1.
Menekankan
pembangunan daerah endogen berdasarkan sumber daya setempat untuk pengembangan
industri skala kecil, pertanian, perdagangan dan wisata,
2.
Menggerakkan
investor swasta dan ilmu pengetahuan teknologi untuk pembangunan.
3.
Menggalakkan
pembangunan teknologi tepat guna untuk memenuhi kebutuhan dasar yang merupakan
prasyarat bagi modernisasi pada tingkat proses pembangunan selanjutnya.
4.
Dengan
dialog menggalang partisipasi tingkat lokal sebagai input yang penting bagi
rencana pembangunan distrik dan programnya.
5.
Mendukung
pengembangan pemukiman ukuran kecil dan menengah dengan tujuan meningkatkan
kondisi setempat dan akses petani pada fasilitas infrastruktur sosial dan produktif.
6.
Menyiapkan
kerangka kerja menyeluruh sebagai panduan utama untuk mengintegrasikan dan
mengkoordinasikan aktifitas badab-badan terkait, baik sektoral maupun lokal.
7.
Berfungsi
sebagai dokumen dasar untuk mengetahui anggaran pembangunan tahunan didistrik
terkait.
8.
Mengedepankan
perencanaan sebagai suatu dialog.
Konsep
ini (pendekatan tujuan), meliputi :
1.
Merupakan
pendekatan pembangunan endogen, konsep ini sangat menekankan pada perlunya
orientasi pembangunan yang didasarkan potensi atau sumberdaya daerah yang ada.
2.
Menekankan
perlunya partisipasi dan dialog (Top down
dan Bottom Up)
3.
Proses
desentralisasi pembangunan dengan memberikan kekuasaan yang tinggi pada daerah
untuk merencanakan, merealisasikan dan mengevaluasi pembangunan daerahnya.
4.
Optimalisasi
pemberdayaan daerah, dengan demikian tentu dituntut “komitmen” penuh dari
daerah.
Pengembangan
hanya bisa dilakukan bila pengenalan daerah melalui (1) RDA (Rapid District Apprasial) dan (2) RRA (Rapid Rural Appraisal)
Pembangunan Socio cultural Development
a.
Tidak
hanya berfokus pada rekonsiliasi fisik infrastruktur (sarana prasarana) tapi
fokus atas rekonstruksi, juga pada mental dan kultural masyarakat. Rekonstruksi
sosial menyeluruh meliputi kondisi sosial,budaya,ekonomi,politik dan mental
masyarakat.
b.
Pendekatan
politik.
Perencanaan Pembangunan (Development Planning)
Perencanaan
sebagai fungsi adalah proses pengambilan keputusan dari sejumlah pilihan
penggunaan alih daya yang ada untuk mencapai tujuan yang dikehendaki sebelum
implementasi dilaksanakan. Adapun unsur
unsur perencanaan :
1.
Adanya
asumsi-asumsi yang didasarkan pada fakta fakta
2.
Adanya
alternatif alternatif/pilihan pilihan
3.
Adanya
tujuan yang ingin dicapai (melalui pelaksanaan kegiatan)
4.
Bersifat
memprediksi sebagai langkah untuk mengantisipasi kemungkinan yang dapat mempengaruhi
pelaksanaan kegiatan.
5.
Adanya
strategi dan kebijaksanaan sebagai hasil keputusan yang harus dilaksanakan.
Menurut
LAN-DSE (1999) Unsur unsur perencanaan
1.
Perencanaan
berarti memilih/membuat pilihan à memilih prioritas dan memilih
cara/alternatif yang diinginkan untuk mencapai tujuan.
2.
Perencanaan
berarti pengalokasian sumberdaya
·
Optimalisasi
pemanfaatan sumberdaya alam,manusia dan anggaran
·
Pengumpulan
dan analisa data sumberdaya yang
tersedia
3. Perencanaan berorientasi/alat untuk
mencapai tujuan.
·
Tujuan
harus jelas (ekonomi,politik,sosial budaya atau kombinasi dari semuanya.
4. Perencanaan berhubungan dengan masa
yang akan datang
5. Perencanaan merupakan kegiatan yang
terus menerus. Dalam perencanaan dan pelaksanaan sering diperlukan reformulasi
rencana.
Pembangunan (growth / development)
Merupakan
proses untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik (growth-develope). Perkembangan, pembangunan, modernisasi dan
industrialisasi (bahkan westernisasi).
Modernisasi
: Proses transformasi dan perubahan dalam masyarakat yang meliputi segalah
aspeknya baik ekonomi,industri,sosial,budaya dan sebagainya yang mengarah
kepada perbaikan dari tradisional menjadi modern.
Perencanaan
Pengembangan Wilayah intinya :
1.
Menghasilkan
program-program yang bersifat umum
2.
Analisis
perencanaan bersifat makro/luas
3.
Lebih
effektif dan efisien digunakan untuk perencanaan jangka menengah dan jangka
panjang
4.
Memerlukan
pengetahuan secara interdisipliner general dan universal namun tetap memiliki spesifikasi
masing-masing yang jelas.
5.
Fleksibel
dan mudah untuk dijadikan sebagai acuan perencanaan pembangunan jangka pendek
(tahunan)
Fedt
(1996) hal-hal penting dalam perencanaan kota
1.
Berkaitan
erat dengan masalah kemasyarakatan yang didalamnya tercakup sekelompok besar klien
yang mempunyai kepentingan yang berbeda-beda.
2.
Merupakan
aktifitas yang benar-benar direncanakan secara mantap yang biasanya ditangani
oleh orang-orang yang terlatih dan profesional sebagai perencana.
3. Tujuan dan sasarannya untuk mencapainya
sering teramat tidak pasti.
4.
Para
perencana kota sendiri jarang membuat keputusan. Sebaliknya mereka membuat
berbagai alternatif dalam rekomendasi bagi pihak yang terkait dan ditunjuk
untuk mengambil keputusan-keputusan.
5.
Para
perencana kota menggunakan berbagai macam alat bantu dan metode-metode khusus
untuk menganalisis dan menjajaki berbagai alternatif.
Hasil dari aktifitas
perencanaan hanya dapat dilihat setelah 5 – 20 tahun. Sehingga menyulitkan
umpan balik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar