Selasa, 06 Februari 2018

PENGEMBANGAN WILAYAH BERBASIS SISTEM PEMBANGUNAN PERIKANAN



Perencanaan pembangunan wilayah ditujukan untuk mengupayakan keserasian dan keseimbangan pembangunan antar daerah sesuai dengan potensi alamnya dan memanfaatkan potensi tersebut secara efisien, tertib dan aman. Pada prinsipnya, pendekatan pembagian ruang dapat dilakukan berdasarkan fungsi, kegiatan dan aspek administrasi.
Berikut disampaikan beberapa contoh pengembangan wilayah berbasis sistem pembangunan perikanan :
Perencanaan pengembangan kawasan perikanan budidaya (Minapolitan) merupakan suatu upaya untuk memanfaatkan lahan/potensi yang ada dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan dan penataan ruang perikanan di pedesaan.
Pengelolaan ruang perikanan budidaya adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang yang diperuntukkan bagi kegiatan perikanan dan usaha-usaha berbasis perikanan lainnya dalam skala nasional. Sedangkan pengelolaan ruang kawasan sentra produksi perikanan nasional dan daerah merupakan arah kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang bagi peruntukkan perikanan secara umum.
Tujuan pengembangan kawasan Minapolitan adalah untuk mendorong percepatan pengembangan wilayah dengan kegiatan perikanan sebagai kegiatan utama dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong keterkaitan desa dan kota dan berkembangnya system dan usaha minabisnis yang berdaya saing berbasis kerakyatan, berkelanjutan (tidak merusak lingkungan) dan terdesentralisasi (wewenang berada di Pemerintah Daerah dan Masyarakat) di kawasan Minapolitan.
Dengan berkembangnya sistem dan usaha minabisnis, maka di kawasan Minapolitan tidak saja dibangun usaha budidaya (on farm) saja tetapi juga off farm-nya yaitu usaha minabisnis hulu (pengadaan sarana perikanan) dan jasa penunjangnya. Dengan demikian akan mengurangi kesenjangan kesejahteraan pendapatan antar masyarakat, mengurangi kemiskinan dan mencegah terjadinya urbanisasi tenag produktif, serta akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pengembangan konsep Minapolitan dimaksudkan untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan dengan pendekatan dan sistem manajemen kawasan cepat tumbuh layaknya sebuah kota. Pengalaman menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi kelautan dan perikanan yang pada umumnya berada di daerah pedesaan lambat berkembang karena kurangnya sarana, prasarana dan fasilitas pelayanan umum. Kualitas sumberdaya manusia juga relatif rendah dibandingkan dengan sumberdaya manusia di daerah perkotaan. Kawasan pedesaan lebih banyak berperan sebagai penyedia bahan baku, sedangkan nilai tambah produknya lebih banyak dinikmati di daerah perkotaan. Bahkan hubungan ekonomi kota dan desa sering eksploitatif, sehingga ekonomi masyarakat di daerah pedesaan sulit berkembangkan.
Dengan konsep Minapolitan pembangunan sektor kelautan dan perikanan diharapkan dapat dipercepat. Kemudahan-kemudahan atau peluang yang biasanya ada di daerah perkotaan perlu pula dikembangkan di daerah-daerah pedesaan, seperti prasarana, sistem pelayanan umum, jaringan distribusi bahan baku dan hasil produksi di sentra-sentra produksi. Sebagai sentra produksi, daerah pedesaan diharapkan dapat berkembang sebagaimana daerah perkotaan dengan dukungan prasarana, energi, jaringan distribusi bahan baku dan hasil produksi, transportasi, pelayanan publik, akses permodalan, dan sumberdaya manusia yang memadai.
Secara konseptual Minapolitan mempunyai 2 unsur utama yaitu,
1)      Minapolitan sebagai konsep pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis wilayah dan
2)      Minapolitan sebagai kawasan ekonomi unggulan dengan komoditas utama produk kelautan dan perikanan.
Secara ringkas Minapolitan dapat didefinisikan sebagai Konsep Pembangunan Ekonomi Kelautan dan Perikanan berbasis wilayah dengan pendekatan dan sistem manajemen kawasan berdasarkan prinsip-prinsip
1)      integrasi,
2)      efisiensi,
3)      kualitas, dan akselerasi tinggi.
Sementara itu, Kawasan Minapolitan adalah kawasan ekonomi berbasis kelautan dan perikanan yang terdiri dari sentra-sentra produksi dan perdagangan, jasa, permukiman, dan kegiatan lainnya yang saling terkait. Konsep Minapolitan didasarkan pada 3 azas, yaitu demokratisasi ekonomi kelautan dan perikanan pro rakyat, pemberdayaan masyarakat dan keberpihakan dengan intervensi negara secara terbatas (limited state intervention), dan penguatan daerah dengan prinsip: daerah kuat – bangsa dan negara kuat. Ketiga prinsip tersebut menjadi landasan perumusan kebijakan dan kegiatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan agar pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan benar-benar untuk kesejahteraan rakyat dan menempatkan daerah pada posisi sentral dalam pembangunan.
Dengan konsep Minapolitan diharapkan pembangunan sektor kelautan dan perikanan dapat dilaksanakan secara terintegrasi, efisien, berkualitas, dan berakselerasi tinggi.
Pertama, prinsip integrasi diharapkan dapat mendorong agar pengalokasian sumber daya pembangunan direncanakan dan dilaksanakan secara menyeluruh atau holistik dengan mempertimbangkan kepentingan dan dukungan stakeholders, baik instansi sektoral, pemerintahan di tingkat pusat dan daerah, kalangan dunia usaha maupun masyarakat. Kepentingan dan dukungan tersebut dibutuhkan agar program dan kegiatan percepatan peningkatan produksi didukung dengan sarana produksi, permodalan, teknologi, sumberdaya manusia, prasarana yang memadai, dan sistem manajemen yang baik.
Kedua, pembangunan sektor kelautan dan perikanan harus dilaksanakan secara efisien agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan biaya murah namun mempunyai daya guna yang tinggi. Dengan konsep minapolitan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara efisien dan pemanfaatannya pun diharapkan akan lebih optimal. Selain itu prinsip efisiensi diterapkan untuk mendorong agar sistem produksi dapat berjalan dengan biaya murah, seperti memperpendek mata rantai produksi, efisiensi, dan didukung keberadaan faktor-faktor produksi sesuai kebutuhan, sehingga menghasilkan produk-produk yang secara ekonomi kompetitif.
Ketiga, pelaksanaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan harus berorientasi pada kualitas, baik sistem produksi secara keseluruhan, hasil produksi, teknologi maupun sumberdaya manusia. Dengan konsep minapolitan pembinaan kualitas sistem produksi dan produknya dapat dilakukan secara lebih intensif.
Keempat, prinsip percepatan diperlukan untuk mendorong agar target produksi dapat dicapai dalam waktu cepat, melalui inovasi dan kebijakan terobosan. Prinsip percepatan juga diperlukan untuk mengejar ketinggalan dari negara-negara kompetitor, melalui peningkatan market share produk-produk kelautan dan perikanan Indonesia tingkat dunia. Selanjutnya, konsep minapolitan akan dilaksanakan melalui pengembangan kawasan minapolitan di daerah-daerah potensial unggulan. Kawasan-kawasan minapolitan akan dikembangkan melalui pembinaan sentra-sentra produksi yang berbasis pada sumber daya kelautan dan perikanan.
Setiap kawasan minapolitan beroperasi beberapa sentra produksi berskala ekonomi relatif besar, baik tingkat produksinya maupun tenaga kerja yang terlibat dengan jenis komoditas unggulan tertentu. Dengan pendekatan sentra produksi, sumber daya pembangunan, baik sarana produksi, anggaran, permodalan, maupun prasarana dapat dikonsentrasikan di lokasi-lokasi potensial, sehingga peningkatan produksi kelautan dan perikanan dapat dipacu lebih cepat.
Agar kawasan minapolitan dapat berkembang sebagai kawasan ekonomi yang sehat, maka diperlukan keanekaragaman kegiatan ekonomi, yaitu kegiatan produksi dan perdagangan lainya yang saling mendukung. Keanekaragaman kegiatan produksi dan usaha di kawasan minapolitan akan memberikan dampak positif (multiplier effect) bagi perkembangan perekonomian setempat dan akan berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan pendekatan kawasan dan sentra produksi, diharapkan pembinaan unit-unit produksi dan usaha dapat lebih fokus dan tepat sasaran. Walaupun demikian, pembinaan unit-unit produksi di luar kawasan harus tetap dilaksanakan sebagaimana yang selama ini dijalankan, namun dengan konsep minapolitan pembinaan unit-unit produksi di masa depan dapat diarahkan dengan menggunakan prinsip-prinsip integrasi, efisiensi, kualitas dan akselerasi tinggi.
Penggerak utama ekonomi di Kawasan Minapolitan dapat berupa sentra produksi dan perdagangan perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan ikan, atau pun kombinasi kedua hal tersebut. Sentra produksi dan perdagangan perikanan tangkap yang dapat dijadikan penggerak utama ekonomi di kawasan minapolitan adalah pelabuhan perikanan.
Sementara itu, penggerak utama minapolitan di bidang perikanan budidaya adalah sentra produksi dan perdagangan perikanan di lahan-lahan budidaya produktif. Sentra produksi pengolahan ikan dan perdagangan yang berada di sekitar pelabuhan perikanan juga dapat dijadikan penggerak utama ekonomi di kawasan minapolitan.

2.      Sistem Wanamina (Sylvofishery)

Silvofishery adalah suatu bentuk kegiatan yang terintegrasi (terpadu) antara budidaya air payau dengan pengembangan mangrove pada lokasi yang sama. Konsep silvofishery ini dikembangkan sebagai salah satu bentuk budidaya perikanan berkelanjutan dengan input yang rendah. Sistem Wanamina (Sylvofishery) merupakan Alternatif Pengelolaan Mangrove berbasis Mitigasi Bencana di Daerah Pesisir.

Adanya sifat open access pada kawasan ekosistem hutan mangrove maka diperlukan upaya penataan zona di kawasan pesisir. Upaya tersebut dimaksudkan sebagai upaya meminimalkan kerusakan dan melestarikan fungsi ekologis dan ekonomis kawasan. Penataan zona disini adalah pembagian kawasan ekosistem hutan mangrove menjadi zona pemanfaatan dan zona perlindungan atau konservasi.

Penataan zona dalam upaya mitigasi bencana di daerah pesisir juga harus dikembangkan secara terpadu (integrated) antara darat dan laut, mitigasi bencana di laut dapat dilakukan dengan cara pengembangan daerah perlindungan laut (Marine Protected Area), perbaikan ekosistem terumbu karang melalui terumbu buatan, pengembangan silvofishery, dan rehabilitasi sempadan pantai melalui penanaman mangrove, sedangkan di darat proses mitigasi bisa dilaksanakan dengan penataan ruang/zonasi, dimana zona-zona di wilayah daratan dibedakan menjadi :

1)      Zona 1 yaitu zona konservasi, dimana fungsi kegiatan langsung berhubungan dengan laut atau ekosistem pesisir dan laut. Contoh : hutan mangrove, pertambakan, prasarana kelautan dan perikanan, wisata bahari.

2)      Zona 2 yaitu zona penyangga dimana fungsi kegiatan tidak langsung berhubungan dengan laut tetapi berkaitan dengan produksi hasil laut dan perikanan, contoh : permukiman nelayan, industri hasil perikanan.

3)      Zona 3 yaitu zona bebas dimana fungsi kegiatan tidak langsung berhubungan dengan laut, contoh : perkotaan, perindustrian, pemerintahan, perdaganan dan jasa, di zona ini dikembangkan kegiatan yang merupakan pusat kegiatan penduduk perkotaan, contohnya fasilitas pendidikan, perdagangan, dan jasa.

Dalam Pengembangan Mina Hutan perlu adanya zonasi dikawasan ekosistem hutan mangrove salah satunya adalah zona pemanfaatan. Zona pemanfaatan dalam hal ini diperuntukkan bagi kegiatan mina hutan (sylvofishery). Penerapan mina hutan dikawasan ekosistem hutan mangrove diharapkan dapat tetap memberikan lapangan kerja bagi petani di sekitar kawasan tanpa merusak hutan itu sendiri dan adanya pemerataan luas lahan bagi masyarakat. Harapan ini dapat terwujud dengan catatan tidak ada pemilik modal yang menguasai lahan secara berlebihan.

Pendekatan antara konservasi dan pemanfaatan kawasan mangrove ini kemungkinan untuk mempertahankan keberadaan mangrove yang secara ekologi memiliki produktivitas relatif tinggi dengan keuntungan ekonomi dari kegiatan budidaya perikanan.

Dalam mengakomodasi kebutuhan lahan dan lapangan pekerjaan, hutan mangrove dapat dikelola dengan model silvofishery atau wanamina yang dikaitkan dengan program rehabilitasi pantai dan pesisir. Kegiatan silvofishery berupa empang parit pada kawasan hutan mangrove, terutama di areal Perum Perhutani telah dimulai sejak tahun 1978. Empang parit ini pada dasarnya adalah semacam tumpangsari pada hutan jati, dimana ikan dan udang sebagai pengganti tanaman polowijo,dengan jangka waktu 3-5 tahun masa kontrak.

Wanamina merupakan pola pendekatan teknis yang cukup baik, yang terdiri atas rangkaian kegiatan terpadu antara kegiatan budidaya ikan dengan kegiatan penanaman, pemeliharaan, pengelolaan dan upaya pelestarian hutan mangrove. Sistem ini memiliki teknologi sederhana, dapat dilakukan tanpa merusak tanaman bakau yang ada dan dapat dilakukan sebagai kegiatan sela sambil berusaha menghutankan kembali kawasan jalur hijau di daerah pantai yang kritis. Penerapan kegiatan wanamina di kawasan ekosistem hutan mangrove secara umum diharapkan dapat mencegah perusakan kawasan tersebut oleh masyarakat karena akan memberikan alternatif sumber pendapatan bagi masyarakat di kawasan tersebut.

Sedangkan untuk perambah hutan, dapat disediakan lapangan kerja sebagai pedagang dengan menjadikan kawasan wanamina sebagai kawasan wisata. Dengan demikian, kawasan wanamina dapat berfungsi ganda yaitu menjaga dan memelihara ekosistem serta menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.

INDIKATOR PENGUKURAN POTENSI PENGEMBANGAN WILAYAH



 A.   PENGERTIAN INDIKATOR
Indikator adalah ukuran yang digunakan untuk membandingkan perubahan keadaan, atau kemajuan atau memantau hasil dari suatu kegiatan, proyek, atau program dalam rentang waktu tertentu. Indikator diperoleh dari hasil pengumpulan data yang sengaja dirancang dengan menggunakan instrumen dan merupakan target dari output kegiatan evaluasi dan monitoring. 
Jenis-jenis Indikator
  1. Indikator biasanya merupakan ukuran kuantitatif (quantitative measures), yakni dalam bentuk prosentase, angka (rate) atau ratio. Indikator kualitatif (Qualitative indicators) dapat dikumpulkan melalui teknik pertanyaan yang memerlukan jawaban persepsi dan penilaian dari responden mengenai suatu masalah. Untuk memperkaya analisis maka indikator kualitatif didampingi dengan indikator kuantitatif yang sengaja dikembangkan untuk mengukur kualitas.
  2. Indikator global terstandar (Standardised global indicators) adalah indikator yang bersifat umum, seperti Millennium Development Goals (MDGs), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan lainnya. Indikator ini dapat dibandingkan di semua wilayah (nasional atau internasional).
  3. Indikator lokal merupakan indikator yang dikembangkan hanya untuk mengukur perubahan dalam situasi yang besifat lokal (khas setempat) dengan tujuan setempat. Indikator lokal di lokasi lain mungkin tidak dibutuhkan atau bahkan tidak dapat diperoleh angka indikatornya
  4. Indikator dampak (impact indicators) adalah indikator yang digunakan untuk mengukur perubahan jangka panjang yang dikumpulkan secara tahunan guna menganalisa pengaruh, kecenderungan atau perubahan selama beberapa tahun.
  5. Indikator langsung (Direct indicators) berkaitan secara akurat dengan hasil di setiap jenjang kinerja yang merupakan ukuran langsung dari keluaran proyek/program.
  6. Indikator tidak langsung atau “proksi” digunakan untuk mengukur perubahan atau hasil dimana pengukuran langsung tidak memungkinkan/layak diperoleh indikatornya. Menggunakan indikator tidak langsung atau “proksi” yang lebih memudahkan evaluator untuk menilai.
Setiap indikator tentunya harus mempunyai besaran target yang harus dicapai. Patokan nilai dari suatu indicator (benchmark) merupakan suatu standar atau titik rujukan terhadap pencapaian program kerja yang dapat diukur. Suatu indikator selama periode waktu tertentu dibandingkan dan diukur dan biasanya diuraikan menurut wilayah dan target tertentu.
Demikian hal nya dengan menilai potensi wilayah tentu perlu tolak ukur dan alat ukur yang sesuai dengan kaidah keilmuan dan dapat dipertanggungmjawabkan secara ilmiah agar didapat analisis yang tepat untuk mengembangkannya.

 B.  INDIKATOR YANG DAPAT DIGUNAKAN UNTUK MENGUKUR POTENSI WILAYAH DAN DAERAH DI INDONESIA
 1.   Indikator Geografis
Menurut Prof. Bintarto (1981) : Geografi mempelajari hubungan kausal gejala-gejala di permukaan bumi, baik yang bersifat fisik maupun yang menyangkut kehidupan makhluk hidup beserta permasalahannya melalui pendekatan keruangan, kelingkungan, dan regional untuk kepentingan program, proses, dan keberhasilan pembangunan. Sedangkan hasil seminar dan lokakarya di Semarang (1988) : Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kewilayahan dan kelingkungan dalam konteks keruangan.
Indikator geografis diperlukan untuk mengukur potensi sumber daya alam secara spesifik termasuk juga gejala-gejala alam yang terjadi di bumi yang tentunya akan mempengaruhi tersedianya sumber daya tersebut. Indikator potensi geografis antara terdiri dari :
1)     Topografi, studi tentang bentuk permukaan bumi
2)     Klimatologi, ilmu tentang atmosfer gambaran dan penjelasan sifat dan iklim serta kaitan iklim dan manusia
3)     Geologi, planet bumi termasuk keterbentukan dan sejarahnya mengingat unsur utama pembentukan bumi adalah batuan maka objek utama geologi juga tentang batuan
4)     Hidrologi, pergerakan, distribusi dan kualitas air di bumi

 2.    Indeks Pembangunan Indonesia (IPM)
Seperti diketahui salah satu aspek potensi daerah adalah sumber daya manusia. Untuk mengukur kuantitas dapat dilakukan dengan penghitungan manual yang dilakukan Badan Pusat Statistik sedangkan untuk mengukur kualitas sumberdaya manusia, indikator operasionalnya antara lain pengetahuan, ketrampilan, kompetensi, etos kerja/sosial, pendapatan/produktivitas, kesehatan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM/HDI).
Program Pembangunan PBB (UNDP, United Nations Development Program) yang fokus pada aspek-aspek “pembangunan manusia” (human development) membuat klasifikasi yang mencakup variabel-variabel nonekonomi seperti usia harapan hidup, tingkat kematian bayi, dan capaian pendidikan, di samping variabel-variabel pokok ekonomi seperti angka pendapatan per kapita. Maka disusunlah indeks baru yang disebut Indeks Pembangunan Manusia (HDI, Human Developmen Index). IPM ini mengukur pencapaian keseluruhan dari suatu daerah/negara dalam tiga dimensi dasar pembangunan manusia, yaitu lamanya hidup, pengetahuan dan suatu standar hidup yang layak. Ketiganya diukur dengan angka harapan hidup, pencapaian pendidikan dan pendapatan per kapita yang telah disesuaikan menjadi paritas daya beli. IPM adalah suatu ringkasan dan bukan ukuran komprehensif dari pembangunan manusia.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indeks yang digunakan untuk mengukur pencapaian rata-rata suatu negara/daerah dalam tiga hal mendasar pembangunan manusia, yaitu : lama hidup yang diukur dengan angka harapan hidup ketika lahir; pendidikan yang diukur berdasarkan rata-rata lama sekolah dan angka melek hurup penduduk usia 15 tahun ke atas; dan standar hidupnya diukur dengan pengeluaran per kapita yang telah disesuaikan menjadi paritas daya beli (PPP, Purchasing power parity) dari mata uang domestik di masing-masing negara guna lebih mencerminkan besar kecilnya biaya hidup dan juga untuk menyesuaikan dengan fakta menyusutnya utilitas marjinal pendapatan di atas tingkat pendapatan dunia. Nilai indeks berkisar antara 0 – 1 di mana 0 (prestasi pembangunan manusia terendah) dan satu (kinerja pembangunan manusia tertinggi) (Todaro, 1998).
IPM dapat dimanfaatkan untuk beberapa hal sebagai berikut (TKPK, 2007; Basri, Faisal dan Haris Munandar, 2009) :
1)     Untuk mengalihkan fokus perhatian para pengambil keputusan, media, dan organisasi non pemerintah dari penggunaan statistik ekonomi biasa, agar lebih menekankan pada pencapaian manusia. IPM diciptakan untuk menegaskan bahwa manusia dan segenap kemampuannya seharusnya menjadi kriteria utama untuk menilai pembangunan sebuah negara/daerah, bukannya pertumbuhan ekonomi.
2)     Untuk mempertanyakan pilihan-pilihan kebijakan suatu daerah/negara : bagaimana dua daerah/negara yang pendapatan per kapita sama dapat memiliki IPM yang berbeda. Contohnya : tingkat pendapatan per kapita antara Cina (US$ 370) dan Indonesia (US$ 610), namun harapan hidup dan angka melek huruf antara keduanya sangat berbeda, sehingga Cina memperoleh nilai IPM yang lebih tinggi (0,644) daripada Indonesia (0,586) (laporan UNDP 1994). Laporan UNDP tahun 1999, Indonesia berada di urutan 107 (tahun 1997 urutan 77) dari 174 negara di dunia termasuk kelompok menengah dalam melaksanakan pembangunan manusia. Singapura urutan 22, Brunei Darussalam 25, dan Filipina di 77, termasuk kelompok pembangunan manusia tinggi. Tahun 2007 peringkat Indonesia belum beranjak, IPM Indonesia 0,728 (peringkat 107)  dan Cina 0,777 (peringkat 81).
3)     Untuk memperlihatkan perbedaan di antara negara-negara, di antara provinsi--provinsi, di antara gender, kesukuan dan kelompok sosial-ekonomi lainnya. Dengan memperlihatkan disparitas atau kesenjangan di antara kelompok-kelompok tersebut, maka akan lahir debat dan diskusi di berbagai negara untuk mencari sumber masalah dan solusinya.
The United Nations Development Program (UNDP) telah membuat indicator pembangunan yang lain, sebagai tambahan untuk beberapa indicator yang telah ada. Ide dasar yang melandasi dibuatnya indeks ini adalah pentingnya memperhatikan kualitas sumber daya manusia. Menurut UNDP, pembangunan hendaknya ditujukan kepada pengembangan sumberdaya manusia. Dalam pemahaman ini, pembangunan dapat diartikan sebagai sebuah proses yang bertujuan m ngembangkan pilihan-pilihan yang dapat dilakukan oleh manusia. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa peningkatan kualitas sumberdaya manusia akan diikuti oleh terbukanya berbagai pilihan dan peluang menentukan jalan hidup manusia secara bebas.
Pertumbuhan ekonomi dianggap sebagai factor penting dalam kehidupan manusia, tetapi tidak secara otomatis akan mempengaruhi peningkatan martabat dan harkat manusia. Dalam hubungan ini, ada tiga komponen yang dianggap paling menentukan dalam pembangunan, umur panjang dan sehat, perolehan dan pengembangan pengetahuan, dan peningkatan terhadap akses untuk kehidupan yang lebih baik. Indeks ini dibuat dengagn mengkombinasikan tiga komponen, (1) rata-rata harapan hidup pada saat lahir, (2) rata-rata pencapaian pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMU, (3) pendapatan per kapita yang dihitung berdasarkan Purchasing Power Parity. Pengembangan manusia berkaitan erat dengan peningkatan kapabilitas manusia yang dapat dirangkum dalam peningkatan knowledge, attitude dan skills, disamping derajat kesehatan seluruh anggota keluarga dan lingkungannya.


 3.  Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto yang dihasilkan seluruh unti usaha dalam wilayah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi.
Sumber-sumber utama pendapatan daerah secara umum dapat dilihat pada data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang dapat dirinci ke masing-masing sektor dan subsekstor. Dengan demikian, akan diketahui potensi, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah dari PDRB sektoral. Jadi, bisa dikatakan PDRB dapat menggambarkan potensi daerah dalam dua aspek yaitu aspek ekonomi juga termasuk sumber daya alam dilihat dari produksinya. Untuk menentukan nilai PDRB suatu daerah yaitu :
1)     Sekor pertanian
2)     Sektor pertambangan dan penggalian
3)     Sektor industri pengolahan
4)     Sektor Konstruksi (Bangunan)
5)     Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran
6)     Sektor Pengangkutan dan Komunikasi
7)     Sektor Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan
8)     Jasa-jasa
Dari PRDB pula dapat dihitung pendapatan per kapita suatu daerah. Pendapatan per kapita adalah total pendapatan suatu daerah dibagi jumlah penduduk di daerah tersebut untuk tahun yang sama. Angka yang digunakan semestinya adalah total pendapatan regional dibagi jumlah penduduk. Akan tetapi, angka ini seringkali tidak diperoleh sehingga diganti total PDRB atas harga dasar dibagi dengan jumlah penduduk. Angka pendapatan per kapita dapat dinyatakan dalam harga berlaku maupun dalam harga konstan tergantung pada kebutuhan. Selanjutnya, pendapatan per kapita dapat digunakan untuk berbagai analisis salah satunya digunakan untuk mengukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM) seperti yang telah diuraikan di atas.
Penghitungan PDRB di Indonesia telah dilakukan secara terus-menerus setiap tahunnya oleh Badan Pusat Statistik baik skala lokal maupun nasional. Dengan demikian PDRB menjadi salah satu indikator penting yang dapat digunakan untuk mengukur potensi di Indonesia.



 4.   Indikator Sosial Budaya
Keberadaan potensi suatu wilayah tidak lepas dari pengaruh kehidupan sosial budaya. Sosial budaya dapat disebut sebagai salah satu indikator untuk mengukur potensi wilayah daerah di Indonesia karena memenuhi kriteria seperti spesifik dan dapat diukur. Penting untuk menganalisis potensi wilayah melalui indikator social  budaya   mengingat keberagaman yang telah tercermin dari semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.
Pada hakekatnya pengukuran indikator sosial budaya tidak berdiri sendiri melainkan terkait erat dengan kegiatan lainnya, yaitu aspek ekonomi dan kelembagaan. Seringkali sulit untuk menemukan indikator yang sederhana dan hanya mengukur satu aspek saja karena keberhasilan pengembangan suatu kawasan sangat ditentukan oleh kinerja  sektoral dan berbagai pelaku utama pembangunan (stakeholders) seperti Pemerintah, Swasta dan Masyarakat sendiri.
Dalam penyusunan indikator ini perlu digunakan prinsip 'parsimony' yang artinya semakin sedikit indikator yang digunakan semakin baik, untuk itu harus dipilih indikator-indikator yang paling efisien. Suatu kawasan andalan mungkin terdiri dari dua wilayah otonom atau  lebih maka pemilihan indikator bersifat umum dapat digunakan pada semua kelompok  penduduk tanpa dibedakan.
Ada banyak indikator sosial budaya yang dapat digunakan untuk mengukur kesejahteraan masyarakat suatu wilayah, tetapi dalam pedoman kelayakan sosial budaya umumnya digunakan beberapa indikator yang dianggap dapat menggambarkan kesejahteraan masyarakat di suatu daerah. Kelompok indikator sektoral tersebut meliputi :
1)     Kependudukan
2)     Pendidikan
3)     Ketenagakerjaan
4)     Kesehatan
5)     Perumahan
6)     Lingkungan
7)     Sosial
8)     Budaya

 5.   Indikator Keamanan
Jaminan keamanan merupakan ukuran suatu daerah dapat dikatakan berpotensi atau tidak. Suatu daerah yang mempunyai potensi dan dapat mengelola umumnya memiliki hasil produksi dan pendapatan tinggi sehingga dapat tercipta situasi kehidupan bermasyarakat yang kondusif. Sebaliknya tanpa adanya keamanan potensi yang ada tentunya akan sulit untuk dikembangkan.
Keamanan  wilayah dapat dilihat dari beberapa macam subindikator seperti :
1)     Konflik SARA, baik itu konflik antar kelompok,konflik antar etnis,maupun konflik yang berbau agama.
2)     Perkelahian : kasus perkelahian,kasus perkelahian yang menimbulkan korban jiwa, dan kasus perkelahian yang menibulkan luka parah.
3)     Pencurian dan Perampokan : Kasus pencurian / perampokan, Kasus pencurian/prampokan dengan kekerasan.
4)     Perjudian : Kasus Perjudian
5)     Kasus Narkoba : Jumlah kasus narkoba yang pelakunya penduduk setempat, Jumlah penduduk yang menjadi korban narkoba
6)     Prostitusi: Kasus Prostitusi
7)     Pembunuhan : Jumlah kasus pembunuhan, Jumlah kasus pembunuhan dengan korban penduduk setempat,
8)     Kejahatan Seksual : Jumlah kasus perkosaan, Jumlah kasus perkosaan pada anak, Jumlah kasus kehamilan diluar nikah
9)     Kasus kekerasan dalam rumah tangga : kekerasan terhadap istri, kekerasan terhadap suami, kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap anggota keluarga lain.
10)  Penculikan : jumlah kasus penculikan
11)  Partisipasi masyarakat dalam keamanan : jumlah pos siskamling, jumlah aparat keamanan/ hansip, jumlah sarana alat-alat keamanan.

6.  Pendapatan perkapita
Pendapatan per kapita, baik dalam ukuran GNP maupun PDB merupakan salah satu indikaor makro-ekonomi yang telah lama digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi. Dalam perspektif makroekonomi, indikator ini merupakan bagian kesejahteraan manusia yang dapat diukur, sehingga dapat menggambarkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Tampaknya pendapatan per kapita telah menjadi indikator makroekonomi yang tidak bisa diabaikan, walaupun memiliki beberapa kelemahan. Sehingga pertumbuhan pendapatan nasional, selama ini, telah dijadikan tujuan pembangunan di negara-negara dunia ketiga. Seolah-olah ada asumsi bahwa kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara otomatis ditunjukkan oleh adanya peningkatan pendapatan nasional (pertumbuhan ekonomi). Walaupun demikian, beberapa ahli menganggap penggunaan indikator ini mengabaikan pola distribusi pendapatan nasional. Indikator ini tidak mengukur distribusi pendapatan dan pemerataan kesejahteraan, termasuk pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi.

7.   Struktur ekonomi
Telah menjadi asumsi bahwa peningkatan pendapatan per kapita akan mencerminkan transformasi struktural dalam bidang ekonomi dan kelas-kelas sosial. Dengan adanya perkembangan ekonomi dan peningkatan per kapita, konstribusi sektor manupaktur/industri dan jasa terhadap pendapatan nasional akan meningkat terus. Perkembangan sektor industri dan perbaikan tingkat upah akan meningkatkan permintaan atas barang-barang industri, yang akan diikuti oleh perkembangan investasi dan perluasan tenaga kerja. Di lain pihak , kontribusi sektor pertanian terhadap pendapatan nasional akan semakin menurun.

8.  Urbanisasi
Urbanisasi dapat diartikan sebagai meningkatnya proporsi penduduk yang bermukim di wilayah perkotaan dibandingkan dengan di pedesaan. Urbanisasi dikatakan tidak terjadi apabila pertumbuhan penduduk di wilayah urban sama dengan nol. Sesuai dengan pengalaman industrialisasi di negara-negara eropa Barat dan Amerika Utara, proporsi penduduk di wilayah urban berbanding lurus dengn proporsi industrialisasi. Ini berarti bahwa kecepatan urbanisasi akan semakin tinggi sesuai dengan cepatnya proses industrialisasi. Di Negara-negara industri, sebagain besar penduduk tinggal di wilayah perkotaan, sedangkan di Negara-negara yang sedang berkembang proporsi terbesar tinggal di wilayah pedesaan. Berdasarkan fenomena ini, urbanisasi digunakan sebagai salah satu indicator pembangunan.

9.  Indeks Kualitas Hidup
IKH atau Physical Qualty of life Index (PQLI) digunakan untuk mengukur kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Indeks ini dibuat indicator makroekonomi tidak dapat memberikan gambaran tentang kesejahteraan masyarakat dalam mengukur keberhasilan ekonomi. Misalnya, pendapatan nasional sebuah bangsa dapat tumbuh terus, tetapi tanpa diikuti oleh peningkatan kesejahteraan sosial. Indeks ini dihitung berdasarkan kepada (1) angka rata-rata harapan hidup pada umur satu tahun, (2) angka kematian bayi, dan (3) angka melek huruf. Dalam indeks ini, angka rata-rata harapan hidup dan kematian b yi akan dapat menggambarkan status gizi anak dan ibu, derajat kesehatan, dan lingkungan keluarga yang langsung beasosiasi dengan kesejahteraan keluarga. Pendidikan yang diukur dengan angka melek huruf, dapat menggambarkan jumlah orang yang memperoleh akses pendidikan sebagai hasil pembangunan. Variabel ini menggambarkan kesejahteraan masyarakat, karena tingginya status ekonomi keluarga akan mempengaruhi status pendidikan para anggotanya. Oleh para pembuatnya, indeks ini dianggap sebagai yang paling baik untuk mengukur kualitas manusia sebagai hasil dari pembangunan, disamping pendapatan per kapita sebagai ukuran kuantitas manusia.

10. Indeks Kemiskinan Manusia (IKM)
Mengukur dimensi yang berlawanan arah dari IPM, yaitu seberapa besar penduduk yang kurang beruntung, tertinggal (deprived people), karena tidak mempunyai akses untuk mencapai  standar kehidupan ang layak. Indeks tersebut dihitung menggunakan prosentase penduduk yang tidak mencapai usia 40 tahun, prosentase penduduk buta huruf, prosentase balita dengan status gizi kurang, prosentase balita dengan status gizi kurang, prosentase penduduk tidak punya akses pada pelayanan kesehatan dasar, sanitasi air bersih. Semakin besar penduduk suatu wilayah pada situasi ini dipresentasikan oleh IKM yang semakin tinggi.

11. Indeks Kehidupan Fakir Miskin
Mengukur kesenjangan pencapaian, yaitu berapa upaya, dalam prosentase, yang masih harus dilakukan/dicapai untuk membawa kondisi kehidupan fakir miskin di suatu wilayah menuju standar kehidupan minimum yang layak. Dimensi yang diukur mencakup (1) situasi kelaparan atau sangat kurang kalori, (2) Kualitas hidup fakir miskin, (3) Akses fakir miskin pada pelayanan sosial dasar dan pembangunan.

Indikator diatas digunakan sebagai analisis potensi wilayah yang memiliki berbagai manfaat fisik, idiologi, politik, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Analisis  Potensi Wilayah yang dilakukan terhadap bidang fisik memberikan manfaat :
1.    Menciptakan Efisiensi dan produktivitas sesuai dengan kemampuan dan kesesuaian daerah karena penentuan kawasan/ lahan dilakukan pada lokasi yang tepat (teori lokasi) dan sesuai dengan kemampuan dan kesesuaian fisik lahan yang cukup (pertanian).
2.    Menjadi pedoman pemerintah dalam menentukan kebijakan dalam perencanaan tata ruang serta pembangunan prasarana fisik agar dapat produk yang diciptakan dapat bermanfaat secara tepat guna dan berdaya guna.
3.    Menjaga keberlanjutan (sustainability) terutama sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (contoh : bahan tambang), karena alokasi sumber daya fisik dilakukan dengan cara bijaksana sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Unsur fisik penataan ruang disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung serta potensi wilayah.

C.   SUMBER
Adisasmita, Rahardjo, 2008, “Pengembangan Wilayah : Konsep dan Teori”, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Djakapermana, Ruchyat Deni, 2009, “Pengembangan Wilayah Melalui Pendekatan Sistem”, IPB Press, Bogor.