Sabtu, 03 Maret 2018

SISTEM PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERIKANAN





1.    PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Seiring dengan diimplementasikannya Undang- Undang Nomor 22 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, terjadi perubahan sistem pemerintahan dengan bergulirnya otonomi daerah yang juga berdampak pada desentralisasi penyelenggaraan penyuluhan perikanan yang telah diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Kebijakan desentralisasi penyuluhan pertanian (perikanan) ini sangat penting untuk menggantikan sistem penyuluhan yang bersifat regulatif sentralistis ke arah sistem penyuluhan yang partisipatif (Mardikanto, 2009). Penyuluhan partisipatif telah membuka peluang besar bagi pelaku utama dan pelaku usaha perikanan untuk menyalurkan aspirasinya, harapan, kebutuhan, potensi serta peran aktif mereka dalam kegiatan penyuluhan perikanan. Berawal dari hal tersebut, maka muncullah penyuluh-penyuluh swadaya yang mendukung peran penyuluh perikanan PNS dan diakui keberadaannya oleh Undang Undang No.16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Penyuluh perikanan dalam hal ini berperan penting sebagai agent of change yang dapat menyokong kinerja sistem penyuluhan tersebut. Selain itu, prinsip mengutamakan kebutuhan pelaku utama harus tetap menjadi paradigma dominan dalam penyelenggaraan sistem penyuluhan tersebut. Keberhasilan penyuluh perikanan dalam menghantar pembudidaya perikanan, nelayan, pengolah dan pemasar hasil perikanan untuk meningkatkan efisiensi usahanya, mengembangkan kelompok dan organisasi sosial ekonomi, menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan akan berbanding lurus dengan kinerja, dan pencapaian tujuan pembangunan perikanan itu sendiri.
Tantangan yang dihadapi sektor kelautan dan perikanan sangatlah kompleks, baik pada sub sektor budidaya, penangkapan, pengembangan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, pun pada sub sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Kondisi sumber daya alam yang berubah dengan drastis, diantaranya sebagai efek perubahan iklim, dan ditambah lagi dengan perilaku eksploitatif yang cenderung deskruktif dalam memanfaatkan potensi pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. Hal ini telah mempersulit kehidupan rumah tangga pembudidaya, nelayan, dan pelaku utama lainnya. Oleh karenanya, penyuluhan perikanan harus mampu berperan sebagai sebuah sistem yang menjamin keharmonisan keterkaitan antar tiga sub sistem berikut, yaitu ekosistem alam, humanistik, dan manajemen sistem (Charles, 2001). Dinamika di dalam sub sistem sangat dipengaruhi oleh pergolakan di dalam subsistem itu dan pengaruh eksternal seperti perubahan dalam struktur hak penguasaan perairan, kerusakan sumber daya pesisir dan laut, dan perangkat peraturan lain yang berpotensi menghambat mobilisasi vertikal pembudidaya/nelayan/ pengolah kecil. Perjuangan untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan, memerlukan sokongan seluruh elemen masyarakat dan swasta. Begitu pula untuk mengembangkan penyelenggaraan penyuluhan perikanan, mestilah digalang dengan mengakomodasikan peran dan aspirasi multipihak. Hal ini dikarenakan bahwa peran penyuluh dapat melekat pada penyuluh PNS, penyuluh swasta, dan penyuluh swadaya.

1.2 Tujuan
Tujuan dari pembuatan paper ini adalah :
1.      Untuk mengkaji proses penyelenggaraan penyuluhan perikanan.
2.      Untuk mengetahui permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan perikanan.
 
2.    TINJAUAN PUSTAKA
2.1  Pengertian Penyuluhan Perikanan
Penyuluhan adalah sistem pendidikan luar sekolah di mana orang dewasa dan pemuda belajar dengan mengerjakan. Penyuluhan adalah hubungan kemitraan antara pemeritah, tuan tanah, dan masyarakat, yang menyediakan pelayanan dan pendidikan terencana untuk menemukan kebutuhan masyarakat. Tujuan utamanya adalah kemajuan masyarakat (Kelsey and Cannon, 1955).
Sedangkan menurut Setiana (2005) penyuluhan adalah suatu sistem pendidikan di luar sekolah untuk anggota masyarakat, terutama yang berada di pedesaan agar meningkat pengetahuan, keterampilan dan sikap mentalnya menjadi lebih produktif sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarganya, dan pada gilirannya akan meningkat pula kesejahteraan hidupnya. Sejalan dengan Setiana, Tjondronegoro dalam Sastraatmadja (1993) mendefinisikan penyuluhan sebagai usaha pendidikan nonformal yang merupakan perpaduan dari kegiatan menggugah minat/keinginan, menumbuhkan swadaya masyarakat, menyebarkan pengetahuan/keterampilan dan kecakapan sehingga diharapkan terjadinya perubahan perilaku (sikap, tindakan dan pengetahuan).
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan menyebutkan bahwa penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang selanjutnya disebut penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Mardikanto (2009) mengemukakan bahwa hasil dari kegiatan penyuluhan  yaitu berupa perubahan perilaku penerima manfaat, sedangkan dampak dan manfaat yang dihasilkan dari kegiatan penyuluhan yaitu berupa perubahan ekonomi, sosial politik maupun lingkungan fisik penerima manfaat seperti kenaikan produksi dan pendapatan, perbaikan dan efektivitas kelembagaan, perbaikan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, kepastian hukum, perbaikan indeks mutu hidup, meningkatnya kemandirian, dan lain-lain.
Tujuan Penyuluhan Perikanan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP.44/MEN/ 2002 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan adalah meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan motivasi masyarakat, khususnya nelayan, pembudidaya, pengolah ikan dan keluarganya, terutama dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya.

2.2  Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan
Sebagaimana termuat dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 bahwa komponen-komponen yang merupakan bagian dari Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan yaitu meliputi sasaran penyuluhan, kebijakan dan strategi, kelembagaan, tenaga penyuluh, penyelenggaraan, sarana dan prasarana, pembiayaan, serta pembinaan dan pengawasan.
Penyelenggaraan penyuluhan perikanan merupakan sebuah sistem yang terdiri dari input, proses dan output. Pengkajian dalam konteks input dimulai dengan mempelajari kebijakan dan faktor-faktor yang mempengaruhi, selanjutnya ditelusuri proses penyelenggaraan serta dampak yang terjadi. Penyelenggaraan penyuluhan adalah suatu rangkaian kegiatan yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan monitoring evaluasi untuk mencapai tujuan penyuluhan. Keseluruhan aspek penyelenggaraan penyuluhan pertanian berdampak terhadap pelaksanaan penyuluhan pertanian kepada masyarakat tani (Departemen Pertanian, 2004).
Pelaksanaan penyelenggaraan penyuluhan perikanan ada beberapa metode pendekatan antara lain 1) pendekatan individu; 2) pendekatan kelompok dan 3) pendekatan massal (Taha, dkk, 2009).
Komponen-komponen yang merupakan bagian dari penyelenggaraan penyuluhan perikanan sebagaimana termuat dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 yaitu meliputi programa penyuluhan, mekanisme kerja dan metode, materi penyuluhan, peran serta dan kerjasama.
a.       Programa Penyuluhan
Definisi programa penyuluhan perikanan menurut Undang Undang No.16 Tahun 2006 adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Programa penyuluhan perikanan juga bertujuan memberikan pedoman bagi penyuluh perikanan dalam menyusun rencana kegiatan penyuluhan.
Inti programa adalah rencana kegiatan penyuluhan perikanan yang disusun melalui sebuah lokakarya partisipatif berdasarkan potensi wilayah dan masalah/kebutuhan pelaku utama/usaha serta dukungan instasi/pihak terkait. Programa penyuluhan perikanan harus memuat unsur: 1). Keadaan, 2) masalah, 3) tujuan; dan 4) cara mencapai tujuan (Pusat Penyuluhan Perikanan, 2011).
Tujuan pada programa penyuluhan perikanan harus dapat menggambarkan perubahan perilaku dan kondisi pelaku utama dan/atau pelaku usaha yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu. Rincian kegiatan untuk mencapai tujuan dalam programa penyuluhan perikanan dirumuskan dengan memperhatikan:
1)      Tingkat kemampuan baik pengetahuan, keterampilan, maupun sikap pelaku utama, pelaku usaha, dan penyuluh perikanan;
2)      Ketersediaan teknologi/inovasi, sarana dan prasarana, serta sumber daya lain yang mendukung kegiatan penyuluhan perikanan;
3)      Situasi lingkungan fisik, sosial, dan budaya; dan
4)      Alokasi pembiayaan yang tersedia.
Mardikanto (2009) mengemukakan bahwa untuk mengetahui seberapa jauh perencanaan program yang dirumuskan itu telah baik, maka beberapa acuan tentang pengukurannya mencakup hal-hal sebagai berikut:
1)      Analisis fakta dan keadaan
Perencanaan program yang baik harus mengungkapkan hasil analisis fakta dan keadaan yang lengkap yang menyangkut keadaan sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, tersedianya sarana/prasarana, dan dukungan kebijaksanaan, keadaan sosial, keamanan, dan stabilitas politik.
2)      Pemilihan masalah berlandaskan pada kebutuhan
Perumusan masalah perlu dipusatkan pada masalah-masalah nyata yang telah dirasakan masyarakat. Artinya, perumusan masalah hendaknya dipusatkan pada masalah-masalah yang dinilai sebagai penyebab tidak terpenuhinya kebutuhan nyata masyarakat yang telah dapat dirasakan oleh mereka.
3)      Jelas dan menjamin keluwesan
Perencanaan program harus jelas sehingga tidak menimbulkan keragu-raguan dan kesalahpengertian dalam pelaksanaannya. Setiap perencanaan juga harus luwes (memberikan peluang untuk dimodifikasi) sebab jika tidak, program tersebut tidak dapat dilaksanakan dan pada gilirannya justru tidak dapat mencapai tujuan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan masyarakat.
4)      Merumuskan tujuan dan pemecahan masalah yang menjanjikan kepuasan
Tujuan yang ingin dicapai haruslah menjanjikan perbaikan kesejahteraan atau kepuasan masyarakat penerima manfaatnya. Jika tidak, program semacam ini tidak mungkin menggerakkan motivasi masyarakat untuk berpartisipasi didalamnya.
5)      Menjaga keseimbangan
Setiap perencanaan program harus mampu mencakup kepentingan sebagian besar masyarakat dan bukan demi kepentingan sekelompok kecil masyarakat saja.
6)      Pekerjaan yang jelas
Perencanaan program, harus merumuskan prosedur dan tujuan sasaran kegiatan yang jelas, yang mencakup : masyarakat penerima manfaatnya; tujuan, waktu, dan tempat; metode yang akan digunakan; tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terkait; pembagian tugas atau kegiatan yang harus dilaksanakan oleh setiap kelompok personel; serta ukuran-ukuran yang digunakan untuk evaluasi kegiatannya
7)      Proses yang berkelanjutan
Perumusan masalah, pemecahan masalah, dan tindak lanjut (kegiatan yang harus dilakukan) pada tahapan berikutnya harus  dinyatakan dalam suatu rangkaia kegiatan yang berkelanjutan.
8)      Merupakan proses belajar dan mengajar
Semua pihak yang terlibat dalam perumusan, pelaksanaan dan evaluasi program perlu mendapat kesempatan “belajar” dan “mengajar”.
9)      Merupakan proses koordinasi
Perumusan masalah, tujuan, dan cara mencapai tujuan harus melibatkan dan mau mendengarkan kepentingan semua pihak di dalam masyarakat. Oleh karena itu, penting adanya koordinasi untuk menggerakkan semua pihak untuk berpartisipasi didalamnya.
10)  Memberikan kesempatan evalusi proses dan hasilnya
Perencanaan program harus memuat dan memberi kesempatan untuk dapat dilaksanakannya evaluasi, baik evaluasi terhadap proses maupun hasilnya.

b.      Mekanisme kerja Penyuluhan Perikanan
Mekanisme adalah susunan atau hubungan dari bagian sesuatu yang diadaptasikan untuk menghasilkan sebuah efek (Brainy Media, 2009).
Sebelum pelaksanaan otonomi daerah, penyelenggaraan penyuluhan pertanian (perikanan) dilakukan dalam satu kesatuan jalur vertikal dari tingkat pusat sampai kepada kelompok tani dan nelayan beserta keluarganya melalui Dinas Pertanian Propinsi, Kabupaten dan Balai Penyuluhan Pertanian. Pada era reformasi, pelaksanaan penyuluhan pertanian menggunakan mekanisme kerja yang didasarkan pada pendekatan partisipatif yang memungkinkan petani ikut merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta menarik manfaat dari kegiatan penyuluhan pertanian (Supanggyo, 2007).
Model penyelenggaraan penyuluhan perikanan menurut Taha dkk (2009) yang diperlukan dan dilaksanakan adalah model penyuluhan perikanan partisipatif dengan beberapa ciri sebagai berikut :
1)        Pelaku utama terlibat dalam pengambilan keputusan sejak perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan;
2)        Mengutamakan kepentingan pelaku utama (bottom up), tidak mengutamakan program (top down), tetapi kombinasi pendekatan memungkinkan dengan tujuan fasilitasi dan lebih meningkatkan kapasitas pelaku utama;
3)        Pembinaan bersifat interaktif, karena pelaku utama dapat langsung berinteraksi dan menjadi pemprakrsa;
4)        Pelaku utama mempunyai kewenangan menentukan pilihan;
5)        Substansi inovasi adalah spesifik lokal dengan telah mempertimbangkan kearifan lokal dan teknologi;
6)        Pemerintah/penyuluh lebih berposisi sebagai fasilitator dan regulator.

c.       Metode Penyuluhan Perikanan
Mardikanto dan Arip (2005) mengemukakan bahwa metode adalah cara penyuluh untuk mendekatkan dirinya dengan masyarakat sasaran. Kemampuan seseorang untuk mempelajari sesuatu berbeda-beda demikian juga tahap perkembangan mental, keadaan lingkungan dan kesempatannya berbeda-beda.
Kemampuan sasaran untuk mempelajari sesuatu berbeda-beda, demikian juga tahap perkembangan mental, keadaan lingkungan, dan kesempatan berbeda-beda, sehingga perlu ditetapkan suatu metode penyuluhan perikanan yang berdaya guna dan berhasil guna. Adapun dasar-dasar dalam pertimbangan pemilihan metode penyuluhan agar efektif dan efisien, antara lain: keadaan sasaran, waktu dan tempat, amanat/pesan, media komunikasi, penyuluh dan fasilitas kerjanya, serta kebijakan pemerintah dan biaya.
Sastraatmadja (1993) mengungkapkan bahwa penggolongan metode penyuluhan pertanian di negara berkembang sekurang-kurangnya ada tiga penggolongan.
Pertama adalah berdasarkan jarak jangkauan sasaran. Metode menurut penggolongan seperti ini dapat dibedakan dalam metode langsung (tatap muka) seperti kunjungan rumah, pertemuan, kursus tani, demonstrasi, karyawisata san metode tidak langsung (memakai media massa) seperti terbitan, siaran radio, siaran TV, sandiwara dan lain sebagainya.
Kedua adalah berdasarkan jumlah sasaran. Menurut penggolongan ini ada tiga pendekatan yang sering dilakukan. Ketiga pendekatan tersebut adalah pendekatan perorangan seperti kunjungan rumah, telepon; pendekatan kelompok seperti pertemuan, demonstrasi, karyawisata, perlombaan, diskusi, kursus tani; dan pendekatan massal seperti radio, siaran televisi, wayang, brosur, leaflet, folder, poster, spanduk, dan sandiwara.
Ketiga adalah berdasarkan indera penerima yaitu yang dapat dilihat/dibaca seperti terbitan, spanduk, poster, surat, slide, film, pameran; dapat didengar seperti siaran radio, rekaman tape recorder, telepon; dapat dilihat dan didengar seperti film bersuara, siaran TV, wayang, demonstrasi dari lapangan, dan lain sebagainya.

d.      Materi penyuluhan
Materi penyuluhan menurut Undang Undang No.16 tahun 2006 adalah bahan penyuluhan yang akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum, dan kelestarian lingkungan.
Pada prinsipnya materi penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumber daya perikanan. Materi penyuluhan dalam bentuk teknologi tertentu yang akan disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha harus mendapat rekomendasi dari lembaga pemerintah, kecuali teknologi yang bersumber dari pengetahuan tradisional.
Kartasapoetra (1991) mengungkapkan bahwa materi penyuluhan harus sesuai dengan kebutuhan sasaran dengan demikian maka mereka akan tertarik perhatiannya dan terangsang untuk mempraktekannya. Materi yang menarik perhatian para pelaku utama dan pelaku usaha tentunya adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan usaha perbaikan produksi, pendapatan dan tingkat hidupnya.

e.       Peran serta dan kerjasama.
Undang Undang No.16 tahun 2006 dalam pasal 29 menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi dan mendorong peran serta pelaku utama dan pelaku usaha dalam pelaksanaan penyuluhan. Sedangkan kaitannya dengan kerjasama, dalam pasal 30 ditetapkan bahwa kerjasama penyuluhan dapat dilakukan antarkelembagaan penyuluhan baik secara vertikal, horizontal, maupun lintas sektoral. Penyuluh swasta dan penyuluh swadaya dalam melaksanakan penyuluhan kepada pelaku utama dan pelaku usaha dapat berkoordinasi dengan penyuluh perikanan PNS.
Supanggyo (2007) menambahkan kerjasama penyuluhan pertanian dapat dilakukan antara sesama lembaga penyuluh pertanian, maupun antara kelembagaan penyuluhan pertanian dengan lembaga pelayanan lain, petani dan pelaku usaha serta masyarakat lainnya.

3.    PEMBAHASAN
3.1  Proses Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan
Penyuluhan dapat diartikan sebagai keterlibatan  seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga bisa membuat keputusan yang benar (Ban & Hawkins, 1999).   
Dalam proses pembelajaran pada kegiatan penyelenggaraan penyuluhan, yang menjadi peserta didik adalah orang dewasa. Sehingga agar kegiatan penyuluhan dapat berjalan dengan efisien dan efektif, diperlukan pemahaman tentang orang dewasa. Penyuluh harus mampu memahami teori pendidikan orang dewasa. Terdapat beberapa prinsip yang perlu dikedepankan dalam sebuah proses belajar pada kegiatan penyelenggaraan penyuluhan yang terkait dengan pendidikan orang dewasa, antara lain :
     Penyuluh harus dapat berperan sebagai fasilitator, bukan sebagai guru. Sebagai mana makna fasilitator yang berasal dari kata bahasa inggris to facilitate yang artinya membuat mudah (memudahkan), maka seorang fasilitator memiliki peranan membantu sasaran suluh agar mudah belajar. Penyuluh berperan sebagai pembimbing atau pihak yang mempermudah jalannya proses belajar. Disini penyuluh dapat menjadi motivator, katalisator, dan konsultan.
     Materi penyuluhan harus berdasarkan pada kebutuhan belajar yang dirasakan oleh sasaran suluh. Sasaran suluh yang notabene adalah orang dewasa pada umumnya melihat pendidikan sebagai proses peningkatan ketrampilan yang akan segera bermanfaat dalam kehidupan sesuai fungsinya dalam masyarakat. Sehingga pendidikan orang dewasa lebih difokuskan pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat akan materi yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah.yang mereka hadapi. Beberapa hal yang juga perlu diperhatikan dalam pemilihan materi yang dibutuhkan oleh sasaran suluh adalah secara teknis dapat dilakukan, secara ekonomis dapat memberikan keuntungan, dan tidak bertentangan dengan nilai sosial dan budaya sasaran suluh.
3.      Efektivitas proses belajar, bukan diukur dari banyaknya “knowledge transfered”, namun lebih pada tumbuh dan berlangsungnya proses dialog/diskusi dan sharing informasi/pengalaman antar peserta kegiatan penyuluhan, lebih pada terjadinya upaya pembelajaran bersama di antara sasaran penyuluhan, dengan kata lain proses belajar harus bersifat partisipatif. Suasana belajar diupayakan bersifat informal dan mendorong masing-masing pesertanya untuk saling menghargai kerjasama
4.      Perlu memperhatikan perbedaan individu atau karakteristik sasaran suluh. Sasaran suluh adalah orang dewasa di mana masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda antara lain berpengalaman atau belum berpengalaman, usia muda atau tua, emosional atau kalem, bugar atau kurang bugar, berpendidikan atau kurang berpendidikan, dan lain sebagainya.
5.      Penggunaan media menekankan pada keterlibatan panca indera sasaran suluh secara optimal pada proses pembelajaran. Pembelajaran akan lebih efektif apabila didukung dengan peragaan-peragaan (media pembelajaran) yang konkret. Dengan peragaan maka pemahaman sasaran suluh akan lebih dalam. Peragaan yang dilakukan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga sasaran suluh tidak hanya memahami sesuatu hanya terbatas pada luarnya saja, tetapi juga harus sampai pada macam seginya, dianalisis, disusun, dikomparasi sehingga dapat memperoleh gambaran yang lengkap.
6.      Tempat atau lingkungan belajar merupakan segala sesuatu yang dapat mendukung proses pembelajaran. Lingkungan pembelajaran dapat berfungsi sebagai sumber pembelajaran atau sumber belajar. Oleh karena itu, dalam kegiatan penyuluhan, seorang penyuluh harus dapat membawa, mengatur atau menciptakan lingkungan sebaik-baiknya sehingga tercipta lingkungan sebagai komponen pembelajaran yang penting kedudukannya secara baik dan memenuhi syarat.
Secara ringkas, dapat dikatakan bahwa keberhasilan proses pembelajaran pada kegiatan penyelenggaraan penyuluhan sangat bergantung pada kemampuan penyuluh mengelola kegiatan tersebut. Pemahaman terhadap prinsip-prinsip pembelajaran, yang di antaranya telah disebutkan di atas, merupakan salah satu modal dasar bagi penyuluh agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan efektif.
Dengan prinsip tersebut, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan penyuluh perikanan agar tujuan penyelenggaraan penyuluhan dapat tercapai dengan baik, diantaranya :
1        
          1)      Melihat karakteristik sasaran penyuluhan
Karakteristik sasaran yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan penyuluhan yaitu (a) tingkat pengetahuan, keterampilan dan sikap sasaran dan (b) keadaan sosial budaya sasaran. 
Tingkat pengetahuan, keterampilan dan sikap sasaran berkaitan erat dengan tingkat pengalamannya.  Memberikan penyuluhan kepada pelaku utama yang berpengalaman tentu akan berbeda dengan kepada pelaku utama yang minim pengalaman.  Untuk menyiasatinya, pelaku utama yang memiliki pengalaman lebih bisa diminta bantuannya untuk memaparkan pengalamannya itu kepada pelaku utama lain.
2          2)      Membantu sasaran mengidentifikasi permasalahan 
     Sebagian besar pelaku utama kurang mempunyai pengetahuan serta wawasan yang memadai untuk dapat memahami permasalahan mereka, memikirkan pemecahannya, apalagi memilih pemecahan masalah yang tepat.  Penyuluh dapat membantu pelaku dengan menghilangkan hambatan  kurangnya pengalaman dan pendidikan, yaitu dengan cara menyediakan informasi dan memberikan pandangan kepada mereka mengenai masalah yang dihadapi. 
Kadang-kadang petani kurang memiliki motivasi untuk mengubah perilakunya karena ada faktor lain yang menjadi hambatan. Penyuluh harus mampu memberikan motivasi dalam mengatasi hambatan yang dihadapi pelaku utama.
Kebutuhan materi penyuluhan biasanya berbeda dari satu tempat ke tempat lain.  Berdasarkan hal ini penyuluh tidak hanya bisa memperkenalkan inovasi perikanan yang dikembangkan oleh pemerintah, tetapi juga harus memperhatikan potensi yang terdapat di daerah setempat.
5    5)      Memilih bahasa yang baik
Adakalanya pesan yang ingin disampaikan terasa sensitif dan mungkin akan menimbulkan keresahan pelaku.  Penyuluh harus mampu mengurangi kekhawatiran pelaku utama tersebut dengan cara mengungkapkan pesan dengan bahasa yang baik. 

3.2  Komponen Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan
a.       Programa Penyuluhan Perikanan
Dalam menerapkan sistim penyelenggaraan penyuluhan kini sudah menerapkan penyuluhan yang partisipatif. Salah satu wujud kegiatan penyuluhan partisipatif adalah pembuatan program dengan melibatkan masyarakat.
Penyusunan program dan pembuatan rencana kegiatan sudah saatnya melibatkan masyarakat. Selama ini pembuatan semua program secara top down atau dibuat oleh pemerintah sehingga banyak pelaksanaan program yang tidak berhasil. Program yang tidak berhasil tersebut dikarenakan program yang dibuat tidak sesuai benar dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat merasa tidak memiliki dan membutuhkan program karena mereka tidak dilibatkan dalam pembuatan program. Dan ironisnya karena selalu dimanjakan oleh petugas sehingga masyarakat atau kelompok tidak memerlukan program, mereka hanya memasrahkan pada petugas.
Keadaan tersebut diatas sedikit demi sedikit harus diubah, para Penyuluh mulai saat ini agar selalu memberi motivasi pada kelompok untuk mampu dan mau melaksanakan pembuatan program dan rencana kegiatan bagi kelompoknya.
Programa penyuluhan terdiri atas programa penyuluhan desa/kelurahan atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten/kota, programa penyuluhan provinsi, dan programa penyuluhan nasional.
Programa penyuluhan disusun dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap tingkatan. Programa penyuluhan disusun setiap tahun yang memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan siklus anggaran masing-masing tingkatan mencakup pengorganisasian dan pengelolaan sumber daya sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan. Dalam penyusunan programa penyuluhan hendaknya harus terukur, realistis, bermanfaat, dan dapat dilaksanakan.
Di dalam programa penyuluhan perikanan termuat latar belakang dan tujuan penyusunan programa penyuluhan, keadaan umum wilayah setempat kaitannya dengan sektor perikanan, penerapan teknologi perikanan, potensi kelautan dan perikanan, kegiatan usaha perikanan serta kebijakan pembangunan perikanan. Selain itu juga termuat tujuan dan sasaran penyuluhan perikanan, permasalahan dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan baik dari aspek sosial, ekonomi maupun teknis, dan cara mencapai tujuan yang terangkum dalam rencana-rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh para penyuluh perikanan di wilayah kerja penyuluhan perikanan untuk masa satu tahun yang akan datang.
Penyusunan programa penyuluhan perikanan dimulai dari tingkat desa/kelurahan atau unit kerja lapangan diawali dengan penggalian data dan informasi mengenai:
1.      Potensi desa, monografi desa, jenis komoditas unggulan desa dan tingkat produktivitasnya;
2.      Keberadaan kelompok pelaku utama dan/atau pelaku usaha dan/atau gabungan kelompok perikanan dan/atau asosiasi kelompok lainnya; dan
3.      Keberadaan kelembagaan usaha perikanan desa dan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku utama dan pelaku usaha.
Penggalian data dan informasi dilakukan bersama-sama dengan pelaku utama/pelaku usaha dan masyarakat guna menjaring kebutuhan, harapan dan aspirasi pelaku utama dan/atau pelaku usaha secara nyata, dengan menggunakan metode dan instrumen identifikasi potensi wilayah atau Participatory Rural Appraisal (PRA) atau teknik identifikasi lainnya.
Programa Penyuluhan Perikanan selain untuk memberikan arah dan tujuan penyelenggaraan penyuluhan perikanan, juga berguna sebagai bahan perencanaan pembangunan dan rencana kerja tahunan penyuluh perikanan.

b.      Mekanisme kerja Penyuluhan Perikanan
Mekanisme kerja penyuluhan perikanan ada dua jalur, yaitu berasal dari atas (top down) dan dari bawah (bottom up). Jalur yang berasal dari atas (sentralistik) yaitu berasal dari Dinas teknis terkait (Dinas Perikanan dan Kelautan) atau Badan yang menaungi Penyuluhan kepada penyuluh perikanan yang kemudian disampaikan kepada para pelaku utama/usaha melalui berbagai kegiatan penyuluhan perikanan. Selain mekanisme sentralistik, ada juga mekanisme yang berasal dari bawah atau partisipatif. Masalah atau usulan dari para pelaku utama/usaha disampaikan kepada penyuluh perikanan pada kegiatan penyuluhan perikanan yang kemudian disampaikan kepada Dinas teknis terkait (Dinas Perikanan dan Kelautan) atau Badan yang menaungi Penyuluhan.

c.       Metode Penyuluhan Perikanan
Landasan dalam memilih metode yang tepat adalah dengan cara memahami prinsip-prinsip metode penyuluhan yang harus diperhatikan oleh setiap penyuluh sebelum menerapkan suatu metode penyuluhan.
Prinsip-prinsip tersebut antara lain :
1)    Pengembangan untuk berpikir kreatif
Melalui penyuluhan, agar masyarakat sasaran mampu dengan upayanya sendiri mengatasi masalah-masalah yang dihadapi, serta mampu mengembangkan kreatifitasnya untuk memanfaatkan setiap potensi dan peluang yang diketahuinya untuk terus menerus dapat memperbaiki mutu hidupnya. Oleh sebab itu, pada setiap kegiatan penyuluhan, seorang penyuluh harus mampu memilih metode yang sejauh mungkin dapat mengembangkan daya nalar dan kreativitas masyarakat sasarannya.
Melalui penentuan jadwal dan tempat penyuluhan sehingga setiap individu sangat mencintai profesinya, karena itu tidak suka diganggu serta selalu berperilaku sesuai dengan pengalamannya sendiri dan kenyataan-kenyataan yang dihadapinya sehari-hari. Oleh karena itu, kegiatan penyuluhan sebaiknya dilaksanakan dengan menerapkan metode-metode yang dilaksanakan di lingkungan pekerjaan sasarannya. Hal ini dimaksudkan agar tidak banyak menggangu kegiatan rutinnya Penyuluh dapat memahami betul keadaan sasaran, termasuk masalah yang dihadapi dan potensi serta peluang yang dapat dimanfaatkan untuk perbaikan mutu hidup mereka. Kepada sasaran dapat ditunjukkan contoh-contoh nyata tentang masalah dan potensi serta peluang yang dapat ditemukan di lingkungan pekerjaannya sendiri, sehingga mudah dipahami dan diresapi serta diingat oleh sasarannya dan setiap individu terikat dengan lingkungan sosialnya

2)    Dengan mengawali penentuan tempat dan metode yang paling baik
Kegiatan penyuluhan diawali dengan pemilihan tempat yang paling baik yaitu tempat kegiatan sasaran, menciptakan hubungan yang akrap dengan sasaran dan memberikan sesuatu untuk terjadinya perubahan. Totok Mardikanto (1982), mengenalkan adanya tiga cara pendekatan yang dapat juga diterapkan dalam pemilihan metode penyuluhan, yaitu
a.       Metode penyuluhan menurut media yang digunakan
b.      Metode penyuluhan menurut hubungan penyuluh dan sasarannya
c.       Metode penyuluhan menurut keadaan psikososial sasarannya
Dari metode-metode pendekatan yang dilancarkan sehubungan dengan kegiatan penyuluhan, kita dapat mengetahui metode mana yang paling efektif dan yang kurang efekti, metode mana yang memerlukan perlakuan-perlakuan intensif dan mana pula yang kurang intensif. Penyuluhan yang dilakukan dengan metode pendekatan massal menyampaikan pesan kepada pelaku utama dan pelaku usaha yang mengikuti atau menyimaknya ke tahap kesadaran akan tetapi belum memahaminya secara mendalam.
Penyuluhan yang dilakukan dengan metode pendekatan kelompok mulai menarik para petani ke tahapan minat, tahapan menilai atau mempertimbangkan, bahkan mncobanya pula. Sedangkan penyuluhan yang dilakukan dengan metode pendekatan perorangan akan menyampaikan petani ke tahap penerapan, ia mulai menerapkan teknologi baru yang diajarkan atau dikembangkan penyuluh.
Sementara ahli mengemukakan bahwa menurut mekanisme diterimanya materi atau isi penyuluhan oleh para petani, maka penyuluhan itu dapat digolongkan atas:
a.       Metode yang dapat didengar, yang dalam hal ini pesan-pesan penyuluh akan diterima lewat pendengaran, misalnya percakapan secara tatap muka.
b.      Metode yang dapat dilihat, pesan-pesan penyuluh dengan metode ini dapat diterima atau dilihat petani oleh penglihatannya, misalnya pesan dalam bentuk gambar, spanduk.
c.       Metode yang dapat didengar dan dilihat, pesan-pesan penyuluh disampaikan melalui peragaan yang disertai dengan petunjuk-petunjuk lisan, gambar ditelevisi, film bersuara, dan lain-lainnya.
Jadi dalam kegiatan penyuluhan agar kegiatan itu mencapai keberhasilan dalam proses adopsinya dengan lancar atau baik penyuluh perlu memperdengarkan, memperlihatkan dan melakukan praktek terhadap materi yang disuluhkan.
3)    Penentuan sasaran dan pemecahan masalah penyuluhan secara tepat
Selain itu juga bahwa sasaran pendidikan orang dewasa adalah orang-orang dewasa yang disamping telah memiliki pengalaman, perasaan dan harga diri (tidak ingin dan tidak mudah digurui), mereka umumnya juga memiliki banyak kegiatan dan merupakan pribadi-pribadi yang pada umumnya telah mengalami kemunduran.
Program pendidikan orang dewasa harus lebih banyak mengacu pada pemecahan masalah yang sedang dan akan dihadapi dari pada dengan upaya penambahan pengalaman belajar baik yang berupa pengetahuan, sikap dan ketrampilan-ketrampilan baru. Scmidt (1974) menekankan agar pemilihan metode pendidikan orang dewasa harus selalu mengacu pada tujuan yang ingin dicapai oleh program pendidikan yang pada dasarnya terbagi menjadi dua ,yaitu menata pengalaman masa lampau yang telah dimilikinya dengan cara baru, dan memberikan pengalaman baru dalam hal pengetahuan, sikap dan ketrampilan.
Kemampuan seseorang (pelaku utama) untuk mempelajari sesuatu berbeda-beda demikian juga tahap perkembangan mental, keadaan lingkungan dan kesempatan, sehingga  perlu  ditetapkan suatu metode penyuluhan perikanan yang berhasil guna  dan berdaya guna.
Untuk penerapan dari metode dan teknik penyuluhan  pertanian  dengan mengamati  terlebih dahulu dasar  pertimbangan pemilihan  metode dan teknik penyuluhan perikanan yang  terdiri :
a)      Sasaran
b)      Tingkat pengetahuan sasaran,  keterampilan  dan sikap sasaran
c)      Kondisi sosial budaya sasaran penyuluhan
d)     Banyaknya sasaran  yang dicapai.
e)      Sumberdaya  penyuluhan
Yang perlu dipertimbangan untuk  sumberdaya penyuluhan perikanan ini:
a)      Kemampuan penyuluh yang meliputi pengusaan ilmu dan keterampilan  serta sikap  yang dimiliki.
b)      Materi penyuluhan yang  akan disampaikan
c)      Ketersediaan sarana dan biaya penyuluhan
d)     Keadaan Daerah
e)      Musim dan iklim
f)       Keadaan usahatani
g)      Keadaan lapangan
h)      Kebijaksanan Pembangunan Pertanian, Yang berasal dari pemerintah pusat dan daerah serta Yang berasal dari masyarakat petani
Bila dasar  pertimbangan untuk pemilihan ini telahterpenuhi maka untuk merancang metode dan teknik penyuluhan pertanian  dengan melakukan tahapan:
a)      Mengidentifikasi dan analisis data yang dari sasaran, penyuluh dan perlengkapannya, keadaan daerah/wilayah dan kebijakan pembangunan.
Setelah memiliki data dasar, kegiatan selanjutnya menetapkan tahap penerapan sasaran.   Untuk keperluan  in penyuluh dapatmenganalisis  dari sebagian data.  Apa tahap penerapan  sasaran  sudah ada atau  sudah disiapkan, maka  langkah berikutnya  adalah mencoba menteapkan alternatif meode penyuluhan 
b)      Menetapkan alternatif  metode  penyuluhan pertanian.  Alternatif metode ini dapat didekati dengan penggolongan berdasarkan jumlah sasaran yaitu secara pendekatan massal,  kelompok maupun perorangan.
-          Metode dengan pendekatan massal dipergunakan untuk menarik perhatian, menumbuhkan minat dan keinginan serta memberikan informasi selanjutnya.
-          Metode dengan pendekatan kelompok dapat dipergunakan untuk lebih rinci memeberikan informasi tentang suatu teknologi  atau praktek. Metode  tersebut  ditujukan untuk  dapat  membantu seseorang  dari tahap  menginginkan ke tahap mencoba atau  sampai tahap menerapkan.
-          Metode  pendekatan  perorangan, dapat  sangat berguna  dalam tahap mencoba hingga menerapkan, metode perorangan ini dilakukan apabila sasaran sudah hampir tahap mencoba dan bersedia mencoba yang tentunya memerlukan bimbingan untuk memantapkan keputusannya.
Untuk faktor ini juga tidak lepas dari pengalaman dan masa kerja /tugas penyuluh. Penyuluh  yang belum memiliki pengalaman atau  dalam taraf  permulaan metode penyuluhan yang terbaik adalah pendekatan perorangan. Bila kemampuan  dalam pengenalan  sasaran  dan keadaan lapangan sudah dimiliki, maka metode  penyuluhan  yang efektif dalam menjangkau  sasaran adalah pendekatan  kelompok atau massal.
c)      Menetapkan metode penyuluhan perikanan. Penyuluh baru dapat memikirkan metode yang cocok dengan kondisi keadaan lapangan dan sasaran. Penetapan  metode dapat satu jenis atau lebih / beberapa metode. 

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan metoda Penyuluhan adalah sebagai berikut :
a)      Metoda penyuluhan yang ditentukan harus dapat mengembangkan swakarsa dan swadaya pelaku utama sasaran.
b)      Metoda penyuluhan yang ditetapkan harus dapat disampaikannya oleh penyuluh sesuai dengan sasaran, cukup dalam jumlah dan mutu, tepat sasaran dan waktu, mudah diterima dan dimengerti, pengguna fasilitas dan media secara berhasil guna
c)      Metode yang digunakan lebih efisien dan efektif bagi penyuluh
d)     Harus dapat memungkinkan kelanjutan pelaksanaannya.
e)      Harus memungkinkan turut sertanya secara aktif dari sasaran.
f)       Biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan metode yang terpilih relatif lebih murah
Dalam mencapai suatu tujuan perlu dilaksanakan  pemecahan  dengan kombinasi metode tertentu. Pertimbangan tentang musim, keadaan usahatani, permasalahan di lapangan, fasilitas sasaran penyuluhan, sangat diperlukan dalam menetapkan kombinasi metode. Pertimbangan akan menghasilkan permilihan ini satu atau lebih metode penyuluhan. Bila  metode yang akan diterapkan  lebih dari satu maka  perlu dilakukan pengulangan,  urutan atau kombinasi.
Setelah penyuluh   dapat menetapkan  cara yang digunakan untuk menyampaikan pesan/materi, selanjutnya penyuluh menyusun bagaimana untuk mengetahui bahwa teknik yang digunakan akan memperoleh tingkat efektivitas yang optimal. Yang dapat dicermati dari saat persiapan, pelaksanaan dan pasca pelaksanan ketika telah ditetapkan metode untuk diterapkan.
Pihak yang menentukan jenis metode penyuluhan yang akan digunakan dalam suatu kegiatan penyuluhan perikanan adalah penyuluh perikanan. Adapun yang menjadi dasar pemilihan metode penyuluhan oleh para penyuluh perikanan berapa banyak sasaran penyuluhan yang ingin dicapai dalam satuan waktu yang sama, materi penyuluhan yang akan disampaikan, dan dampak yang ingin dicapai.
Beberapa metode penyuluhan yang lebih tepat dilakukan pada pelaku utama dan pelaku usaha yaitu :
a)      Demonstrasi
Demonstrasi dapat mendorong pelaku utama dan pelaku usaha mencoba sendiri inovasi baru. Penyebab masalah dapat ditunjukkan disertai kemungkinan pemecahannya tanpa rincian teknis yang rumit. keuntungan demontrasi adalah kesanggupan melihat suatu metode baru untuk dituangkan dalam praktek. Tidak diperlukan adanya saling mempercayai yang tinggi antara petani dan penyuluh, karena petani dapat melihat sendiri segala sesuatunya dengan jelas. Agen penyuluhan pun tak perlu terlalu melibatkan diri pada penguraian pesan yang kemungkinan bisa keliru diartikan. Demontrasi sangat berguna bagi orang yang tak bisa berpikir secara abstrak. Agart efektif, demontrasi harus diintegrasikan ke dalam program penyuluhan. Cara lain juga dapat digunakan untuk mendorong petani menyaksikan demontrasi dan memutuskan penggunaan informasi baru tersebut di lahan mereka.
b)      Diskusi Kelompok
Diskusi kelompok merupakan metode penyuluhan yang sangat penting, karena memberi kesempatan untuk mempengaruhi perilaku pesertanya. Peranan agen penyuluhan berbeda, tidak seperti pada pidato / ceramah yang menempatkan agen penyuluhan sebagai sumber informasi sehingga statusnya lebih tinggi daripada hadirin. Pada kelompok diskusi, agen penyuluhan merupakan bagian dari anggota kelompok yang turut memecahkan masalah.
Diskusi kelompok membantu proses alih teknologi dari ahlinya kepada kelompok walaupun media cetak dan bahan audio visual serta pidato lebih murah dan tertata rapi serta umumnya lebih efektif. Walaupun demikian, diskusi kelompok membantu anggotanya memadukan pengetahuan dengan memberikan kesempatan mengajukan pertanyaan, menghubungkan informasi baru dengan yang telah mereka ketahui, dan jika perlu, memperbarui pandangan mereka dapat mendiskusikannya dengan penyuluh.
c)      Metode Penyuluhan Individu
Keuntungan metode penyuluhan indivudu adalah
a.       Memberikan informasi yang diperlukan merupakan cara yang sangat baik untuk memecahkan suatu masalah yang khusus, seperti pengambilan keputusan dalam penanaman modal yang besar.
b.      Ada keinginan untuk mengintegrasikan informasi dari pelaku utama dan pelaku usaha dengan informasi dari agen penyuluhan.
c.       Agen penyuluhan dapat membantu pelaku utama dan pelaku usaha untuk menjernihkan pikirannya dan memilih antara beberapa tujuan yang masih simpang siur.
d.      Agen penyuluhan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku utama dan pelaku usaha pada dirinya dengan menunjukkan perhatiannya secara pribadi, situasinya, serta gagasan-gagasannya.
d)     Gabungan dari Berbagai Media dan Penggunaan alat Bantu Audio Visual
Keuntungan menggunakan alat bantu audio visual adalah
a.       Alat bantu dapat menangkap perhatian dari hadirin.
b.      Melalui alat bantu, bisa disarikan butir penting dari pembicaraan dengan jelas.
c.       Pesan lebih mudah ditangkap melalui beberapa panca indra dibanding yang hanya melalui salah satu panca indera saja.
d.      Kemungkinan untuk mengurangi terjadinya penafsiran yang keliru.
e.       Beberapa alat bantu dapat membantu menyusun pesan secara sistematis.
 
d.      Materi Penyuluhan Perikanan
Materi penyuluhan termasuk faktor yang menentukan dalam keberhasilan penyuluhan.  Dalam pemilihan metode penyuluhan, materi penyuluhan merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan.   Jika materi penyuluhan ditekankan pada dinamika dan partisipasi kelompok, maka metode yang digunakan sebaiknya metode partisipatif, artinya metode yang dapat membangkitkan partisipasi anggota.  Akan tetapi jika materi ditekankan pada hal-hal yang menyangkut  pengetahuan atau inovasi  baru, maka metode pengenalan seperti ceramah, penyebaran informasi melalui media atau obrolan santai bisa dipergunakan. 
Secara umum, materi penyuluhan harus memilik sifat-sifat berikut:
1)      Berhubungan dengan kebutuhan belajar sasaran
2)      Dapat digunakan sesuai keadaan nyata
3)      Menguntungkan sasaran
4)      Mudah dipahami dan praktis untuk diterapkan
5)      Sederhana, tidak berbelit-belit
6)      Cocok dengan inovasi terdahulu
Materi penyuluhan harus bersifat informatif sebagai informasi, persuasif atau bersifat membujuk, entertainment atau menghibur, inovatif atau “tidak jadul” dan futuristik atau sesuatu yang mengarah ke masa depan.
Selain itu, materi penyuluhan harus memenuhi kelayakan sebagai berikut (1) Secara ekonomi menguntungkan, (2) secara teknis dapat diterapkan, (3) Secara sosial dapat dipertanggungjawabkan dan (4) tidak merusak lingkungan sehingga dapat tercipta better living, better business dan better environment.
Materi penyuluhan yang dipilih harus sesuai dengan kebutuhan sasaran. Oleh karena itu, agar memenuhi kebutuhan sasaran, materi penyuluhan yang dipilih harus mempunyai minimal sepuluh syarat berikut:
a)    Profitable, memberikan keuntungan yang nyata kepada sasaran.
b)   Complementer, dapat mengisi kegiatan-kegiatan komplementer dari kegiatan yang ada sekarang.
c)    Compatibility, tidak boleh bertentangan dengan adat-istiadat dan kebudayaan masyarakat sasaran.
d)   Simplicity, sederhana, mudah dilaksanakan, tidak memerlukan skill yang terlalu tinggi.
e)    Availability, pengetahuannya, biaya, sarana yang diperlukan dapat disediakan oleh sasaran.
f)    Immediate aplicability, dapat dimanfaatkan dan segera memberikan hasil yang nyata.
g)   In expensiveness, tidak memerlukan ongkos tambahan yang terlalu besar.
h)   Law risk, tidak mempunyai risiko yang besar dalam penerapannya.
i)     Spectaculer impact, dampak dari penerapannya menarik dan menonjol.
j)     Expandible, dapat dilakukan dalam berbagai keadaan dan mudah diperluas dalam kondisi yang berbeda-beda.
Inovasi yang selayaknya dianjurkan kepada sasaran penyuluhan pertanian hendaknya  memenuhi  dua  golongan   persyaratan   yaitu: 1) syarat utama dan 2)  syarat tambahan.
a)    Syarat Utama
a.       Ekonomis menguntungkan: Beberapa komponen pendukung aspek ekonomis yang dinyatakan menguntungkan yaitu: 1) hasilnya cukup menonjol (spectacular impact), 2) mengandung risiko yang rendah (low risk), misaInya tidak cepat busuk, dan 3) hanya memerlukan ongkos tambahan yang kecil (in extensiveness).
b.      Teknis memungkinkan:  Secara teknis inovasi yang dianjurkan hendaknya memberi peluang yang tinggi untuk dilaksanakan.  Beberapa komponen pendukung aspek teknis yang memberi peluang tinggi untuk dilaksanakan, yaitu: 1) mudah dipraktikkan (expandable), 2) cepat dapat dimanfaatkan (immediate applicability), dan 3) sederhana (simplicity) yaitu tidak rumit dan tidak memerlukan skill yang tinggi.
c.       Sosiologis dapat dipertanggungjawabkan: Dipandang dari aspek sosiologis, inovasi yang dianjurkan hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma budaya yang hidup di masyarakat dan tidak bertentangan dengan akidah agama yang dianut oleh sasaran penyuluhan pertanian.
b)   Syarat Tambahan
Terdapat dua syarat lain untuk memenuhi kategori pesan yang baik, yaitu:
a.       Saling mengisi (complementer), yaitu mengisi atau menambah kegiatan-kegiatan yang biasa dilaksanakan sehingga mengurangi kelemahan-kelemahan yang ada;
b.      Tersedia (availability) yaitu teknologi tersebut masih dalam jangkauan pelaku utama.
Sebagai seorang penyuluh perlu mempunyai kemampuan dan keterampilan dalam mengemas materi penyuluhan sehingga materi tersebut laku bagi sasaran. Penyuluh harus mengemas materi dengan baik, seperti bagaimana mengetahui “daya beli” sasaran sehingga bagaimana kemampuan sasaran untuk menerima, memahami dan menerapkan materi yang ditawarkan; “daya beli” dipengaruhi oleh modal, sikap, pengetahuan, keterampilan serta sarana prasarana; serta mengetahui kemampuan sasaran untuk “membeli”.  Materi yang baik akan lebih diterima kepada pelaku utama dengan metode penyuluhan yang tepat. Layanan “purna jual” menjadikan salah satu faktor yang mempengaruhi keberlanjutan penerimaan dan penerapan materi penyuluhan.
Para penyuluh perikanan dapat memberikan suatu materi yang dapat mendorong peningkatan produktifitas dan efesiensi para petani, penciptaan teknologi dan pengembangan infrastruktur (fisik dan kelembagaan), untuk itu perlu adanya partisipasi petani dan semua pihak untuk meningkatkan produktifitas.
Penyuluh lapangan sebagai ujung tombak pemberdayaan memegang posisi kunci  dalam menghimpun, merangkum, menyaring dan menganalisis situasi sosial teknis petani setempat.  Pada saat yang sama lembaga-lembaga sektor merancang model dan kegiatan pemberdayaan dengan input dari seluruh stakeholder. Fase ini juga memberikan kesempatan untuk menggali lebih dalam peluang pemanfaatan entry-point dalam memperlancar proses pemberdayaan (Suradisastra, 2008).
Materi Penyuluhan yang disampaikan dapat berupa :
1)      Materi Teknologi yaitu materi penerapan Iptek Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan produktivitas pelaku utama/usaha.
2)      Materi Manajemen yaitu materi penerapan manajemen yang baik, baik manajemen kelembagaan, manajemen keuangan maupun manajemen usaha perikanan.
3)      Materi Ekonomi yaitu materi pemanfaatan sumberdaya ekonomi dalam hal ini usaha perikanan.
4)      Materi Ekologis yaitu materi pemahaman dan kesadaran tentang arti penting kelestarian SDA agar usaha atau kegiatannya dapat berkelanjutan dan menjadi lebih baik.
5)      Materi Sosial dan Budaya yaitu materi mengenai pengembangan kondisi sosial dan kesadaran kultural, dan
6)      Materi Hukum yaitu pemberian informasi tentang peraturan perundang-undangan khususnya di bidang Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, kegiatan penyuluhan dapat berisikan beberapa materi seperti :
1)      Pengalaman misalnya pengalaman petani yang sukses mengembangkan komoditas tertentu.
2)      Hasil pengujian/hasil penelitian
3)      Keterangan pasar.
4)      Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Sehubungan dengan hasil pengujian/hasil penelitian yang akan dipakai sebagai bahan atau materi penyuluhan, perlu diingat bahwa hasil pengujian tersebut adalah merupakan hasil pengujian yang telah disesuaikan dengan kondisi lokal (local verification trials).  Di samping itu, pengujian-pengujian tersebut harus benar-benar dilaksanakan berdasarkan pertimbangan: tepat lokasi, tepat waktu, dan tepat pengelolaannya.

e.       Peran serta dan kerjasama
Penyelenggaraan penyuluhan perikanan tidak terlepas dari adanya dapat berjalan karena adanya peran serta dari berbagai pihak. Bentuk dan pihak yang berperan serta dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Tabel 1. Bentuk Peran Serta Dalam Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan
No.
Pihak yang Berperan Serta
Bentuk Peran Serta
1.
Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Lurah/Kepala Desa
Penanggung jawab kegiatan penyuluhan
perikanan
2.
Penyuluh Perikanan
Penyampai Informasi
3.
Ketua, pengurus dan anggota
kelompok pelaku utama/usaha
Penerima informasi
4.
Pegadang Sarana Produksi Perikanan
Penyedia Saprodi
5.
Balai Penelitian/Pengujian
Penyedia materi penyuluhan
6.
Penyedia bibit Perikanan
Penyedia bibit

Selain adanya peran serta dari berbagai pihak tersebut, maka diperlukan juga adanya dukungan dari pemerintah daerah setempat. Sikap pemerintah daerah terhadap pihak-pihak yang berperan serta dalam penyelenggaraan penyuluhan harus berjalan dengan baik. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya kunjungan-kunjungan mereka dalam kegiatan penyuluhan yang diadakan oleh kelompok pelaku utama/usaha dan ikut serta dalam memecahkan masalah yang ada, pemberian bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok-kelompok pelaku utama/usaha.
Di dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan juga perlu adanya jalinan kerjasama antara berbagai pihak sehingga tercipta keadaan yang saling menguntungkan di antara pihak-pihak yang bekerjasama. Jalinan kerjasama yang dapat dilakukan dapat dilihat dalam tabel berikut ini :
Tabel 2. Jalinan Kerjasama Dalam Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan
No.
Jalinan Kerjasama
Pihak yang bekerjasama
1.
Pengadaan Sarana Produksi Perikanan
Kelompok pelaku utama, penyuluh
perikanan dan pedagang saprodi
2.
Pembiayaan penyuluhan
Pemerintah, Penyuluh pemerintah, penyuluh
swasta dan kelompok tani
3.
Penyediaan bibit perikanan
Pelaku Utama dan Produsen Bibit perikanan
4.
Penyediaan Pakan
Pelaku Utama, Pedagang Pakan dan Produsen Pakan
5.
Penyediaan modal kegiatan perikanan pelaku utama
Pelaku Utama, Penyuluh Perikanan, Koperasi Simpan Pinjam, Bank Penyedia Kredit Perikanan
6.
Pemasaran Hasil Perikanan
Pelaku Utama, Agen Pemasaran

3.3  Masalah dalam Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan
Permasalahan yang sering terjadi di berbagai daerah dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan adalah keterbatasan tenaga penyuluh perikanan, tidak sesuai dengan luasnya wilayah binaan. Rasio yang dianjurkan oleh pusat pengembangan penyuluhan antara jumlah penyuluh dan pelaku utama yang dilayani adalah 1 penyuluh berbanding 10-15 kelompok (Djari 2009). Namun saat ini Pusat Penyuluhan Perikanan memberikan anjuran tiga penyuluh satu kecamatan yang terdiri dari penyuluh perikanan bidang penangkapan, budidaya perikanan dan pengolahan hasil perikanan. Juga kurangnya pendidikan dan pelatihan terhadap penyuluh perikanan agar lebih mampu mencarikan solusi atas masalah dan kebutuhan pelaku utama/pelaku usaha. Kualitas dari tenaga penyuluh perikanan pun terbatas dikarenakan kurangnya pendidikan dan pelatihan dalam peningkatan kemampuan penyuluh perikanan, sehingga peran penyuluh perikanan belum optimal akibat hambatan dalam mengembangkan up-date materi penyuluhan maupun dalam mengembangkan metoda dan media penyuluhan.
Masih terjadinya polivalensi penyuluhan di daerah akibat penanganan kegiatan penyuluhannya dikoordinasikan oleh Badan Penyuluhan, kegiatan penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan cenderung berada dalam 1 (satu) koordinasi kegiatan.  Hal ini kemudian menjadi salah satu pertimbangan utama adanya kebijakan Polivalensi Penyuluh, yaitu setiap individu penyuluh menangani kegiatan penyuluhan bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan dalam kegiatan penyuluhannya sehari-hari, yang berakibat beban kerja penyuluh bertambah banyak dan tidak fokus. Juga di beberapa provinsi terutama kabupaten/kota, koordinasi antara Dinas yang menangani Kelautan dan Perikanan dengan Badan/lembaga yang menangani kegiatan Penyuluhan kurang berjalan dengan baik.
Disisi lain institusi dan sistim penyuluhan perikanan yang memadai (kokoh dan terpadu) sehingga intensitas dan kegiatan penyuluhan perikanan belum terencana dan belum dilaksanakan secara professional serta rendahnya apresiasi masyarakat pembudidaya perikanan, nelayan, pengolah dan pemasar hasil perikanan terhadap berbagai kebijakan kelautan dan perikanan yang disusun oleh pemerintah, sehingga masyarakat apatis dengan berbagai kegiatan penyuluhan perikanan.
Minat pelaku terhadap program penyuluhan masih sangat rendah, pelaku utama kurang merespon terhadap informasi yang diberikan oleh penyuluh. Namun, disaat pemerintah memberikan bantuan, pelaku utama memberikan respon yang positif sehingga pelaku cenderung mengharapkan bantuan pemerintah.
Salah satu permasalahan pelaku utama dalam rangka meningkatkan produktifitas usahanya adalah lemahnya pengetahuan mereka mengenai teknologi baru. Sedangkan di sisi lain Balai riset/ balai pengembangan teknologi perikanan terus mengembangkan dan menghasilkan paket-paket teknologi. Tidak sampainya teknologi baru kepada pelaku utama diakibatkan lemahnya proses diseminasi teknologi ditingkat pelaku utama. Penyuluh perikanan yang bertugas sebagai fasilitator dan mediator serta ujung tombak dilapangan dituntut mampu menjadi perantara antara sumber teknologi dengan pelaku utama sehingga proses diseminasi teknologi mampu menyebar dikalangan pelaku utama. Dalam kegiatan penyuluhan perikanan materi teknologi yang akan didesiminasikan kepada pelaku utama dan pelaku lapang harus mendapat rekomendasi dari lembaga pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut diperlukan suatu metode penyuluhan perikanan untuk memfasilitasi terselenggaranya desiminasi teknologi dari balai riset/balai pengembangan teknologi perikanan kepada pelaku utama dan pelaku lapang perikanan.
Permasalahan lain yang dihadapi penyuluh perikanan dalam kesulitan pelaksanaan dan penerapan metode penyuluhan serta dalam mempraktekkan materi yang disampaikan oleh para penyuluh terkait dengan adanya keterbatasan dana dan sarana prasarana yang digunakan untuk mengaplikasikan metode penyuluhan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan kepada para pelaku utama.


4.    KESIMPULAN DAN SARAN
4.1  Kesimpulan
1.      Penyelenggaraan penyuluhan adalah suatu rangkaian kegiatan yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan monitoring evaluasi untuk mencapai tujuan penyuluhan
2.      Tujuan penyelenggaraan penyuluhan adalah meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan motivasi masyarakat, khususnya nelayan, pembudidaya, pengolah ikan dan keluarganya, terutama dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya.
3.      Pelaksanaan penyelenggaraan penyuluhan perikanan ada beberapa metode pendekatan antara lain 1) pendekatan individu; 2) pendekatan kelompok dan 3) pendekatan massal.
4.      Komponen-komponen dari penyelenggaraan penyuluhan pertanian sebagaimana meliputi programa penyuluhan, mekanisme kerja dan metode, materi penyuluhan, peran serta dan kerjasama
5.      Masalah dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan antara lain :
a.       Keterbatasan jumlah dan kualitas tenaga penyuluh perikanan
b.      Terbatasnya sarana dan prasarana serta dana operasional bagi pelaksanaan tugas penyuluh  perikanan di lapangan sehingga kadang menyulitkan penyuluh dalam menerapkan metode serta dalam mempraktekkan materi penyuluhan kepada pelaku utama.
c.       Kebijakan Polivalensi Penyuluh yang berakibat beban kerja penyuluh bertambah banyak dan tidak fokus serta koordinasi antara Dinas yang menangani Kelautan dan Perikanan dengan Badan/lembaga yang menangani kegiatan Penyuluhan kurang berjalan dengan baik.
d.      Intensitas dan kegiatan penyuluhan perikanan belum terencana dan terkadang tidak tepat sasaran akibat dari pembuatan programa penyuluhan yang tidak partisipatif.
e.       Lemahnya pengetahuan pelaku utama mengenai teknologi baru dan proses transfer teknologi yang lambat.




4.2  Saran
Dalam mengatasi masalah penyelengaraan penyuluhan perikanan, perlu adanya kebijakan sebagai berikut :
1.      Peningkatan Kualitas/Kapasitas dan Pembinaan secara kongkrit  mengenai tugas/fungsi penyuluh perikanan yang ada sekarang dengan memanfaatkan kelembagaan yang ada dan melalui sertifikasi kompentensi.
2.      Pemenuhan kebutuhan sarana, prasarana dan operasional penyelenggaraan penyuluhan perikanan melalui optimalisasi anggaran baik bersumber dari pusat maupun daerah.
3.      Kebijakan Polivalensi semestinya tidak melekat pada individu penyuluh, melainkan melekat pada institusi Balai Penyuluhan.
4.      Diperlukan keterlibatan langsung dari pihak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat mengatasi masalah koordinasi kegiatan penyuluhan antara Dinas dengan Badan/lembaga yang menangani kegiatan Penyuluhan baik dalam sinkronisasi pelaksanaan kegiatan, anggaran pendukung kegiatan, maupun keterbatasan personil yang ada pada masing-masing instansi.
5.      Programa penyuluhan perikanan harus disusun dengan baik, agar kegiatan penyuluhan perikanan terencana dan tepat sasaran.
6.      Perlu adanya penguatan teknologi perikanan yang terekomendasi


DAFTAR PUSTAKA
Brainy   Media.  2009.   Definition   of   Mechanism.  http:/www.brainyquote.com/words/me/
mechanism188680.html.
Charles, Anthony T. 2001. Sustainable Fishery Systems. Oxford: Blackwell Science Ltd.
Departemen Pertanian. 2004. Ringkasan Eksekutif Pengkajian 2004.http://www.deptan.go.id /bpsdm/puskaji/hasil-kajian/ringk_kajian2004.html.
Djari.A. A. 2009. Sistim Pengembangan Penyuluhan Perikanan Era Desentralisasi di Indonesia. Desertasi. tidak dipublikasikan. Sekolah Pascasarjana IPB.
Kartasapoetra, AG. 1991. Teknologi Penyuluhan Pertanian. Radar Jaya Offset. Jakarta.
Kelsey, LD and Cannon CH. 1955. Cooperative Extension Work. Comstock Publishing Associates. New York.
Mardikanto, T dan Arip Wijianto. 2005. Modul Kuliah Metoda dan Teknik Penyuluhan Pertanian. Proyek SP4 UNS. Surakarta.
Mardikanto, Totok dan Sri Sutarni, 1982, Pengantar Penyuluhan Pertanian, Hapsara, Surakarta.
Mardikanto, Totok. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta.
Pusat Penyuluhan Perikanan, 2011. Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Per.13/Men/2011 Tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Perikanan. Jakarta
Sastraatmadja, Entang. 1993. Penyuluhan Pertanian. Alumni. Bandung.
Setiana, Lucie. 2005. Teknik Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat. Ghalia Indonesia. Bogor.
Supanggyo. 2007. Buku Penunjang Kuliah Administrasi Penyuluhan Pertanian. Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Suradisastra, K. 2008. Startegi Pemberdayaan Kelembagaan Petani. Forum Penelitian Agro Ekonomi. 26-2. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor.
Taha, Samud, Budy Wiryawan dan Tri Wiji Nurani, Analisis Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan Di Kabupaten Halmahera Utara. Penelitian IPB, Bogor
Van Den Ban, A.W dan Hawkins. 1999. Penyuluhan Pertanian. Kanisius. Yogyakarta.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar