Senin, 26 Februari 2018

PENGEMBANGAN WILAYAH PESISIR DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SUSTAINABLE DEVELOPMENT)



1.    PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang
Wilayah pesisir merupakan wilayah yang sangat berarti bagi kehidupan manusia di bumi. Sebagai wilayah peralihan darat dan laut yang memiliki keunikan ekosistem, sehingga dunia memiliki kepedulian terhadap wilayah ini, khususnya di bidang lingkungan dalam konteks pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Secara historis, kota- kota penting dunia bertempat tidak jauh dari laut. Alasannya, kawasan ini memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan, serta memudahkan terjadinya pedagangan antar daerah, pulau dan benua.
Wilayah pesisir memiliki potensi yang tak ternilai bagi masyarakat. Perairan pantai tidak saja menjadi sumber pangan yang produktif, tetapi juga sebagai gudang mineral, alur pelayaran, tempat rekreasi dan juga sebagai tangki pencerna bahan buangan hasil kegiatan manusia. Besarnya sumber alam yang terkandung di dalamnya, hayati maupun non hayati serta aneka kegunaan yang bersifat ganda merupakan bukti yang tidak dapat disangkal, bahkan menjadi tumpuan harapan manusia dalam usahanya memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat di masa mendatang. Selain itu, wilayah pesisir juga merupakan daerah penghambat masuknya gelombang besar air laut ke darat, yaitu dengan keberadaan hutan mangrove. Pernyataan ini sesuai dengan hasil penelitian yang ditunjukkan oleh  (Harada dan Fumihiko dalam Anwar dkk., 2006), bahwa ketebalan mangrove selebar 200 m dengan kerapatan 30 pohon/100 m2 dengan diameter batang 15 cm dapat meredam sekitar 50% energi gelombang tsunami.
Akan tetapi pada era sekarang ini terjadi peningkataan pembangunan yang begitu pesat di kawasan perkotaan di dunia, termasuk Indonesia sehingga pembangunan yang berlangsung cepat tersebut terkadang membawa dampak. Begitupun terhadap lingkungan wilayah pesisir dengan berbagai pembangunan yang dilakukan telah menimbulkan kerusakan ataupun bencana ekologis di kawasan pesisir. Hal ini terbukti dari berbagai kegiatan pembangunan yang berlangsung di kawasan pesisir seperti pembangunan pelabuhan, industri, perumahan, pariwisata, pertambangan dan perikanan memunculkan berbagai isu dan masalah sebagai hasil dari penggunaan dan pemanfaatannya serta konflik kepentingan antara berbagai pihak  (Soetomo, 2005).
Salah satu masalah penting yang dihadapi dalam pembangunan ekonomi adalah bagaimana menghadapi trade-off antara pemenuhan kebutuhan pembangunan disatu sisi dan upaya mempertahankan kelestarian lingkungan disisi lain (Fauzi,2004). Pembangunan ekonomi yang berbasis sumber daya alam yang tidak memperhatikan aspek kelestarian lingkungan pada akhirnya akan berdampak negatif pada lingkungan itu sendiri, karena pada dasarnya sumber daya alam dan lingkungan memiliki kapasitas daya dukung yang terbatas. Dengan kata lain, pembangunan ekonomi yang tidak memperhatikan kapasitas sumber daya alam dan lingkungan akan menyebabkan permasalahan pembangunan dikemudian hari.
Keadaaan di atas sebenarnya terjadi akibat ketidakjelasan pengaturan pemanfaatan kawasan pesisir sehingga mengakibatkan tumpang tindihnya pemanfaatan sumberdaya wilayah pesisir. Sebagaimana yang kita temukan dalam realita kehidupan bahwa terlalu banyak pihak (lembaga maupun departemen) terkait dan mungkin mengaitkan diri dengan kawasan ini sehingga dampak yang muncul adalah timbulnya pengeluhan atau keresahan dari berbagai kalangan masyarakat setempat. Hal ini serupa dengan yang dikatakan oleh Mulyadi, (2008) bahwa pemerintah merupakan pemilik kawasan, sehingga  boleh dikatakan bahwa pemerintah mempunyai wewenang dalam mengatur pemanfaatan kawasan pesisir, tetapi apabila pemerintah sebagai pemegang wewenang boleh dikatakan tidak berdaya dalam mengatur permasalahan ini maka bukan efek positif yang akan muncul melainkan kedepannya efek negatif yang muncul sehingga sebagai akibatnya terjadinya pencemaran atau kerusaan lingkungan atau kawasan pesisir yang ada yang akan membawa  dampak buruk dan mempengaruhi taraf hidup dari berbagai kalangan masyarakat.

1.2.   Tujuan
Tujuan dari tugas mandiri ini adalah menggambarkan sejauhmana pengembangan wilayah pesisir dengan memperhatikan aspek pembangunan yang berkelanjutan

2.    ISU-ISU PENTING TENTANG PENGEMBANGAN WILAYAH PESISIR
Wilayah pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi dunia, karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi internasional karena pada wilayah ini terdapat berbagai sumber daya masa depan (future resources) dengan memperhatikan berbagai potensinya yang pada saat ini belum dikembangkan secara optimal, antara lain potensi perikanan yang saat ini baru sekitar 58,5% dari potensi lestarinya yang termanfaatkan (Dahuri, 2001). Selain itu wilayah Pesisir merupakan wilayah yang strategis bagi perkembangan permukiman perkotaan dan pusat desa-desa nelayan, sebagai tempat produksi seperti industri, pusat terminal transportasi laut (pelabuhan).
Hal ini jika dikaitkan dengan kehidupan masyarakat pesisir di Indonesia maka umumnya masyarakat pesisir di Indonesia masih memiliki permasalahan rendahnya tingkat kesejahteraan dan kualitas lingkungan. Tingkat kesejahteraan masyarakat yang rendah diperlihatkan dari sebaran kawasan tertinggal yang banyak terdapat wilayah pesisir. Salah satu penyebabnya adalah minimnya prasarana dan sarana pendukung bidang kelautan dan perikanan. Sedangkan rendahnya kualitas lingkungan pada kawasan permukiman para nelayan disebabkan minimnya ketersediaan prasarana dan sarana dasar yang berdampak pada rendahnya produktivitas (Key dkk., 1999).

3.      SOLUSI DARI ISU-ISU PENTING DALAM PENGEMBANGAN WILAYAH PESISIR
3.1.   Strategi Pembangunan Berkelanjutan
A.   Pembangunan yang Menjamin Pemerataan dan Keadilan Sosial
Pembangunan yang berorientasi pemerataan dan keadilan sosial harus dilandasi hal-hal seperti meratanya distribusi sumber lahan dan faktor produksi, meratanya peran dan kesempatan perempuan, meratanya ekonomi yang dicapai dengan keseimbangan distribusi kesejahteraan. Namun pemerataan bukanlah hal yang secara langsung dapat dicapai. Pemerataan adalah konsep yang relatif dan tidak secara langsung dapat diukur. Dimensi etika pembangunan berkelanjutan adalah hal yang menyeluruh, kesenjangan pendapatan negara kaya dan miskin semakin melebar, walaupun pemerataan dibanyak negara sudah meningkat. Aspek etika lainnya yang perlu menjadi perhatian pembangunan berkelanjutan adalah prospek generasi masa datang yang tidak dapat dikompromikan dengan aktivitas generasi masa kini. Ini berarti pembangunan generasi masa kini perlu mempertimbangkan generasi masa datang dalam memenuhi kebutuhannya.
B.   Pembangunan yang Menghargai Keanekaragaman
Pemeliharaan keanekaragaman hayati adalah prasyarat untuk memastikan bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara berkelanjutan untuk masa kini dan masa datang. Keanekaragaman hayati juga merupakan dasar bagi keseimbangan ekosistem.. Pemeliharaan keanekaragaman budaya akan mendorong perlakuan yang merata terhadap setiap orang dan membuat pengetahuan terhadap tradisi berbagai masyarakat dapat lebih dimengerti.
C.   Pembangunan yang Menggunakan Pendekatan Integratif
Pembangunan berkelanjutan mengutamakan keterkaitan antara manusia dengan alam. Manusia mempengaruhi alam dengan cara yang bermanfaat atau merusak. Hanya dengan memanfaatkan pengertian tentang konpleknya keterkaitan antara sistem alam dan sistem sosial. Dengan menggunakan pengertian ini maka pelaksanaan pembangunan yang lebih integratif merupakan konsep pelaksanaan pembangunan yang dapat dimungkinkan. Hal ini merupakan tantangan utama dalam kelembagaan.
D.   Pembangunan yang Meminta Perspektif Jangka Panjang
Masyarakat cenderung menilai masa kini lebih dari masa depan,.implikasi pembangunan berkelanjutan merupakan tantangan yang melandasi penilaian ini. Pembangunan berkelanjutan mensyaratkan dilaksanakan penilaian yang berbeda dengan asumsi normal dalam prosedur discounting. Persepsi jangka panjang adalah perspektif pembangunan yang berkelanjutan. Hingga saat ini kerangka jangka pendek mendominasi pemikiran para pengambil keputusan ekonomi, oleh karena itu perlu dipertimbangkan.
3.2.   Pendekatan Pembangunan Berkelanjutan
Secara ideal keberlanjutan pembangunan membutuhkan pendekatan pencapaian terhadap keberlanjutan ataupun kesinambungan berbagai aspek kehidupan yang mencakup:
A.   Keberlanjutan Ekologis
Keberlanjutan ekologis adalah prasyarat untuk pembangunan dan keberlanjutan kehidupan. Keberlanjutan ekologis akan menjamin keberlanjutan ekosistem bumi. Untuk menjamin keberlanjutan ekologis harus diupayakan hal-hal sebagai berikut:
a)    Memelihara integritas tatanan lingkungan agar sistem penunjang kehidupan dibumi tetap terjamin dan sistem produktivitas, adaptabilitas, dan pemulihan tanah, air, udara dan seluruh kehidupan berkelanjutan.
b)    Tiga aspek yang harus diperhatikan untuk memelihara integritas tatanan lingkungan yaitu daya dukung, daya asimilatif dan keberlanjutan pemanfaatan sumberdaya terpulihkan. Ketiga aspek tersebut untuk melaksanakan kegiatan yang tidak mengganggu integritas tatanan lingkungan yaitu hindarkan konversi alam dan modifikasi ekosistem, kurangi konversi lahan subur dan kelola dengan buku mutu ekologis yang tinggi, dan limbah yang dibuang tidak melampaui daya asimilatifnya lingkungan.
c)    Memelihara keanekaragaman hayati pada keanekaragaman kehidupan yang menentukan keberlanjutan proses ekologis. Proses yang menjadikan rangkaian jasa pada manusia masa kini dan masa mendatang. Terdapat tiga aspek keanekaragaman hayati yaitu keanekaragaman genetika, spesies, dan tatanan lingkungan. Untuk mengkonversikan keanekaragaman hayati tersebut perlu hal-hal berikut yaitu “menjaga ekosistem alam dan area yang representatif tentang kekhasan sumberdaya hayati agar tidak dimodifikasikan, memelihara seluas mungkin area ekosistem yang dimodifikasikan untuk keanekaragaman dan keberlanjutan keanekaragaman spesies, konservatif terhadap konversi lahan pesisir.
B.   Keberlanjutan Ekonomi
Keberlanjutan ekonomi dari perspektif pembangunan memiliki dua hal utama keduanya mempunyai keterkaitan yang erat dengan tujuan aspek keberlanjutan lainnya. Keberlanjutan ekonomi makro menjamin kemajuan ekonomi secara berkelanjutan dan mendorong efisiensi ekonomi melalui reformasi struktural dan nasional.
Tiga elemen utama untuk keberlanjutan ekonomi makro yaitu efisiensi ekonomi, kesejahteraan ekonomi yang berkesinambungan, dan meningkatkan pemerataan dan distribusi kemakmuran. Hal tersebut diatas dapat dicapai melalui kebijaksanaan makro ekonomi mencakup reformasi fiskal, meningkatkan efisiensi sektor publik, mobilisasi tabungan domestik, pengelolaan nilai tukar, reformasi kelembagaan, kekuatan pasar yang tepat guna, ukuran sosial untuk pengembangan sumberdaya manusia dan peningkatan distribusi pendapatan dan aset.
C.   Keberlanjutan Ekonomi Sektoral
Penyesuaian kebijakan yang meningkatkan keberlanjutan ekonomi makro secara jangka pendek akan mengakibatkan distorsi sektoral yang selanjutnya mengabaikan keberlanjutan ekologis. Hal ini harus diperbaiki melalui kebijaksanaan sektoral yang spesifik dan terarah. Oleh karena itu penting mengindahkan keberlanjutan aktivitas dan ekonomi sektoral.
Untuk mencapai keberlanjutan ekonomi sektoral, berbagai kasus dilakukan terhadap kegiatan ekonomi. Pertama, sumberdaya alam yang nilai ekonominya dapat dihitung harus diperlakukan sebagai kapital yang tangible dalam kerangka akunting ekonomi, kedua, secara prinsip harga sumberdaya alam harus merefleksi biaya ekstraksi, ditambah biaya lingkungan dan biaya pemanfaatannya. Pakar ekonomi harus mengidentifikasi dan memperlakukan sumber daya sebagai sumber yang terpulih, tidak terpulihkan, dan lingkungan hidup. Sumber yang terpulihkan seperti hutan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bila tidak memperlakukan produktivitas ekonomi sebagai fungsi yang pasif atau jasa yang mengalir; menggunakan prinsip pengelolaan yang berkelanjutan, sedangkan sumber yang tidak terpulihkan mempunyai jumlah absolut dan berkurang bila dimanfaatkan. Oleh karena itu pada kondisi seperti ini konsep sustainable yeild tidak boleh diterapkan.
Pembangunan berkelanjutan dalam konteks sumberdaya yang tidak dapat dipulihkan berarti pemanfaatan secara efisien sehingga dapat dimanfaatkan oleh generasi masa mendatang dan diupayakan agar dapat dikembangkan substitusi dengan sumberdaya terpulihkan; membatasi dampak lingkungan pemanfaatannya sekecil mungkin, karena sumberdaya lingkungan adalah biosfer, secara menyeluruh sumberdaya ini tidak menciut akan tetapi berpariasi sesuai dengan kualitasnya.
D.   Keberlanjutan Sosial Budaya
Secara menyeluruh keberlanjutan sosial dan budaya dinyatakan dalam keadilan sosial, harga diri manusia dan peningkatan kualitas hidup seluruh manusia. Keberlanjutan sosial dan budaya mempunyai empat sasaran yaitu :
a)    Stabilitas penduduk yang pelaksanaannya mensyaratkan komitmen politik yang kuat, kesadaran dan partisipasi masyarakat, memperkuat peranan dan status wanita, meningkatkan kualitas, efektivitas dan lingkungan keluarga.
b)    Memenuhi kebutuhan dasar manusia, dengan memerangi kemiskinan dan mengurangi kemiskinan absolut. Keberlanjutan pembangunan tidak mungkin tercapai bila terjadi kesenjangan pada distribusi kemakmuran atau adanya kelas sosial. Halangan terhadap keberlajutan sosial harus dihilangkan dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Kelas sosial yang dihilangkan dimungkinkannya untuk mendapat akses pendidikan yang merata, pemerataan pemulihan lahan dan peningkatan peran wanita.
c)    Mempertahankan keanekaragaman budaya, dengan mengakui dan menghargai sistem sosial dan kebudayaan seluruh bangsa, dan dengan memahami dan menggunakan pengetahuan tradisional demi manfaat masyarakat dan pembangunan ekonomi.
d)    Mendorong partisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan. Beberapa persyaratan dibawah ini penting untuk keberlanjutan sosial yaitu : prioritas harus diberikan pada pengeluaran sosial dan program diarahkan untuk manfaat bersama, investasi pada perkembangan sumberdaya misalnya meningkatkan status wanita, akses pendidikan dan kesehatan, kemajuan ekonomi harus berkelanjutan melalui investasi dan perubahan teknologi dan harus selaras dengan distribusi aset produksi yang adil dan efektif, kesenjangan antar regional dan desa, kota, perlu dihindari melalui keputusan lokal tentang prioritas dan alokasi sumber daya.

4.      REKOMENDASI
Pengembangan wilayah pesisir harus diarahkan sesuai dengan kebutuhan ruang dan harus memperhatikan kesesuaian lahan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Adapun rekomendasi yang dapat diberikan berkaitan dengan  pembangunan di wilayah pesisir  dalam konteks penataan dan pengembangan wilayah demi peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir sebagai berikut:
1.    Adanya aturan/kebijakan pemerintah untuk masing-masing tipe pemanfaatan di kawasan pesisir, seperti kawasan permukiman, kawasan rekreasi dan lain-lain.
2.    Mengefektivitas aparat pemerintah yang bersangkutan sebagai koordinator perencanaan dan pembangunan daerah umumnya dan daerah pantai khususnya secara terpadu dan menyeluruh.
3.    Meningkatkan pajak bumi dan bangunan di kawasan pesisir.
4.    Perlunya pengendalian kepemilikan tanah di daerah pantai dengan dilandasi oleh peraturan-peraturan tanah yang berlaku saat ini.
5.    Perlu ditingkatkan pengawasan dan pengendalian transaksi jual beli tanah di kawasan pesisir dengan melandaskan kepada peraturan perundangan pertanahan yang berlaku.
6.    Adanya pemetaan (mapping) daya dukung. Daerah-daerah yang ditata  untuk pembangunan sebaiknya dilengkapi dengan informasi daya dukung lingkungan (environmental carrying capacity). Informasi ini menjadi rambu-rambu baik bagi kegiatan yang sudah berjalan maupun kegiatan yang ditoleransi boleh masuk.
7.    Perlunya pengembangan peraturan perundang-undangan pembangunan lahan di daerah pesisir.
5.     Kesimpulan
Pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut dalam kerangka pengembangan wilayah, akan lebih efektif bila dilaksanakan secara bersama-sama dari seluruh stakeholder yang terkait baik di tingkat pusat maupun daerah. Otonomi daerah telah membuka peluang desentralisasi pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut. Ini penting karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas dan banyak memiliki daerah terisolasi, miskin alat transportasi dan komunikasi, masih lemah sistem administrasi pemerintahannya, masih kurangnya kapasitas SDM, serta begitu banyaknya masyarakat yangmenmggantungkan kehidupan dannafkahnya pada sumberdaya pesisir dan laut. Dengan demikian, antara pemerintah dan masyarakat akan semakin dekat dan terpetakan berbagai masalah yang dihadapi sebagian besar masyarakat.
Pengembangan wilayah pesisir, terutama yang didasarkan pada sumberdaya wilayah pesisir dan laut dapat dilakukan dengan lebih baik dan memperhatikan kelestarian lingkungan, sehingga didapat konsep pembangunan yang berkelanjutan yaitu pembangunan yang berusaha memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Pembangunan yang berkelanjutan juga mengusahakan agar hasil pembangunan terbagi secara merata dan adil pada berbagai kelompok dan lapisan masyarakat serta antar generasi karena pembangunan berkelanjutan ini berwawasan lingkungan. Wilayah pesisir dan laut dengan segala karakteristiknya menjadi satu potensi yang patut dijaga dan dikembangkan sebagai sumber perekonomian daerah, sehingga dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

REFERENSI

Anwar, Chairil, dan Gunawan H. 2006. Peranan Ekologis dan Sosial Ekonomis Hutan Mangrove dalam Mendukung Pembangunan Wilayah Pesisir. Makalah Utama pada Ekspose Hasil-hasil Penelitian : Konservasi dan Rehabilitasi Sumberdaya Hutan. Padang, 20 September 2006.
Dahuri R. 2001. Sumber Daya Pesisir Dan Lautan Secara Terpadu. Jakarta : Pt Pradnya Paramita.
Djajadinigrat, 2001 Untuk Generasi Masa Depan: “Pemikiran, Tantangan dan Permasalah Lingkungan”, ITB.
Djojodipuro, Marsudi. 1992. Teori Lokasi. Jakarta : Lembaga Penerbit FakultasEkonomi Universitas Indonesia.
Fauzi.A. 2004, Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Teori dan Aplikasi, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Heal,G.1998 Valuing the Future : Economic Theory and Sustainability. Columbia University Press.New York.
Kay, Robert and Jacqueline Alder. 1999. Coastal Planing and Management. London : Penerbit E & FN Spon Press.
Mulyadi. 2008. Ekonomi Kelautan. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Soetomo, Sugiono. 2005. Sistem Pembangunan Hunian Masyarakat di Wilayah Pesisir. Workshop dan Pelatihan pembangunan Wilayah Pesisir berkelanjutan di kabupaten Aceh besar.
Sutamihardja, 2004 Perubahan Lingkungan Global; Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Sekolah Pascasarjana; IPB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar