
penyuluh berbanding 10-15 kelompok (Djari 2009). Namun saat ini Pusat
Penyuluhan Perikanan memberikan anjuran tiga penyuluh satu kecamatan yang
terdiri dari penyuluh perikanan bidang penangkapan, budidaya perikanan dan
pengolahan hasil perikanan. Juga kurangnya pendidikan dan pelatihan terhadap
penyuluh perikanan agar lebih mampu mencarikan solusi atas masalah dan
kebutuhan pelaku utama/pelaku usaha. Kualitas dari tenaga penyuluh perikanan
pun terbatas dikarenakan kurangnya pendidikan dan pelatihan dalam peningkatan
kemampuan penyuluh perikanan, sehingga peran penyuluh perikanan belum optimal akibat hambatan dalam
mengembangkan up-date materi penyuluhan maupun dalam mengembangkan
metoda dan media penyuluhan.
Masih terjadinya polivalensi
penyuluhan di daerah akibat penanganan kegiatan penyuluhannya dikoordinasikan
oleh Badan Penyuluhan, kegiatan penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan
cenderung berada dalam 1 (satu) koordinasi kegiatan. Hal ini kemudian
menjadi salah satu pertimbangan utama adanya kebijakan Polivalensi Penyuluh,
yaitu setiap individu penyuluh menangani kegiatan penyuluhan bidang pertanian,
perikanan, dan kehutanan dalam kegiatan penyuluhannya sehari-hari, yang
berakibat beban kerja penyuluh bertambah banyak dan tidak fokus. Juga di
beberapa provinsi terutama kabupaten/kota, koordinasi antara Dinas yang
menangani Kelautan dan Perikanan dengan Badan/lembaga yang menangani kegiatan
Penyuluhan kurang berjalan dengan baik.
Disisi
lain institusi dan sistim penyuluhan perikanan yang memadai (kokoh dan terpadu)
sehingga intensitas dan kegiatan penyuluhan perikanan belum terencana dan belum
dilaksanakan secara professional serta
rendahnya apresiasi masyarakat pembudidaya perikanan, nelayan,
pengolah dan pemasar hasil perikanan terhadap berbagai kebijakan kelautan dan perikanan
yang disusun oleh pemerintah, sehingga masyarakat apatis dengan berbagai
kegiatan penyuluhan perikanan.
Minat pelaku terhadap
program penyuluhan masih sangat rendah, pelaku utama kurang merespon terhadap
informasi yang diberikan oleh penyuluh. Namun, disaat pemerintah memberikan
bantuan, pelaku utama memberikan respon yang positif sehingga pelaku cenderung
mengharapkan bantuan pemerintah.
Salah satu permasalahan
pelaku utama dalam rangka meningkatkan produktifitas usahanya adalah lemahnya
pengetahuan mereka mengenai teknologi baru. Sedangkan di sisi lain Balai riset/
balai pengembangan teknologi perikanan terus mengembangkan dan menghasilkan
paket-paket teknologi. Tidak sampainya teknologi baru kepada pelaku utama
diakibatkan lemahnya proses diseminasi teknologi ditingkat pelaku utama.
Penyuluh perikanan yang bertugas sebagai fasilitator dan mediator serta ujung
tombak dilapangan dituntut mampu menjadi perantara antara sumber teknologi
dengan pelaku utama sehingga proses diseminasi teknologi mampu menyebar
dikalangan pelaku utama. Dalam kegiatan penyuluhan perikanan materi teknologi
yang akan didesiminasikan kepada pelaku utama dan pelaku lapang harus mendapat
rekomendasi dari lembaga pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut diperlukan
suatu metode penyuluhan perikanan untuk memfasilitasi terselenggaranya
desiminasi teknologi dari balai riset/balai pengembangan teknologi perikanan
kepada pelaku utama dan pelaku lapang perikanan.
Permasalahan
lain yang dihadapi penyuluh perikanan dalam kesulitan pelaksanaan dan penerapan
metode penyuluhan serta dalam mempraktekkan materi yang disampaikan oleh para
penyuluh terkait dengan adanya keterbatasan dana dan sarana prasarana yang
digunakan untuk mengaplikasikan metode penyuluhan dalam pelaksanaan kegiatan
penyuluhan kepada para pelaku utama.
4.
KESIMPULAN
DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
1.
Penyelenggaraan penyuluhan adalah suatu
rangkaian kegiatan yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan
dan monitoring evaluasi untuk mencapai tujuan penyuluhan
2.
Tujuan penyelenggaraan penyuluhan adalah
meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan motivasi masyarakat,
khususnya nelayan, pembudidaya, pengolah ikan dan keluarganya, terutama dalam
rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya.
3.
Pelaksanaan penyelenggaraan penyuluhan
perikanan ada beberapa metode pendekatan antara lain 1) pendekatan individu; 2)
pendekatan kelompok dan 3) pendekatan massal.
4.
Komponen-komponen dari penyelenggaraan
penyuluhan pertanian sebagaimana meliputi programa penyuluhan, mekanisme kerja
dan metode, materi penyuluhan, peran serta dan kerjasama
5.
Masalah dalam penyelenggaraan penyuluhan
perikanan antara lain :
a. Keterbatasan
jumlah dan kualitas tenaga penyuluh perikanan
b. Terbatasnya
sarana dan prasarana serta dana operasional bagi pelaksanaan tugas penyuluh
perikanan di lapangan sehingga kadang menyulitkan penyuluh dalam
menerapkan metode serta dalam mempraktekkan materi penyuluhan kepada pelaku
utama.
c. Kebijakan
Polivalensi Penyuluh yang berakibat beban kerja penyuluh bertambah banyak dan
tidak fokus serta koordinasi antara Dinas yang menangani Kelautan dan Perikanan
dengan Badan/lembaga yang menangani kegiatan Penyuluhan kurang berjalan dengan
baik.
d. Intensitas
dan kegiatan penyuluhan perikanan belum terencana dan terkadang tidak tepat
sasaran akibat dari pembuatan programa penyuluhan yang tidak partisipatif.
e. Lemahnya pengetahuan pelaku utama mengenai teknologi
baru dan proses
transfer teknologi yang lambat.
4.2 Saran
Dalam
mengatasi masalah penyelengaraan penyuluhan perikanan, perlu adanya kebijakan
sebagai berikut :
1. Peningkatan
Kualitas/Kapasitas dan Pembinaan secara
kongkrit mengenai tugas/fungsi penyuluh perikanan yang ada sekarang
dengan memanfaatkan kelembagaan yang ada dan melalui sertifikasi kompentensi.
2. Pemenuhan
kebutuhan sarana, prasarana dan operasional penyelenggaraan penyuluhan
perikanan melalui optimalisasi anggaran baik bersumber dari pusat maupun
daerah.
3. Kebijakan
Polivalensi semestinya tidak melekat pada individu penyuluh, melainkan melekat
pada institusi Balai Penyuluhan.
4.
Diperlukan keterlibatan langsung dari pihak Pemerintah
Kabupaten/Kota untuk dapat mengatasi masalah koordinasi kegiatan penyuluhan
antara Dinas dengan Badan/lembaga yang menangani kegiatan Penyuluhan baik dalam sinkronisasi
pelaksanaan kegiatan, anggaran pendukung kegiatan, maupun keterbatasan personil
yang ada pada masing-masing instansi.
5.
Programa penyuluhan perikanan harus disusun dengan baik, agar
kegiatan penyuluhan perikanan terencana dan tepat sasaran.
6.
Perlu adanya penguatan teknologi perikanan yang
terekomendasi
DAFTAR PUSTAKA
Brainy Media.
2009. Definition
of Mechanism. http:/www.brainyquote.com/words/me/
mechanism188680.html.
Charles, Anthony T. 2001. Sustainable Fishery Systems.
Oxford: Blackwell Science Ltd.
Departemen Pertanian.
2004. Ringkasan Eksekutif Pengkajian
2004.http://www.deptan.go.id /bpsdm/puskaji/hasil-kajian/ringk_kajian2004.html.
Djari.A. A. 2009.
Sistim Pengembangan Penyuluhan Perikanan Era Desentralisasi di Indonesia.
Desertasi. tidak dipublikasikan. Sekolah Pascasarjana IPB.
Kartasapoetra, AG.
1991. Teknologi Penyuluhan Pertanian.
Radar Jaya Offset. Jakarta.
Kelsey, LD and Cannon
CH. 1955. Cooperative Extension Work.
Comstock Publishing Associates. New York.
Mardikanto, T dan Arip
Wijianto. 2005. Modul Kuliah Metoda
dan Teknik Penyuluhan Pertanian. Proyek SP4 UNS. Surakarta.
Mardikanto, Totok dan
Sri Sutarni, 1982, Pengantar Penyuluhan Pertanian, Hapsara, Surakarta.
Mardikanto, Totok.
2009. Sistem Penyuluhan Pertanian.
Sebelas Maret University Press. Surakarta.
Pusat Penyuluhan
Perikanan, 2011. Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor Per.13/Men/2011 Tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Perikanan.
Jakarta
Sastraatmadja, Entang.
1993. Penyuluhan Pertanian.
Alumni. Bandung.
Setiana, Lucie. 2005. Teknik Penyuluhan dan Pemberdayaan
Masyarakat. Ghalia Indonesia. Bogor.
Supanggyo. 2007. Buku Penunjang Kuliah Administrasi
Penyuluhan Pertanian. Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret
Surakarta.
Suradisastra, K. 2008. Startegi Pemberdayaan Kelembagaan Petani.
Forum Penelitian Agro Ekonomi. 26-2. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan
Pertanian, Bogor.
Taha, Samud, Budy Wiryawan dan Tri Wiji Nurani, Analisis Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan
Di Kabupaten Halmahera Utara. Penelitian IPB, Bogor
Van Den Ban, A.W dan Hawkins. 1999. Penyuluhan Pertanian.
Kanisius. Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar